DPRD Samarinda Soroti Minimnya Transparansi Retribusi Parkir

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti rendahnya transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir di Kota Tepian.

Menurutnya, sektor parkir seharusnya mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola secara profesional dan terbuka.

“Parkir bukan sekadar soal lahan atau juru parkir (jukir), tapi juga menyangkut potensi pendapatan daerah. Kalau dikelola dengan baik, ini bisa jadi sumber PAD yang besar. Kalau tidak, masalahnya akan terus muncul, mulai dari kebocoran pendapatan hingga konflik di lapangan,” ujar Iswandi, Senin (6/10/2025).

Politikus PDI Perjuangan itu meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda segera melakukan inventarisasi terhadap seluruh titik parkir potensial di kota. Data yang akurat, kata dia, menjadi dasar penting untuk menghitung potensi pendapatan secara riil.

“Harus ada perhitungan pasti. Berapa kendaraan yang parkir di satu titik dalam sehari, seminggu, sebulan. Dari data itu bisa kelihatan potensi riil pendapatannya,” tegasnya.

Untuk memastikan data yang diperoleh benar-benar objektif, Iswandi bahkan mengusulkan agar mahasiswa atau akademisi dilibatkan dalam survei lapangan.

“Mereka bisa turun langsung menghitung jumlah kendaraan di titik-titik tertentu. Hasilnya tentu lebih objektif,” tambahnya.

Lebih lanjut, Iswandi mengusulkan agar pengelolaan parkir di titik-titik strategis dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka. Langkah ini dinilai dapat menekan kebocoran PAD sekaligus mencegah campur tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Daripada ribut dengan preman atau jukir nakal, lebih baik dilelang saja. Jadi jelas, siapa berani bayar lebih tinggi sesuai potensi titik parkir, dia yang menang,” jelasnya.

Menurutnya, sistem lelang juga akan menciptakan standar harga dasar berdasarkan potensi zona parkir. Pemerintah daerah pun akan memperoleh sumber pendapatan yang lebih pasti dan terukur.

Namun, ia menegaskan perlunya pengawasan ketat pasca-lelang untuk mencegah penyimpangan.

Selain soal retribusi, Iswandi turut menyoroti maraknya parkir liar, terutama oleh kendaraan besar seperti truk dan kontainer yang kerap menimbulkan kemacetan di sejumlah ruas jalan.

“Truk dan kontainer yang parkir sembarangan harus ditertibkan. Kalau memang perlu lahan parkir khusus, segera siapkan. Jangan sampai mereka parkir di bahu jalan dan mengganggu lalu lintas,” tegasnya.

DPRD, lanjut Iswandi, siap memberikan dukungan penuh kepada Dishub, baik dari sisi regulasi maupun anggaran, demi memperbaiki sistem perparkiran di Samarinda.

“Kalau memang perlu perda baru, kita siapkan. Kalau butuh dukungan anggaran, kita bahas bersama. Yang penting, penggunaan anggaran harus diawasi agar sesuai peruntukan,” ujarnya.

Iswandi menutup pernyataannya dengan harapan agar ke depan, pengelolaan parkir di Samarinda dapat berjalan transparan, profesional, dan bebas pungli.

“Kami ingin sistem parkir yang jelas, tanpa pungli, tanpa kebocoran, dan bisa memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat maupun PAD,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Dorong Penerapan Pelican Crossing di Zona Sekolah

Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong penerapan sistem pelican crossing di seluruh zona sekolah sebagai langkah konkret untuk mengurangi risiko kecelakaan bagi pelajar.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa keselamatan anak-anak di jalan raya harus menjadi prioritas utama pemerintah kota.

“Keselamatan anak-anak di jalan raya adalah prioritas utama kami. Pelican crossing menawarkan solusi praktis, aman, dan lebih efisien dibanding membangun jembatan penyeberangan yang seringkali tidak digunakan,” ujar Rohim, Jumat (3/10/2025).

Rohim menjelaskan, sistem pelican crossing yakni lampu penyeberangan yang diaktifkan lewat tombol pejalan kaki telah terbukti efektif di beberapa titik, seperti Taman Samarinda dan Teras Samarinda.

Sistem ini hanya aktif saat dibutuhkan, sehingga tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di luar jam sibuk sekolah.

“Dengan sistem ini, arus kendaraan tetap lancar karena lampu hanya menyala pada jam masuk dan pulang sekolah. Kami ingin memastikan keselamatan siswa tanpa menimbulkan kemacetan baru,” lanjutnya.

DPRD bersama Dinas Perhubungan Kota Samarinda kini tengah mengkaji aspek teknis, mulai dari jarak antar lampu, penempatan tombol, hingga integrasi dengan lampu lalu lintas di persimpangan padat. Evaluasi rutin akan dilakukan pasca-implementasi untuk memastikan sistem berjalan optimal.

