Puluhan Perusahaan Perkebunan Dipanggil DPRD Kukar Soal Plasma 20 Persen

Tenggarong – Puluhan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipanggil DPRD Kukar untuk dimintai penjelasan terkait realisasi kewajiban plasma 20 persen.

Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan LSM Forum Akuntabilitas dan Transparansi (Fakta) yang menyebut banyak perusahaan belum menerapkan aturan plasma sebagaimana mestinya.

RDP dilakukan di gedung aula serbaguna DPRD Kukar, pada Rabu (18/2/2026). Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan pihaknya merespons laporan tersebut dengan menghadirkan perusahaan dan pemerintah daerah dalam satu forum terbuka.

Ia menegaskan, kewajiban plasma 20 persen merupakan amanat regulasi yang harus dipenuhi karena menyangkut hak masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

DPRD, kata dia, berkewajiban memastikan aturan tersebut tidak hanya menjadi formalitas administratif.

“Ini tentu menjadi perhatian kami, karena DPRD harus bekerja untuk rakyat, dan setiap laporan yang masuk wajib kami tindak lanjuti secara serius,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa RDP menjadi langkah awal untuk memastikan kesesuaian antara data di atas kertas dengan kondisi riil di lapangan.

Dari hasil pembahasan, Dinas Perkebunan Kukar membutuhkan waktu sekitar tiga minggu untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap sekitar 65 perusahaan aktif.

Verifikasi tersebut akan mencakup luasan lahan, kewajiban 20 persen, serta realisasi plasma yang telah berjalan.

“Kami tidak ingin hanya menerima angka di atas kertas. Semua harus diverifikasi agar jelas mana yang sudah memenuhi kewajiban 20 persen dan mana yang belum,” tegasnya.

Menurutnya, apabila ditemukan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban, maka harus ada penyelesaian sesuai ketentuan.

Regulasi memang membuka ruang pola kemitraan alternatif, namun nilainya harus setara berdasarkan hitungan per-hektare agar masyarakat tidak dirugikan.

“Kalau memang belum terpenuhi, maka harus ada solusi yang konkret dan terukur. Intinya masyarakat tetap mendapatkan haknya secara adil,” kata dia.

DPRD meminta agar penghitungan kewajiban dan skema penyelesaiannya dilakukan secara transparan serta melibatkan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Biro DPD FAKTA Kukar, Zaidun, menyampaikan bahwa laporan yang diajukan pihaknya merupakan hasil pengumpulan data dan aspirasi masyarakat.

Ia menyebut masih banyak warga yang belum merasakan dampak nyata dari program plasma di sekitar perkebunan.

“Kami melaporkan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan aturan yang sudah jelas itu benar-benar dijalankan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan konfirmasi pihaknya kepada Dinas Perkebunan, realisasi plasma perusahaan sawit di Kukar dinilai masih rendah dan belum mencapai separuh dari kewajiban yang seharusnya.

Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama agar tujuan awal plasma untuk meningkatkan ekonomi masyarakat bisa terwujud.

“Tujuan plasma itu jelas, untuk memperbaiki perekonomian masyarakat sekitar perusahaan. Kalau realisasinya belum maksimal, maka harus ada evaluasi bersama,” ujarnya.

Zaidun juga menyoroti kondisi Kukar yang dikenal kaya sumber daya alam, namun masih memiliki angka kemiskinan yang cukup tinggi.

Ia berharap RDP ini menjadi langkah konkret untuk mempercepat pemenuhan kewajiban plasma oleh seluruh perusahaan.

“Kami ingin bersinergi dengan DPRD dan pemerintah daerah agar kekayaan daerah ini benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ak/ko)

Peran Pers Jadi Sorotan Pemkab dan DPRD Kukar dalam Pelantikan PWI Kukar 2025–2028

Tenggarong – Peran pers menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dalam pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar periode 2025–2028 yang digelar di Aula Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Senin (16/2/2026).

Dalam momentum tersebut, pemerintah daerah dan legislatif menegaskan pentingnya profesionalisme media dalam menjaga kualitas informasi, memperkuat literasi masyarakat, serta mengawal jalannya pembangunan daerah.

Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif menunjukkan perhatian serius terhadap peran organisasi wartawan dalam kehidupan publik.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono menilai arus informasi yang begitu cepat di era digital membuat peran wartawan semakin krusial.

Ia memandang media sebagai filter utama yang menentukan apakah sebuah informasi layak dikonsumsi publik atau justru berpotensi menyesatkan.

“Kami berharap wartawan menjadi garda terakhir yang mampu memverifikasi fakta, terutama terkait berbagai persoalan dan berita hoaks yang ada di sekitar kita,” ucapnya.

