Erau Adat Kutai 2025 Hadirkan Olahraga Tradisional Jadi Sajian Istimewa untuk Masyarakat

Tenggarong – Erau Adat Kutai Pelas Benua 2025 tidak hanya akan menampilkan ritual adat yang menjadi ikon budaya masyarakat Kutai, tetapi juga menghadirkan kompetisi olahraga tradisional (oltrad) sebagai sajian istimewa bagi masyarakat.

Melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar, pemerintah daerah memastikan gelaran tahun ini semakin semarak dengan cabang-cabang olahraga tradisional yang selalu ditunggu masyarakat.

Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menghadirkan oltrad sebagai bagian penting dari rangkaian Erau.

Menurutnya, keterbatasan anggaran bukan halangan untuk menjaga semangat pelestarian budaya dan menghadirkan hiburan bagi masyarakat.

Ia menekankan bahwa Erau bukan hanya pesta budaya, tetapi juga pesta rakyat yang menghadirkan kebersamaan dan keceriaan.

“Tahun ini kami ingin menjadikannya lebih semarak dengan oltrad yang menghibur, penuh semangat kebersamaan, dan tetap menjaga akar budaya leluhur kita,” ucapnya saat ditemui pada Rabu (17/9/2025).

Dispora Kukar memutuskan mempertandingkan empat cabang olahraga tradisional pada Erau kali ini, yakni gasing, belogo, menyumpit, serta satu cabang lain yang masih difinalisasi panitia.

Menurut Ali, jumlah cabang memang dikurangi agar pelaksanaan lebih fokus dan meriah.

“Empat cabang ini punya basis komunitas yang besar di Kukar, jadi kami yakin antusiasmenya tinggi.,” jelasnya.

Pertandingan oltrad rencananya akan dipusatkan di halaman parkir Pulau Kumala, lokasi strategis yang selalu menjadi daya tarik pengunjung saat perayaan Erau.

Ali menegaskan, keberadaan oltrad bukan hanya sekadar lomba, tetapi juga momentum untuk menumbuhkan kecintaan pada budaya lokal.

“Setiap kali Erau digelar, masyarakat selalu menunggu lomba tradisional. Semakin semarak pelaksanaannya, semakin kuat rasa cinta generasi muda pada budaya kita,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan oltrad menjadi sarana edukasi bagi anak-anak dan remaja agar tidak hanya mengenal olahraga modern.

“Kami ingin generasi muda menghidupkan olahraga tradisional sebagai bagian dari identitas kita,” tuturnya.

Ali optimistis Erau tahun ini akan lebih berkesan dengan dukungan komunitas, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Erau bukan hanya milik pemerintah, tapi milik masyarakat Kukar. Mari kita jadikan momen ini sebagai ajang kebersamaan, pesta budaya, dan sarana memperkuat identitas daerah,” tandasnya. (ak/ko)

Ketua DPRD Kukar Tegaskan RPJMD 2025–2029 Harus Jadi Kitab Suci Pembangunan

Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029 harus segera disahkan dan dijadikan kitab suci pembangunan daerah.

Hal itu ia sampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Ruang Rapat Bappeda pada Selasa (16/9/2025).

Ahmad Yani mengatakan RPJMD harus segera dibungkus dalam bentuk peraturan daerah agar bisa menjadi dasar hukum pembangunan Kukar lima tahun ke depan.

“Karena ketika sudah jadi peraturan daerah, itulah landasan awal kita, menjadi kitab suci Kutai Kartanegara bekerja selama lima tahun,” tuturnya.

Ia berharap pembahasan RPJMD tidak berlarut-larut di DPRD sehingga dapat menghabat proses kedepannya.

“Kalau bisa dalam bulan-bulan ini, langsung masuk dan kita setujui. Tidak usah pakai kajian-kajian lagi, karena kajiannya sudah cukup sebenarnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan fungsi DPRD dalam mempercepat proses legislasi juga harus dijalankan dengan baik.

“Kalau ini terus didiskusikan tanpa ada keputusan, kapan RPJMD ini jadi kitab suci? Padahal visi dan misi bupati harus segera dibungkus dalam perda agar bisa diimplementasikan,” tambahnya.

Ahmad Yani juga menilai RPJMD 2025-2029 sudah memuat lima pilar utama pembangunan dan lima misi besar daerah yang dianggapnya luar biasa.

