PT MIL dan Kelompok Tani di Samboja Berselisih Soal Lahan

Tenggarong – Permasalahan antara PT Mitra Indah Lestari (PT MIL) dengan kelompok tani di Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali jadi perbincangan.

Sengketa tersebut berkaitan dengan lahan yang diklaim kedua belah pihak sebagai miliknya.

Untuk mencari solusi, Komisi I DPRD Kukar memfasilitasi pertemuan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (13/10/2025).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kukar, Wandi menjelaskan permasalahan lahan ini sudah berulang kali dilaporkan ke DPRD sejak tahun 2023.

“Masalah ini sebenarnya sudah lama, hanya saja belum ada titik temu karena menyangkut status kepemilikan lahan,” ujarnya kepada adakaltim.com.

Menurut Wandi, sengketa tersebut melibatkan tiga pihak, yakni perusahaan tambang PT MIL, seorang pemilik lahan bernama Gusman, serta sejumlah kelompok tani yang mengklaim tanah tersebut.

Ia menilai bahwa secara hukum perusahaan memiliki dasar legalitas yang jelas. “Kalau menurut saya pribadi, pihak perusahaan tidak salah karena sudah memiliki legalitas yang sah. Sementara kelompok tani hanya berpegang pada klaim Kesultanan tanpa dokumen resmi sejak tahun 2016,” jelasnya.

Adapun lahan yang dipersoalkan diperkirakan seluas 8 hingga 10 hektare, namun tidak seluruhnya digarap oleh perusahaan.

Hasil RDP tersebut, Komisi I memberikan waktu satu minggu kepada pihak-pihak terkait agar bisa berkomunikasi langsung dan mencari solusi secara kekeluargaan.

“Kalau dalam satu minggu belum ada hasil, kami akan adakan RDP kembali untuk mencari solusi bersama,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wandi menyebut bahwa kelompok tani pada dasarnya hanya meminta kompensasi terhadap tanaman tumbuh mereka yang terdampak aktivitas tambang.

Namun, kata Wandi, pihak perusahaan tidak dapat memenuhi hal tersebut karena lahan sudah dibebaskan dari pemilik yang sah.

“Pihak petani ingin ganti rugi tanam tumbuh, tapi perusahaan tidak bisa karena pembebasan lahan sudah dilakukan secara legal. Jadi perlu komunikasi langsung antar pihak,” pungkasnya. (ak/ko)

2025 Ini, DLHK Kukar Bakal Bangun Tiga TPS 3R di Tiga Kecamatan

Tenggarong – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Pada tahun 2025, DLHK Kukar sedang membangun tiga Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Kecamatan Sangasanga, Kembang Janggut, dan Tabang.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo mengatakan, pembangunan TPS 3R ini merupakan langkah strategis untuk memperluas fasilitas pengelolaan sampah di tingkat kecamatan.

“Setiap TPS 3R memiliki anggaran sekitar Rp1,5 miliar. Pengelolaannya akan diserahkan kepada pihak kecamatan yang nantinya membentuk pengurus untuk mengoperasikannya,” ujarnya kepada adakaltim.com pada Sabtu (11/10/2025).

Untuk biaya operasi, Slamet menjelaskan pihaknya akan menanggung seluruh biaya selama satu hingga dua tahun pertama, sebelum nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada pengurus di kecamatan.

“Kami ingin memastikan sistem pengelolaan berjalan optimal di awal. Setelah itu, kecamatan bisa mengelolanya secara mandiri,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, pembangunan untuk ketiga TPS 3R tersebut masih dalam tahap pengerjaan dan ditargetkan akan rampung pada akhir tahun 2025.

Fasilitas ini nantinya diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan prinsip pengelolaan sampah Reduce, Reuse, dan Recycle.

Sebagai informasi, sebelumnya DLHK Kukar juga telah membangun delapan TPS 3R di berbagai kecamatan di Kukar.

“Kami sudah membangun delapan TPS 3R di Loa Kulu, Tenggarong, Muara Kaman, Muara Wis, Muara Muntai, Sangasanga, Kembang Janggut, dan Tabang. Tahun 2025 ini kami lanjutkan di tiga kecamatan untuk memperluas cakupan layanan,” jelasnya.

Ia berharap, dengan keberadaan TPS 3R dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

“Kami ingin masyarakat ikut berperan dalam memilah dan mengolah sampahnya sendiri. Dengan sinergi antara pemerintah dan warga, kebersihan lingkungan Kukar dapat terus terjaga,” pungkasnya. (ak/ko)

Semangat Gotong Royong Warnai World Clean Up Day 2025 di Tenggarong

Tenggarong – Semangat gotong royong mewarnai pelaksanaan World Clean Up Day (WCD) 2025 di Waduk Panji Sukarame, Kecamatan Tenggarong, Sabtu (11/10/2025).

Ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat bergabung membersihkan lingkungan mulai dari Waduk Panji, Stadion Rondong Demang, hingga Jalan Durian.

Kegiatan yang digagas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) ini menjadi wujud nyata kepedulian bersama terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Asisten II Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani mengatakan, kegiatan ini tidak hanya sekadar bersih-bersih, tetapi juga bentuk sosialisasi pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Mudah-mudahan dengan adanya acara ini, paling tidak masyarakat semakin sadar tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam pengelolaan sampah plastik agar bisa dikumpulkan dan dikelola dengan baik,” terangnya.

Kegiatan ini diikuti sekitar 300 peserta yang berasal dari organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, sekolah, relawan serta perangkat daerah.

Ahyani berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran menjaga kebersihan mulai dari lingkungan terdekat.

“Kami berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi aktif, dimulai dari keluarga masing-masing, terutama dalam mengelola sampah rumah tangga agar tidak menumpuk dan mencemari lingkungan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo menjelaskan, pelaksanaan WCD 2025 di Kukar merupakan amanah dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Sebetulnya peringatannya jatuh pada 20 September, tetapi diberikan tenggang waktu satu bulan agar daerah dapat menyesuaikan jadwal. Untuk Kukar, pelaksanaan dilakukan serentak hari ini bersama seluruh stakeholder,” ujarnya.

Kegiatan ini, lanjut Slamet, menjadi salah satu wujud nyata yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah untuk Menuju Indonesia Bersih 2029.

“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak hanya menjadi seremonial tahunan, tetapi menjadi kebiasaan bersama untuk terus menjaga dan membersihkan lingkungan kita,” tutupnya. (ak/ko)

Judi Online dan Pertengkaran Jadi Pemicu Utama Meningkatnya Perceraian di Kukar

Tenggarong – Lonjakan angka perceraian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini menjadi perhatian serius

Salah satu penyebabnya datang dari kebiasaan baru judi online yang berujung pada kehancuran rumah tangga.

Dari data yang di himpun, sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Tenggarong mencatat 1.370 perkara perceraian hingga bulan Oktober.

Angka tersebut mencerminkan permasalahan keluarga semakin kompleks, terutama di kalangan pasangan muda.

Menurut Humas PA Tenggarong, Rudiansyah, sebagian besar perkara berasal dari gugatan cerai yang diajukan oleh istri.

Ia menyebut, jumlahnya mencapai lebih dari seribu kasus, sementara permohonan cerai talak dari pihak suami hanya sebagian kecil.

“Perbandingan antara keduanya cukup mencolok. Kasus yang diajukan istri jumlahnya jauh lebih banyak,” ungkapnya kepada adakaltim.com pada Sabtu (11/10/2025).

Rudiansyah memaparkan, pertengkaran dalam rumah tangga menjadi akar utama penyebab perceraian.

Banyak pasangan yang tidak mampu mengendalikan emosi dan gagal menyelesaikan persoalan dengan komunikasi yang sehat.

Ia menuturkan, perbedaan karakter yang seharusnya bisa diatasi justru berubah menjadi konflik berkepanjangan.

“Bisa karena masalah ekonomi, bisa juga karena hal sepele yang dibiarkan menumpuk hingga akhirnya memuncak,” jelasnya.

Ia juga menyoroti meningkatnya kasus perceraian akibat pengaruh judi online.

Fenomena ini, kata Rudiansyah, mulai marak setahun terakhir, banyak suami yang kehilangan kendali hingga terjerat utang dan menggadaikan barang-barang rumah tangga demi bermain judi.

“Dari situ muncul pertengkaran, kekecewaan, lalu istri yang akhirnya menggugat cerai,” lanjutnya.

Selain faktor perilaku, usia pasangan turut menjadi perhatian. Rudiansyah menyebut, mayoritas perkara datang dari pasangan muda berusia antara 20 hingga 30 tahun.

Mereka dinilai belum matang secara emosi dan finansial, sehingga mudah goyah ketika menghadapi tekanan hidup.

“Banyak yang menikah di usia muda tanpa persiapan yang cukup. Saat menghadapi masalah, mereka lebih memilih berpisah daripada berjuang bersama,” ucapnya.

Data PA Tenggarong juga menunjukkan pernikahan di bawah lima tahun paling sering berujung pada perceraian.

“Lima tahun pertama seharusnya jadi waktu untuk membangun fondasi rumah tangga, tapi nyatanya banyak yang tumbang di fase itu,” tuturnya.

PA Tenggarong terus berupaya menghadirkan ruang mediasi bagi pasangan yang sedang berkonflik.

