Pemkab Kukar Luncurkan Program Genius untuk Perkuat Gizi Anak Sekolah

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meluncurkan program Genius (Gerakan Edukasi dan Pemberian Pangan Bergizi untuk Siswa) sebagai langkah konkret memperkuat pemenuhan gizi anak sekolah di daerah tersebut.

Program yang digagas oleh Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kukar ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Kukar dalam mendukung peningkatan ketahanan pangan melalui penyediaan makanan bergizi bagi peserta didik.

Peluncuran program ini juga menandai sinergi antara Genius dan Makan Bergizi Gratis (MBG) Plus yang telah lebih dulu berjalan.

Program tersebut dirilis langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, di Creative Park Tenggarong pada Rabu (15/10/2025).

Peluncuran ini dirangkaikan dengan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar antara Disketapang bersama Bankaltimtara Kukar.

Dalam kesempatan itu, puluhan kotak berisi makanan bergizi diserahkan secara simbolis kepada siswa SDN 035 Tenggarong sebagai percontohan penerapan program Genius.

Bupati Aulia menjelaskan, pelaksanaan Genius tidak dimaksudkan untuk menggantikan program MBG Plus, melainkan memperkuat dan mengintegrasikannya melalui kolaborasi lintas sektor.

“Nanti kita akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, karena sebagaimana yang kita pahami, ketika kita bicara ingin penguatan pangan, itu tidak bisa diampu oleh salah satu stakeholder saja,” ujarnya.

Ia menegaskan, kolaborasi yang dilakukan akan menjadi kunci utama dalam keberhasilan program pangan bergizi di Kukar.

“Program seperti Genius ini kan bagian dari bagaimana kita memanage program saja. Itu sudah punya program MBG, nah ini tinggal kita kolaborasi, bukan salah satu program mengalahkan program yang lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aulia menuturkan bahwa Pemkab Kukar akan terus berupaya menghubungkan antara pelaku produksi pangan dengan pelaksanaan program gizi di sekolah.

“Kalau kita lihat ke hulu lagi, bagaimana kita berusaha menghubungkan antara teman-teman yang memiliki produksi seperti petani dan nelayan ke MBG, sehingga harga yang diperoleh itu bisa sangat sesuai,” jelasnya.

Menurutnya, peluncuran program Genius di SDN 035 Tenggarong merupakan langkah awal dari upaya besar Pemkab Kukar dalam memastikan setiap anak mendapatkan asupan gizi seimbang.

“Jadi sebenarnya ujung akhir dari program ini adalah bagaimana kita ingin memastikan bahwa gizi anak-anak kita itu bisa terpenuhi dan tercukupi dengan baik,” tutupnya. (ak/ko)

Dikejar dan Tertangkap Warga, Maling Tabung LPG di Bukit Biru Tak Berkutik

Tenggarong – Aksi pencurian tabung LPG 3 Kg di Jalan Poros Tenggarong – Kota Bangun, Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, berakhir ricuh.

Seorang pelaku pencurian berhasil ditangkap warga setelah aksinya diketahui pemilik toko dan karyawannya.

Pelaku tak berkutik setelah dikejar dan tertangkap oleh warga pada Senin (14/10/2025) sore.

Pemilik Toko Nett Cell, Mastur, mengatakan kejadian bermula sekitar pukul 17.50 WITA saat ia sedang memantau dua karyawannya, Anggi dan Dika, melalui layar monitor CCTV.

Dari rekaman tersebut, terlihat dua pria mencurigakan datang dengan sepeda motor PCX berwarna merah dan langsung mengangkat dua tabung LPG 3 kilogram dari depan toko.

Melihat hal itu, Mastur spontan berteriak dan memerintahkan karyawannya untuk mengejar para pelaku.

“Saya lihat di CCTV mereka sudah bawa dua tabung LPG, langsung saya teriak dan suruh anak-anak kejar,” ujarnya.

Dalam pengejaran itu, Anggi berhasil menarik baju salah satu pelaku hingga terjatuh di pinggir jalan.

Warga yang berada di sekitar lokasi pun langsung ikut membantu menangkap pelaku.

“Begitu jatuh, warga yang lewat langsung ramai-ramai datang dan pelaku sempat jadi bulan-bulanan massa,” kata dia.

Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan motor menuju arah Jahab.

“Mereka berdua, tapi satu lolos. Dika sempat kejar, tapi kehilangan jejak,” tuturnya.

Saat diperiksa, dari tangan pelaku ditemukan satu bilah pisau cutter, link slot, serta pesan WhatsApp dari rekannya yang bertuliskan ‘besok cari lagi’.

“Dari isi pesannya saja sudah kelihatan kalau mereka sering mencuri. Pelaku yang ketangkap ngaku tinggal di Jongkang,” jelasnya.