Ia menekankan bahwa RPJMD tidak boleh berhenti hanya sebagai dokumen perencanaan, tetapi harus benar-benar diwujudkan dalam program nyata.

“Niat itu harus dibungkus dengan peraturan, dibungkus dengan dokumen, tetapi pada intinya adalah bagaimana bisa diimplementasikan dan dilaksanakan,” pungkasnya. (ak/ko)

RT-Ku Terbaik Jadi Program Strategis Kukar Guna Atasi Persoalan Masyarakat di Tingkat RT

Tenggarong – Program RT-Ku Terbaik ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai langkah strategis untuk menjawab langsung persoalan masyarakat di tingkat rukun tetangga (RT).

Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan setiap permasalahan sosial, ekonomi, hingga pendidikan bisa diselesaikan secara cepat dan tepat di lingkungan warga.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menyebut program ini sebagai solusi yang mampu menyentuh inti masalah tanpa bertele-tele.

Ia bahkan menggambarkannya dengan istilah “tembak di kepala” untuk menunjukkan betapa tepat sasaran program tersebut.

“Ketika di RT itu ada warga miskin, kita selesaikan dengan program Rp150 juta per RT. Kalau ada anak terancam gizi buruk atau tidak bisa sekolah, kita tangani langsung di situ,” tegas Aulia usai Musrenbang RPJMD Kukar tahun 2025-2029 di kantor Bappeda pada Selasa (16/9/2025).

Dalam pandangannya, RT bukan hanya unit administratif terkecil, tetapi juga pusat data yang bisa memberi gambaran jelas mengenai kondisi masyarakat.

Melalui RT, kata dia, pemerintah dapat mengetahui angka pengangguran, potensi tenaga kerja, hingga masalah sosial yang membutuhkan perhatian khusus.

“Kalau kita bicara pengentasan kemiskinan, ada dua cara yakni bantuan langsung (charity) dan pemberdayaan (empowerment). Mapping ini harus jelas di level RT agar program pemerintah bisa tepat sasaran,” terangnya.

Aulia mencontohkan, jika ada pemuda dengan keterampilan yang belum memiliki pekerjaan, RT dapat melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja.

Dengan begitu, lanjutnya, mereka bisa diarahkan mengikuti program Kukar Siap Kerja agar lebih produktif.

Selain fokus pada pemberdayaan, RT-Ku Terbaik juga mendukung kehidupan sosial masyarakat.

Kegiatan keagamaan, arisan, hingga musyawarah pembangunan RT akan mendapat dorongan agar semangat kebersamaan tetap terjaga.

“Kita ingin pemerintah betul-betul hadir, bukan hanya dari atas, tapi sampai ke level RT,” tandasnya. (ak/ko)

RPJMD 2025–2029 Jadi Kompas Utama Pembangunan Kutai Kartanegara

Tenggarong – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dipastikan menjadi kompas utama pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dokumen ini akan menjadi acuan agar seluruh program pemerintah berjalan terarah, konsisten, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan hal itu setelah mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Ruang Rapat Bappeda pada Selasa (16/9/2025).

Ia menilai keberadaan RPJMD sangat vital karena tanpa panduan tersebut, pembangunan akan sulit dijalankan secara menyeluruh.

“RPJMD ini adalah kitab suci pembangunan kita lima tahun ke depan. Semua kebijakan dan program harus mengacu pada dokumen ini,” tegas Aulia.

Menurut Aulia, forum Musrenbang bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan sebuah wadah untuk menyerap berbagai usulan dari masyarakat maupun pemangku kepentingan.

Masukan itu nantinya menjadi bahan penguatan agar program pembangunan lebih tepat sasaran.

“Tujuannya adalah mendengar masukan dari semua elemen masyarakat. Kita ingin memastikan 17 program dedikasi yang telah disusun mampu dilaksanakan dan manfaatnya bisa dirasakan,” ujar Aulia.

RPJMD Kukar 2025-2029 sendiri disiapkan sebagai terjemahan konkret dari visi dan misi kepemimpinan Aulia bersama Wakil Bupati Rendi Solihin.

Dokumen ini diharapkan mampu mengarahkan pembangunan di bidang ekonomi, sosial, hingga reformasi tata kelola pemerintahan.

Setelah melewati tahap penyusunan dan dibahas bersama DPRD, RPJMD nantinya akan menjadi sebuah regulasi resmi yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam bekerja dan mengambil kebijakan.