Bahkan, opsi fitur tambahan seperti sensor otomatis dan integrasi digital turut menjadi bahan pembahasan.

Berdasarkan kajian awal DPRD, penerapan pelican crossing di seluruh zona sekolah berpotensi menurunkan risiko kecelakaan hingga 40–50 persen.

“Angka ini berdasarkan data lalu lintas jam sibuk dan perilaku penyeberangan siswa sebelum adanya pelican crossing. Dengan sistem ini, anak-anak lebih terlindungi dan pengendara lebih patuh,” ungkap Rohim.

Selain di SMA Negeri 5 di Jalan Juanda, DPRD juga mendorong penerapan sistem serupa di sekolah dasar dan menengah lain yang berada di jalur padat.

Langkah ini dinilai sebagai investasi jangka panjang dalam keselamatan siswa sekaligus peningkatan disiplin berlalu lintas di Samarinda.

“DPRD akan terus memantau progresnya. Kami ingin kebijakan ini tidak berhenti di wacana, tetapi benar-benar melindungi anak-anak di jalan setiap hari,” tutup Rohim. (adv/hr/ko)

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyoroti masih maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut aspek hukum, kesehatan, serta potensi penerimaan negara.

“Rokok ilegal itu jelas tidak resmi dan tidak terdaftar. Artinya, produk tersebut tidak sesuai aturan,” tegas Novan, Jumat (3/10/2025).

Novan menjelaskan, cukai rokok selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi pendapatan negara. Namun, maraknya peredaran rokok ilegal membuat potensi penerimaan dari sektor tersebut berkurang signifikan.

“Kalau rokok ilegal beredar bebas, otomatis negara dirugikan karena tidak ada pemasukan dari cukainya,” jelasnya.

Ia menambahkan, fakta di lapangan menunjukkan produk rokok tanpa izin masih banyak dijual bebas di sejumlah daerah. Kondisi itu mengindikasikan bahwa pengawasan dari instansi terkait belum berjalan optimal.

“Fenomena ini sering kita jumpai. Rokok ilegal masih beredar luas, padahal jelas merugikan,” ujarnya.

Dari sisi konsumen, Novan mengakui harga murah menjadi salah satu alasan rokok ilegal tetap diminati. Namun, ia mengingatkan bahwa produk yang tidak melalui pengawasan resmi berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Memang bagi pembeli terlihat menguntungkan karena harganya terjangkau. Tapi kalau bicara kesehatan dan kepastian hukum, tentu sangat berisiko,” tambahnya.

Lebih lanjut, Novan menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dan lembaga terkait, termasuk Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dalam memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

“Produk yang beredar seharusnya melewati jalur resmi agar konsumen terlindungi dan negara tetap mendapat haknya melalui cukai maupun pajak,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

Pemkot Samarinda Siapkan Insenerator di Tiap Kecamatan, DPRD Sebut Langkah Maju Tangani Sampah

Samarinda – Permasalahan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH), timbulan sampah di Kota Tepian mencapai ratusan ton per hari dan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.

Kondisi itu membuat sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) kerap penuh hingga menimbulkan keluhan warga.

Menjawab persoalan tersebut, Pemkot Samarinda menyiapkan pembangunan insenerator, yakni alat pembakar sampah modern yang diharapkan dapat mengurai beban penumpukan sampah di TPS.

Rencana ini disambut positif oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. “Pemerintah kota sudah mulai bergerak dalam penanganan sampah dengan membangun insenerator. Ini langkah yang bagus, karena masalah sampah di Samarinda memang harus ditangani dengan cara yang lebih modern,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Menurut Iswandi, insenerator akan dibangun di setiap kecamatan. Dengan begitu, seluruh 10 kecamatan di Samarinda akan memiliki fasilitas pengolahan sampah mandiri.

Ia menilai kebijakan ini dapat memangkas jarak tempuh warga dalam membuang sampah sekaligus mengurangi beban TPS yang selama ini menumpuk.

“Kalau insenerator tersedia di semua kecamatan, warga tidak perlu lagi membuang sampah jauh-jauh. Volume sampah di TPS bisa langsung diproses, sehingga tidak menimbulkan masalah baru di lingkungan sekitar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iswandi menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Ia mendorong partisipasi aktif masyarakat agar program ini berjalan optimal.

“Permasalahan sampah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Kalau kita anggap ini langkah yang baik, tentu harus kita dukung bersama-sama,” tegasnya.

Politisi tersebut juga berharap keberadaan insenerator dapat memberikan nilai tambah, terutama dalam pemanfaatan energi hasil pembakaran sampah.

Menurutnya, pengelolaan sampah modern seharusnya tidak hanya berfokus pada pembersihan, tetapi juga menciptakan manfaat berkelanjutan.