Namun, Rudiansyah tak menampik bahwa tidak semua rumah tangga bisa kembali bersatu.

“Kami selalu mengutamakan perdamaian, tapi ketika keputusan sudah bulat, proses hukum tetap harus berjalan,” pungkasnya. (ak/ko)

Samarinda Dorong Pembinaan UMKM agar Lebih Profesional dan Kompetitif

Samarinda – Penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi perhatian serius di Kota Samarinda. Melalui program pembinaan, diharapkan para pelaku usaha kecil dapat berkembang lebih profesional dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyoroti masih banyak UMKM yang menghadapi kendala dalam manajemen dan pencatatan keuangan. Menurutnya, kedua aspek ini sangat menentukan keberlangsungan usaha.

“Pelaku UMKM berasal dari latar belakang yang beragam. Tidak semua memiliki pendidikan ekonomi, bahkan ada yang tidak pernah kuliah. Karena itu wajar bila masih banyak yang belum memahami manajemen usaha dengan baik,” ungkap Helmi, Jumat (10/10/2025).

Untuk menjawab tantangan tersebut, program pembinaan difokuskan pada pelatihan dan pendampingan. Materi mencakup pembuatan pembukuan sederhana, pengelolaan usaha, hingga strategi pengembangan bisnis agar UMKM lebih terarah dan profesional.

Helmi optimistis, melalui pembinaan berkelanjutan, UMKM lokal akan menjadi lebih kompetitif dan mampu memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Kota Tepian.

“Dengan pembinaan, mereka akan belajar menyusun pembukuan, mengelola usaha dengan rapi, dan memiliki arah jelas untuk berkembang,” pungkasnya.

Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal. (adv/hr/ko)

Sopan Sopian Dorong Pengaktifan Kembali TPI Kota Bangun yang Belum Berfungsi Maksimal

Tenggarong – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sopan Sopian, menyoroti keberadaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kecamatan Kota Bangun yang hingga kini belum beroperasi sebagaimana mestinya.

Ia menilai, fasilitas tersebut seharusnya mampu menjadi pusat kegiatan ekonomi perikanan bagi masyarakat di sekitar Sungai Mahakam, bukan hanya bangunan yang sepi aktivitas.

Menurut Sopian, lokasi TPI Kota Bangun sangat potensial karena berada di jalur strategis distribusi ikan dari wilayah hulu menuju daerah hilir.

Ia menjelaskan, fasilitas itu sejak awal dirancang untuk menampung hasil tangkapan dari sejumlah kecamatan, seperti Kecamatan Muara Muntai dan Melintang agar proses jual beli ikan lebih terpusat dan terpantau.

Namun, kata dia, hingga kini pemanfaatannya belum berjalan maksimal. “Posisi TPI Kota Bangun itu sudah tepat, cuman kendalanya komunikasi dengan para agen ikan ini masih kurang sinkron,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).

Ia menyebut, bangunan TPI sebenarnya sudah dilengkapi dengan sarana pendukung yang cukup memadai, mulai dari tempat penyimpanan ikan, pembuatan es batu, hingga area bongkar muat.

Namun, aktivitas jual beli di sana masih jarang terlihat karena sebagian besar agen ikan memilih beroperasi di tempat lain.

“Padahal, kalau dimanfaatkan, pemerintah bisa mengetahui berapa ton ikan yang dikirim dari wilayah hulu ke Samarinda atau Tenggarong,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, persoalan tersebut terjadi karena kurangnya kolaborasi antara Dinas Perikanan dan Kelautan Kukar dengan para pelaku usaha ikan di lapangan.

Ia menilai, perlu ada langkah konkret untuk menyatukan persepsi agar fasilitas publik seperti TPI tidak berakhir sia-sia.

“Anggaran pembangunan TPI itu besar. Kalau tidak dimanfaatkan, sayang hanya jadi bangunan menganggur. Maka perlu komunikasi intens antara Dinas Perikanan dan pengusaha ikan di wilayah hulu,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menilai perlu adanya aturan yang jelas untuk mengarahkan para pengusaha ikan agar beraktivitas di TPI.

Dengan regulasi yang tepat, kegiatan perikanan bisa lebih teratur dan berdampak positif bagi perekonomian daerah.

Pemerintah juga dapat mengontrol volume distribusi ikan serta memaksimalkan potensi retribusi daerah tanpa harus memberatkan pelaku usaha.

Sebagai bentuk dukungan, ia menyarankan agar pemerintah daerah memberikan keringanan biaya operasional bagi pengusaha ikan dari daerah hulu, seperti subsidi bahan bakar atau ongkos kapal.

“Kalau ongkos kapal bisa disubsidi atau ada BBM murah, tentu mereka tidak keberatan bongkar di TPI,” pungkasnya. (ak/ko)