“Setelah disahkan, ini menjadi dasar dan arah pembangunan Kukar hingga 2029,” tutupnya. (ak/ko)

DPRD Kukar Gelar RDP Bahas Penanggulangan LGBT dan Persoalan Ponpes Ibadurrahman

Tenggarong – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan fokus utama membahas penanggulangan LGBT serta persoalan yang menyeret nama Pondok Pesantren Ibadurrahman yang berada di Kecamatan Tenggarong Seberang.

RDP digelar di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kukar pada Senin (15/9/2025). RDP ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama Komisi IV DPRD Kukar.

Hadir pula perwakilan DPPK Provinsi Kaltim, tenaga medis, Polres Kukar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Dinas Sosial Kukar, Kementerian Agama Kukar, serta perwakilan Ponpes Ibadurrahman.

Saat ditemui usai RDP, Ahmad Yani menegaskan DPRD Kukar memberi perhatian serius terhadap dua persoalan tersebut.

Ia menyebut banyak kasus kekerasan seksual dan LGBT yang muncul di masyarakat, sehingga perlu langkah pencegahan maupun penanggulangan.

“DPRD akan Bekerja keras dalam waktu dekat ini menjadi penting, karena kasus-kasus seperti ini tidak boleh terus berulang,” ujarnya.

DPRD Kukar juga akan mendorong lahirnya peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum.

Aturan tersebut dinilai mendesak, sebab kasus serupa tidak hanya terjadi di pesantren, tetapi juga di instansi, OPD, bahkan dalam lingkungan keluarga.

“Tanpa aturan yang jelas, aparat penegak hukum sering kewalahan, apalagi kalau tidak ada laporan resmi,” kata Ahmad Yani.

Selain membahas regulasi, DPRD Kukar menyoroti persoalan di Ponpes Ibadurrahman.

Dugaan pencabulan, pelecehan seksual, hingga indikasi LGBT di lembaga tersebut menjadi perhatian khusus.

DPRD berencana melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan fakta dan menentukan langkah ke depan.

Namun, Ahmad Yani menegaskan bila hanya ada oknum yang terbukti, maka oknum tersebut yang harus ditindak, bukan lembaganya.

“Kalau tikus yang membuat onar, maka tikusnya yang ditangkap, bukan rumahnya yang dibakar. Lembaganya bisa tetap berjalan, sementara pelaku diproses sesuai hukum,” tegasnya.

DPRD Kukar menargetkan hasil investigasi dan rekomendasi terkait Ponpes Ibadurrahman dapat segera diselesaikan.

Sementara itu, penyusunan Perda penanggulangan LGBT dan kekerasan seksual akan dipercepat sebagai langkah nyata melindungi masyarakat Kukar.

“Itulah hal yang dianggap paling penting dalam menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya. (ak/ko)

Sekda Kukar Ungkap Alasan Turunnya APBD Perubahan 2025

Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono mengungkapkan sejumlah faktor yang menyebabkan turunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 sebesar Rp 700 miliar, yang hanya menjadi Rp 11,3 triliun.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kukar pada Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, penurunan asumsi belanja terutama disebabkan terkoreksinya beberapa sumber pendapatan dari pemerintah pusat.

Selain itu, kebijakan terkait pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU), pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), dan kebutuhan teknis lainnya juga ikut memengaruhi penyesuaian ini.

“Untuk belanjanya memang ada yang disesuaikan, termasuk ada yang diefisiensikan. Tetapi kami sudah diamanatkan, diingatkan untuk tetap jangan sampai mengurangi kegiatan pembangunan yang berkenaan dengan kebutuhan dasar masyarakat,” jelas Sunggono.

Menurutnya, efisiensi anggaran mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Beberapa anggaran yang dikurangi meliputi belanja perjalanan dinas, belanja makan minum rapat, alat tulis kantor (ATK), hingga kegiatan seremonial.

“Intinya itu semua sudah kita lakukan,” tegasnya.

Lebih jauh, Sunggono menegaskan bahwa fokus utama APBD Perubahan 2025 tetap pada pelayanan dasar masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target kinerja kepala daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

“Pelayanan dasar masyarakat yang kemudian menyangkut capaian target kinerja kepala daerah yang ada di RPJM,” pungkasnya. (ak/ko)