Kini pelaku telah diserahkan ke Polres Kutai Kartanegara untuk diproses lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian masih mencari keberadaan rekan pelaku yang kabur. (ak/ko)

Ahmad Yani Sebut Kukar Tetap Terima Kompensasi dari Pusat Meski DBH Dipotong

Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani menyebut bahwa meskipun Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat mengalami pemotongan hingga 50 persen, Kukar tetap akan menerima kompensasi dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) yang nilainya cukup besar.

Kebijakan tersebut telah diatur secara jelas dalam undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menjadi dasar hukum dalam pengelolaan transfer ke daerah.

Ahmad Yani menjelaskan, hasil konsultasi dengan Kementerian Keuangan menegaskan pemotongan DBH sebesar 50 persen tersebut tidak dapat dibantahkan karena sudah menjadi amanat undang-undang.

“Dana bagi hasil itu dipotong 50 persen. Berarti hak kita hanya 50 persen saja,” ungkapnya, Selasa (14/10/2025).

Lebih lanjut, Ahmad Yani menuturkan kompensasi tersebut diberikan melalui DAU dengan nilai mencapai lebih dari Rp2 triliun.

“Karena kita daerah penghasil, pemerintah pusat memberikan kompensasi melalui DAU yang besar, nilainya sekitar dua triliun lebih. Itu bentuk kompensasi atas pemotongan tersebut,” jelasnya.

Dirinya berharap, Pemkab Kukar dapat memanfaatkan dana tersebut secara optimal demi kepentingan masyarakat banyak.

“Kami bersyukur, walaupun dipotong, hak itu tetap menjadi milik kita. Dan nanti juga akan tersalurkan sesuai mekanisme,” ujarnya.

Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah memastikan dana kurang salur dari pemerintah pusat dapat segera ditransfer ke daerah.

Jumlahnya pun, lanjutnya, disebut cukup besar, mencapai triliunan rupiah.

“Kita harap secepatnya ada perbaikan untuk ditransfer ke daerah, karena masyarakat harus segera merasakan manfaatnya,” kata dia.

Ahmad Yani menilai, potensi pendapatan asli daerah sebenarnya masih besar dan mampu mendorong APBD Kukar hingga di kisaran Rp8 hingga Rp10 triliun jika dikelola dengan baik.

“Sebenarnya kalau kita hitung potensi yang bisa kita hasilkan, angka delapan sampai sepuluh triliun masih bisa ditembus,” tutupnya. (ak/ko)

DPRD Pastikan Sebagian Wilayah IKN Masih Menjadi Tanggung Jawab Pemkab Kukar

Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan sebagian wilayah Kukar yang termasuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah hingga proses pemindahan resmi dilakukan oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani saat dikonfirmasi usai beberapa waktu lalu melakukan konsultasi dengan sejumlah lembaga di tingkat pusat, Selasa (14/10/2025).

Ahmad Yani menjelaskan, masa transisi menuju pemindahan IKN harus diantisipasi dengan kebijakan yang matang agar masyarakat di enam kecamatan yang masuk wilayah IKN tetap mendapat perhatian dan dukungan pembangunan.

“Kita pikirkan nasib lima kecamatan plus satu kecamatan yang hanya satu kelurahan di situ. Itu sangat penting, karena selama belum ada pemindahan secara resmi, wilayah tersebut masih menjadi tanggung jawab Kukar,” jelasnya.

Ia menyebutkan wilayah yang dimaksud antara lain Kecamatan Loa Janan, Samboja, Samboja Barat, Muara Jawa, Sanga-Sanga, Anggana, serta Loa Kulu.

Menurutnya, seluruh wilayah tersebut masih berstatus administrasi Kukar dan memiliki hak penuh atas pembangunan daerah.

“Mereka berhak atas pembangunan, berhak atas infrastruktur, berhak atas kehidupan yang layak. Maka penganggarannya harus tetap sama seperti sebelumnya,” tegasnya.

Ahmad Yani mengungkapkan bahwa dari hasil koordinasi DPRD dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Otorita IKN (OIKN), hingga kini belum ada rencana pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran bagi pembangunan di enam kecamatan tersebut.

Karena itu, kata Ahmad Yani, DPRD Kukar memastikan pembiayaan pembangunan di enak wilayah itu masih ditanggung oleh
Pemkab Kukar.

Selain memastikan pembiayaan, DPRD Kukar juga mendorong agar pemerintah daerah segera menetapkan peraturan daerah (perda) yang mengatur pembagian kewenangan dan tanggung jawab anggaran di kawasan IKN.

“Harus ada perda supaya ketika nanti dipersoalkan, ada dasar hukum yang jelas bahwa itu masih kewenangan Kukar,” kata dia.

Ahmad Yani juga menyinggung soal kepastian waktu pemindahan ibu kota yang hingga kini belum ditentukan secara pasti.

Meski disebutkan akan berlangsung pada tahun 2028, menurutnya hal tersebut belum memiliki jaminan yang jelas.