“Kalau dikelola dengan baik, insenerator ini bisa memberi dampak ganda. Bukan hanya mengurangi sampah, tetapi juga berpotensi menghasilkan energi yang bermanfaat. Jadi memang harus ada perencanaan yang matang,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

Tren Warna Duotone Jadi Simbol Perlawanan Rakyat di Media Sosial

Samarinda – Media sosial tengah diramaikan dengan tren penggunaan warna duotone yang menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap pemerintah.

Fenomena ini menyebar cepat di berbagai platform seperti Instagram, TikTok, hingga X (Twitter), melalui kampanye bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat.”

Warganet ramai-ramai mengganti foto profil mereka dengan efek duotone Pink dan Hijau. Pink dimaknai sebagai kebaikan hati dan keteguhan rakyat, sedangkan Hijau melambangkan keseimbangan dan perdamaian.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai tren tersebut sebagai bentuk nyata protes masyarakat atas perlakuan pemerintah yang dianggap tidak adil.

“Ini wujud kekecewaan masyarakat. Banyak perlakuan yang selama ini dirasakan tidak adil,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Novan menyebut kemunculan simbol warna Pink dan Hijau merupakan puncak kemarahan publik terhadap kondisi sosial-politik saat ini.

“Aspirasi sudah disampaikan, tapi tidak sepenuhnya ditindaklanjuti pemerintah. Akibatnya, kemarahan itu meluap,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD harus menjadikan fenomena ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat.

“Kami berkomitmen menyalurkan aspirasi dan keluhan agar benar-benar terserap,” tegasnya.

Novan menutup pernyataannya dengan menyebut tren duotone ini sebagai bukti nyata protes rakyat.

“Munculnya warna Pink dan Hijau ini adalah tanda jelas kemarahan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

DBD di Kukar Naik Tajam, Sistem Deteksi Dini Berhasil Tekan Angka Kematian

Tenggarong – Lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2025 cukup mengkhawatirkan, dengan jumlah penderita mencapai ribuan orang.

Namun berkat penerapan sistem deteksi dini di puskesmas hingga rumah sakit, angka kematian akibat penyakit ini berhasil ditekan hingga nol kasus.

Kabid Pemberantasan, Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) Dinas Kesehatan Kukar, Supriyadi, menyebutkan jumlah penderita DBD hingga September 2025 sudah mencapai 2.800 orang.

Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan periode 2024 sekitar 2.000 kasus. “Kasus meningkat cukup tajam, namun yang patut disyukuri tidak ada laporan pasien meninggal dunia,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Ia menuturkan, meningkatnya kasus tidak terlepas dari perubahan iklim cuaca dan kondisi lingkungan hidup masyarakat.

Hujan yang kerap turun menimbulkan genangan air yang menjadi sarang nyamuk penyebab DBD.

Selain itu, kata dia, wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk juga lebih rentan terhadap penyebaran penyakit tersebut.

“Selain itu, kepadatan penduduk di beberapa wilayah juga meningkatkan risiko penularan,” tuturnya.

Untuk menekan risiko yang lebih parah, puskesmas di Kukar kini sudah dilengkapi dengan rapid test DBD.

Keberadaan fasilitas tersebut membuat pemeriksaan bisa dilakukan secara cepat sehingga pasien segera mendapat penanganan.

“Deteksi dini adalah kunci, keterlambatan pemeriksaan sering kali menjadi penyebab kasus berakhir fatal,” tegasnya.

Tak hanya mengandalkan tenaga medis, pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan aturan melalui Instruksi Bupati untuk memperkuat gerakan pemberantasan sarang nyamuk.

Dengan adanya kebijakan ini, peran masyarakat diharapkan semakin aktif dalam pencegahan.

“Pemberantasan sarang nyamuk tidak bisa hanya mengandalkan tenaga kesehatan, tapi harus melibatkan warga melalui gerakan 3M Plus,” lanjutnya.

Dari data yang ada, sejumlah kecamatan tercatat sebagai penyumbang kasus terbanyak di antaranya Tenggarong, Tenggarong Seberang, dan Muara Badak.

Walaupun banyak warga berharap dilakukan pengasapan, Dinkes tetap menempatkan fogging hanya sebagai opsi terakhir.

“Fogging hanya tindakan terakhir, strategi utamanya tetap dengan memberantas sarang nyamuk,” ucapnya.

Supriyadi mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Ia menekankan pentingnya kebiasaan sederhana seperti menjaga kebersihan lingkungan, menguras tempat penampungan air, serta menutup wadah air.

“Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan, menguras tempat penampungan air, menutup wadah air, serta mengubur barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk. Dengan cara sederhana ini, angka kasus bisa ditekan,” pungkasnya. (ak/ko)