Menurutnya, tantangan dunia informasi tidak hanya berkaitan dengan kecepatan distribusi berita, tetapi juga kemampuan masyarakat dalam memahami dan menyaring konten yang diterima.

Dalam kondisi tersebut, lanjutnya, media diharapkan ikut berperan aktif meningkatkan kesadaran literasi agar publik tidak mudah terpengaruh kabar yang belum teruji kebenarannya.

Selain fungsi edukatif, pemerintah daerah juga menaruh harapan agar pers tetap menjalankan peran pengawasan terhadap kebijakan publik secara proporsional.

Kritik yang disampaikan melalui media dipandang sebagai bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat selama disampaikan dengan dasar fakta yang jelas.

“Kami berharap wartawan mampu membantu mengawal proses pembangunan dengan memberikan masukan, saran, termasuk koreksi yang konstruktif terhadap pembangunan yang sedang berjalan maupun yang akan datang,” kata dia.

Sementara itu, dari sudut pandang legislatif, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menekankan pentingnya kolaborasi antara pers, pemerintah daerah, dan legislatif dalam menciptakan ruang komunikasi publik yang terbuka.

Dalam pandangannya, media memiliki fungsi strategis sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan pemahaman masyarakat.

“Kami berharap PWI Kutai Kartanegara dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta menjalin kolaborasi yang baik dengan DPRD. Media memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Yani menekankan bahwa profesionalisme, objektivitas, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik menjadi fondasi dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media.

Ia menilai, pemberitaan yang informatif dan edukatif akan membantu masyarakat memahami arah kebijakan sekaligus mendorong partisipasi dalam pembangunan.

“Media dapat menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui pemberitaan yang edukatif dan literatif, masyarakat dapat memahami arah kebijakan dan turut berpartisipasi dalam pembangunan,” pungkasnya. (ak/ko)

Tongkat Estafet PWI Kukar Periode 2025–2028 Resmi Beralih

Tenggarong – Tongkat estafet kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2025–2028 resmi beralih melalui prosesi pelantikan yang digelar di Aula Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Senin (16/2/2026).

Momentum ini menandai keberlanjutan kepengurusan PWI Kukar yang sebelumnya dipimpin Bambang Irawan.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua PWI Kalimantan Timur Abdurrahman Amin, sekaligus mengukuhkan Andi Wibowo sebagai Ketua PWI Kukar periode 2025–2028.

Dalam sambutannya, Andi Wibowo menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan kerja-kerja organisasi dengan memperkuat kapasitas sumber daya manusia wartawan serta membangun koordinasi yang solid antaranggota.

Ia menilai tantangan dunia jurnalistik saat ini membutuhkan profesionalisme dan integritas yang semakin kuat.

“Mari kita jadikan PWI sebagai wadah untuk belajar dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Saya mengajak seluruh pengurus bekerja dengan tanggung jawab dan menjunjung tinggi profesionalisme,” ucapnya.

Ia menegaskan, dalam kepengurusan baru nantinya akan fokus pada peningkatan kompetensi wartawan serta menjaga solidaritas organisasi agar tetap adaptif terhadap perkembangan industri media.

Sementara itu, Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin mengapresiasi kontribusi kepengurusan sebelumnya dalam menjaga eksistensi organisasi.

Menurutnya, kesinambungan kepemimpinan menjadi kunci agar PWI tetap stabil dan dipercaya publik.

Rahman juga menyampaikan hasil sejumlah agenda strategis seperti peringatan Hari Pers Nasional di Serang, Banten beberapa waktu lalu dan termasuk wacana perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Salah satu poin yang mengemuka adalah rencana pemberian hak suara kepada seluruh anggota biasa dalam pemilihan ketua tingkat provinsi.

“Menjaga marwah dan martabat profesi bukan hanya soal kompetensi dan kesejahteraan, tetapi juga penegakan kode etik. Kita harus terus berjuang menjaga martabat profesi,” tegasnya.

Ia menyebut, di tengah berkembangnya berbagai platform media, integritas dan reputasi wartawan menjadi fondasi utama kepercayaan publik.

“Bukan hanya apa yang diberitakan, tetapi siapa yang memberitakan. Reputasi dan integritas wartawan harus dijaga,” tutupnya. (ak/ko)

Hadapi Gelombang Pensiun, Pemkab Kukar Dorong ASN Berwirausaha

Tenggarong – Menghadapi gelombang pensiun ratusan aparatur sipil negara (ASN) tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong para pegawai yang memasuki masa purnabakti untuk mulai menyiapkan diri berwirausaha.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga produktivitas dan kemandirian ekonomi ASN setelah tidak lagi aktif bertugas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto, menyebut jumlah ASN yang akan mencapai batas usia pensiun (BUP) pada 2026 tergolong besar.