“Belum ada yang jelas, walaupun dikabarkan pihak istana menyampaikan 2028. Tapi apakah pasti atau tidak, itu belum bisa kita pastikan,” pungkasnya. (ak/ko)

DPRD dan Pemkot Samarinda Tetapkan APBD-P 2025 Senilai Rp5,8 Triliun

Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 dengan total nilai Rp5,8 triliun.

Penetapan ini menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan yang akan dijalankan pada sisa tahun anggaran berjalan.

Penetapan APBD-P ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemkot Samarinda sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menekankan pentingnya Pemkot untuk segera mematangkan rencana program yang akan direalisasikan setelah penetapan anggaran.

“Program yang sudah direncanakan perlu dipastikan matang dan realistis agar serapan anggaran dapat optimal,” ujar Ismail, Selasa (14/10/2025).

Ismail juga menyoroti kebijakan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang baru-baru ini melakukan restrukturisasi organisasi dengan melantik 329 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot.

Menurutnya, langkah tersebut perlu diimbangi dengan penyesuaian dan adaptasi cepat dari pejabat yang baru dilantik agar kinerja pemerintahan tetap maksimal.

“Orang baru, tenaga baru memang harus menyesuaikan diri. Tapi biasanya semangatnya juga lebih tinggi untuk berkontribusi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ismail menyampaikan optimisme bahwa jajaran ASN yang baru dilantik dapat memberikan kinerja terbaik di tengah waktu pelaksanaan program yang relatif singkat menjelang akhir tahun.

“Kami berharap para ASN yang baru dilantik mampu menunjukkan dedikasi terbaiknya. Buktikan bahwa Wali Kota tidak salah memilih orang-orang yang dipercaya mengemban tugas,” tutupnya.

Penetapan APBD-P 2025 ini diharapkan dapat memastikan seluruh program pembangunan di Samarinda berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (adv/hr/ko)

Petani Pondok Mano Desak Penyelesaian Masalah Lahan Akibat Tambang PT MIL di Samboja

Tenggarong – Kelompok Tani Pondok Mano yang berada di wilayah Kelurahan Sanipah dan Handil Baru, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mendesak agar permasalahan lahan yang terdampak aktivitas tambang PT. Mitra Indah Lestari (PT. MIL) segera diselesaikan.

Sejak tahun 2016, kelompok tani yang terdiri dari 54 kepala keluarga ini telah mengelola lahan pertanian, namun sebagian area kebun mereka kini rusak akibat kegiatan penambangan yang dilakukan pada akhir 2023.

Salah satu anggota kelompok tani, Sugianis menuturkan bahwa lahan tersebut telah sejak lama menjadi sumber penghidupan utama bagi keluarga petani.

Mereka menanam berbagai komoditas seperti kelapa sawit, pisang, singkong, dan sayuran.

“Kami sudah bertani di situ sejak 2016. Tapi pada 10 November 2023, perusahaan masuk dan merusak kebun kami,” ujarnya usai mengikuti RDP di gedung DPRD Kukar pada Senin (13/10/2025).

Menurut Sugianis, sebagian petani sempat diajak bernegosiasi oleh pihak perusahaan dengan tekanan bahwa penambangan akan tetap dilakukan, meski tanpa persetujuan warga.

“Ada yang terpaksa menyetujui karena takut. Kami memang tidak punya surat resmi, tapi kami punya bukti tanam tumbuh sejak lama,” tuturnya.

Para petani sempat melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Samboja, namun laporan mereka ditolak karena tidak memiliki legalitas kepemilikan lahan.

“Kami bilang ke polisi, lahan kami dirusak alat berat, tapi dijawab tidak bisa diproses karena kami tidak punya surat tanah,” ucapnya.

Karena tidak mendapat respon, mereka kemudian meminta bantuan kepada Ormas LPDKTK Cabang Muara Jawa.

Bersama organisasi tersebut, kata dia, para petani berusaha menghentikan aktivitas alat berat yang merusak lahan.

Setelah itu, persoalan ini dilaporkan ke DPRD Kukar dan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), aktivitas tambang sempat dihentikan sementara.

“Alhamdulillah, sejak RDP itu tidak ada lagi perluasan lahan yang dirusak, tapi masalah ini belum selesai,” tuturnya.

Lahan yang rusak diperkirakan mencapai 10 hektare lebih, sebagian besar berada di wilayah Kelurahan Handil Baru.

“Tanaman kami hancur, sawit dan pisang sudah habis. Sekarang kami hanya bisa kelola lahan yang tersisa,” jelasnya.

Sebagai ibu dengan tiga anak, Sugianis mengaku kehilangan sumber penghasilan setelah kebunnya dirusak.

“Dulu saya bisa jual dua sampai tiga tandan pisang ke pasar, dapat seratus sampai dua ratus ribu rupiah buat makan. Sekarang semua hilang,” ungkapnya.

Ia berharap ada langkah nyata dari DPRD Kukar dan pihak perusahaan untuk menuntaskan persoalan ini.

“Kami hanya minta ada ganti rugi tanaman. Itu satu-satunya penopang hidup kami,” pungkasnya. (ak/ko)