“Ada sekitar 600 ASN Kukar yang akan memasuki masa pensiun tahun ini, sehingga mereka perlu mendapat pengenalan usaha dan strategi dalam berwirausaha,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, masa transisi menuju pensiun bukan sekadar penyelesaian administrasi, tetapi juga momentum untuk merancang aktivitas pascapensiun agar tetap memiliki penghasilan dan kegiatan produktif.

Karena itu, lanjutnya, Pemkab Kukar menggandeng PT Taspen dan Bank Mandiri Taspen guna memberikan pembekalan sejak dini.

Sebagai tahap awal, sebanyak 135 ASN mengikuti sosialisasi yang mencakup pengurusan berkas pensiun, pemanfaatan layanan digital, serta pemaparan peluang usaha yang bisa dijalankan setelah purnabakti.

Sementara, kata dia, sisanya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan jadwal ASN yang lebih dulu memasuki masa pensiun.

“Dalam data yang kami punya memang ada sekira 600 orang memasuki BUP, jadi sosialisasinya dilakukan bertahap, dimulai dari 135 orang. Nanti akan kami sesuaikan siapa yang duluan pensiun, itulah yang diundang mengikuti sosialisasi dan pengenalan usaha,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa PT Taspen nantinya akan memberikan penjelasan terkait hak pensiun, tabungan hari tua, serta mekanisme klaim layanan.

Sementara Bank Mandiri Taspen memaparkan berbagai produk keuangan dan akses permodalan yang dapat dimanfaatkan para pensiunan untuk memulai usaha.

“PT Taspen dan Bank Mandiri Taspen Samarinda mengisi sosialisasi supaya kawan-kawan yang memasuki usia pensiun dapat menyiapkan kegiatan setelah mereka pensiun untuk wirausaha,” jelas Arianto.

Ia berharap, melalui pembekalan tersebut, para ASN tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga memiliki gambaran konkret tentang peluang usaha yang sesuai dengan minat dan kemampuan masing-masing.

Menurutnya, kewirausahaan dapat menjadi alternatif strategis untuk menjaga stabilitas finansial sekaligus tetap berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

“Program ini diharapkan mampu melahirkan pensiunan ASN yang mandiri secara ekonomi, adaptif terhadap perubahan, serta tetap aktif berkarya di tengah masyarakat meski telah memasuki masa purnabakti,” pungkasnya. (ak/ko)

Meski Damai, Polisi Tetap Usut Penyebar Video Asusila Pelajar di Loa Janan

Tenggarong – Video bermuatan asusila yang melibatkan dua pelajar di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara sempat memicu kegaduhan dan menyebar cepat di media sosial, sebelum akhirnya keluarga kedua pihak memilih menyelesaikan persoalan secara damai.

Meski begitu, kepolisian memastikan penyelidikan terhadap pihak yang merekam dan menyebarluaskan video tersebut tetap berlanjut.

Kasus ini mencuat setelah rekaman yang memperlihatkan dua remaja berseragam sekolah beredar di sejumlah platform digital dan grup percakapan.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti aparat dengan melakukan penelusuran asal video dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe menyampaikan kedua pelajar yang terekam dalam video telah dipanggil bersama orang tua dan pihak sekolah untuk dimintai klarifikasi.

“Identitas kedua pelajar sudah kami pastikan. Kami juga sudah memanggil yang bersangkutan bersama orang tua dan pihak sekolah untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, orang tua kedua pelajar sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan mempertimbangkan keberlanjutan pendidikan serta kondisi psikologis anak-anak mereka.

Pendekatan ini, lanjutnya, dipilih agar dampak sosial dari kasus tersebut tidak semakin meluas.

“Kedua keluarga sepakat menempuh jalan damai dengan mempertimbangkan masa depan anak-anak mereka,” jelasnya.

Meski ada kesepakatan damai, Abdillah menegaskan fokus kepolisian kini tertuju pada unsur pidana yang berkaitan dengan penyebaran konten.

Ia menilai tindakan merekam dan mendistribusikan video bermuatan asusila melalui media elektronik memiliki konsekuensi hukum yang jelas.

“Untuk penyebar dan pihak yang pertama kali merekam, itu tetap kami dalami. Proses hukumnya tetap berjalan,” tegasnya.

Secara hukum, perbuatan menyebarkan konten yang melanggar kesusilaan melalui media elektronik dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1).

Ancaman pidana atas pelanggaran tersebut dapat berupa penjara hingga enam tahun dan atau denda maksimal Rp1 miliar.

Selain UU ITE, karena melibatkan anak di bawah umur, perkara ini juga bersinggungan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dalam praktik hukum pidana, kata dia, kasus kesusilaan terhadap anak termasuk kategori delik biasa yang tetap dapat diproses meskipun terdapat perdamaian antar keluarga.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan ulang video tersebut.

Setiap pihak yang mendistribusikan kembali konten bermuatan asusila berpotensi terseret dalam proses hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan video tersebut karena itu bisa berdampak hukum dan merugikan anak-anak yang terlibat,” pungkasbya. (ak/ko)

Lima Kali Digelar Grafeo HPN 2026 Jadi Simbol Sinergi dan Solidaritas di Kukar

Tenggarong – Sorak semangat dan canda para peserta menghidupkan Lapangan Aji Imbut Minisoccer Tenggarong Seberang saat Grafeo kembali digelar untuk memeriahkan Hari Pers Nasional 2026, Jumat (13/2/2026).

Untuk kelima kalinya, ajang olahraga yang diselenggarakan oleh PWI Kukar ini menjadi ruang pertemuan lintas lembaga dalam satu semangat kebersamaan dan solidaritas di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Enam tim ambil bagian dalam kegiatan tersebut, yakni DPRD Kukar, Pemkab Kukar, Polres Kukar, Kodim 0906/Kukar, Kejaksaan Kukar, serta PWI Kukar.

Seluruh peserta tampak membaur tanpa sekat institusi. Pertandingan berlangsung kompetitif namun tetap menjunjung tinggi sportivitas, mencerminkan harmonisasi yang ingin dibangun di luar lapangan.

Kick off sebagai tanda dimulainya pertandingan dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Thauhid Afrilian Noor.

Ia menyampaikan kegiatan Grafeo yang digelar dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 bukan sekadar ajang olahraga, melainkan ruang membangun komunikasi dan memperkuat komitmen bersama antar lembaga.

Menurutnya, konsistensi penyelenggaraan kegiatan ini hingga lima kali menjadi bukti bahwa kebersamaan yang dibangun selama ini bukan hal yang instan, melainkan hasil komitmen yang terus dirawat dari waktu ke waktu.

“Untuk kelima kalinya kegiatan olahraga ini digelar secara konsisten. Lima kali bukanlah angka yang kecil,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, peringatan Hari Pers Nasional seharusnya dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan.

Momentum ini, kata dia, menjadi ruang refleksi untuk melihat kembali peran masing-masing pihak dalam kehidupan bermasyarakat, pemerintahan, maupun dunia usaha.

Thauhid menjelaskan, pilihan merayakan HPN melalui olahraga memiliki makna yang kuat.

“Nilai-nilai seperti kerja sama tim, disiplin, strategi, komunikasi, serta semangat pantang menyerah adalah prinsip yang juga dibutuhkan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” tuturnya.

Ia melihat langsung bagaimana para peserta dari berbagai unsur lembaga membaur tanpa sekat, bermain dengan penuh semangat dan keceriaan sebagai gambaran harmoni yang diharapkan hadir dalam keseharian kerja.

“Kegiatan ini bukan sekadar tentang mencetak gol atau meraih kemenangan. Ini adalah simbol kebersamaan,” kata dia.

Ia berharap momentum Grafeo HPN 2026 semakin memperkuat sinergi antar stakeholder di Kukar, membuka komunikasi yang lebih luas, serta mempererat kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Pada akhirnya, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui visi pembangunan yang telah disepakati bersama.

“Jadikan kegiatan ini sebagai simpul persatuan dan kebersamaan untuk melangkah lebih baik ke depan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kukar, Andi Wibowo atau pria yang kerap disapa Awi, menyampaikan keberhasilan penyelenggaraan Grafeo tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen seluruh pihak.

Ia menilai konsistensi kegiatan hingga lima kali pelaksanaan menunjukkan semangat kebersamaan yang terus dirawat sebagai bagian dari silaturahmi dan penguatan sinergitas antar lembaga.

“Kerja keras menjadi kunci utama dalam setiap pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Awi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah berpartisipasi aktif dalam memeriahkan Hari Pers Nasional 2026.

Ia menegaskan bahwa partisipasi dan komunikasi yang terjalin selama kegiatan menjadi modal penting dalam memperkuat hubungan antar institusi di Kukar.

“Saya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada tim peserta yang telah berpartisipasi dan berkomunikasi dalam Hari Pers Nasional 2026,” tutupnya.

Melalui Grafeo HPN 2026 ini, diharapkan semangat kebersamaan, solidaritas, dan kolaborasi yang terbangun tidak berhenti di atas lapangan, tetapi terus berlanjut dalam kerja nyata mendukung visi dan misi pembangunan demi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Kukar. (ak/ko)