Sosialisasi Anti Korupsi di Balikpapan, DPRD Kaltim Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi

Samarinda – Pimpinan, anggota, serta Sekretaris DPRD Kalimantan Timur turut hadir dalam Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Acara ini diadakan di Hotel Novotel Balikpapan pada Senin (25/11/2024), dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, legislatif, eksekutif, pelaku usaha BUMD, serta media massa. Sosialisasi ini mengusung tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju’.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, membuka acara dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh setiap 9 Desember.

Menurutnya, acara ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menggiatkan gerakan antikorupsi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kegiatan ini tidak hanya melibatkan eksekutif, tetapi juga legislatif, pengusaha, Perusda, dan media. Kami berharap peserta dapat membangun komitmen bersama untuk memberantas korupsi, demi mewujudkan Kalimantan Timur yang sejahtera,” ujarnya.

Sri Wahyuni juga menekankan pentingnya menjaga wibawa pemerintah daerah dan menghindari praktik yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, termasuk menolak gratifikasi, suap, dan melaporkan tindak pidana korupsi.

Senada dengan itu, Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama kepada unsur legislatif, eksekutif, pelaku usaha, dan media massa, agar korupsi di Kalimantan Timur dapat berkurang.

Selain itu, acara ini juga diisi dengan pemaparan materi dan sesi tanya jawab dari berbagai narasumber, di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, serta Inspektorat Kaltim.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana, serta Sekretaris Dewan Norhayati Usman.

Selain itu, turut hadir sejumlah anggota DPRD Kaltim seperti Abdurahman KA, Sapto Setyo Pramono, H. Baba, Safuad, Selamat Ari Wibowo, Darlis Pattalongi, Muhammad Samsun, Damayanti, Fuad Fakhruddin, Syahariah Mas’ud, dan La Ode Nasir. (adv)

Ketua RT Diduga Arahkan Masyarakat Dukung Petahana, Tim Dendi-Alif Akan Lapor ke Polres Kukar

Tenggarong – Tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati Kukar nomor urut 03, Dendi Suryadi-Alif Turiadi telah menemukan dugaan money politik pada pilkada Kukar 2024.

Diduga money politik itu terjadi di TPS 7, RT 3, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, yang dengan sengaja mengarahkan masyarakat untuk memilih paslon Edi-Rendi, yang merupakan petahana bupati dan wakil bupati Kukar.

Hal ini diungkapkan Sekretaris tim pemenangan Dendi-Alif, Ramadhan. Ia mengungkapkan, dugaan money politik yang terjadi di Kukar telah memimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Money politik ini, kata dia, telah membuat sistem pemilihan bupati dan wakil bupati Kukar menjadi tidak sehat.

Berdasar video yang pihaknya terima dari sosial media, Ramadhan menyebut, beberapa warga sebelumnya telah dipanggil ke rumah ketua RT 3, Desa Loa Janan Ulu.

“Di lokasi tersebut, mereka diberikan amplop berisi uang tunai sebesar Rp200 ribu, disertai dengan instruksi memilih pasangan calon nomor urut 01,” katanya, Selasa (26/11/2024) malam.

Ramadhan menduga, anggota KPPS juga turut membantu penyaluran money politik di TPS tersebut. “Video tersebut menampilkan dengan jelas proses pemberian uang dan arahan yang diberikan anggota KPPS dan ketua RT 3,” jelasnya.

Selain money politik, tim pemengan Dendi-Alif juga menerima laporan bahwa kotak suara di TPS 7, RT 3, Desa Loa Janan Ulu telah dilakukan upaya pembukaan secara paksa sebelum tahapan pemungutan suara dimulai pada Rabu, 27 November 2024 pagi.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kukar dalam waktu dekat. “Kami juga akan meminta pengawalan dari media massa dan pemantau pemilu untuk memastikan integritas Pilkada ini,” pungkasnya. (ko)

Firnadi Ikhsan Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Margahayu

Tenggarong – Anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan di Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kukar pada Sabtu (23/11/2024).

Firnadi menyebut, sosialisasi ini penting digelar bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan bagi masyarakat Kukar.

Kata dia, terkhusus pemahaman tentang empat pilar kebangsaan, di antaranya Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.

“Sosialisasi ini berguna menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara, serta cinta tanah air,” ucapnya.

Selain itu, ketua Fraksi PKS di DPRD Kaltim ini juga menyebut, sosialisasi ini bertujuan untuk rasa persatuan dan kesatuan dengan beragam suku, agama, dan golongan di lingkungan masyarakat.

“Juga sebagai upaya mewujudkan rasa nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.

Firnadi mengatakan, era modernisasi dapat mempengaruhi nilai-nilai kehidupan masyarakat, khususnya bagi generasi muda.

Sementara itu, Ketua RT 12 Desa Margahayu, Casmat Priyanto mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Firnadi Ikhsan.

Lanjutnya, sosialisasi ini penting digelar secara rutin, khususnya kepada generasi muda yang rawan terkontaminasi dengan hal-hal kurang baik.

“Semoga kegiatan ini dapat menguatkan generasi anak-anak muda dengan bimbingan dan arahan orang tua,” tutupnya. (adv/ko)

Anggota DPRD Kaltim Andi Satya Soroti Sanitasi Permukiman Padat Penduduk

Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, menekankan pentingnya perhatian terhadap sanitasi di pemukiman padat penduduk.

Menurutnya, kondisi sanitasi yang buruk menjadi salah satu tantangan utama dalam pembangunan kesehatan masyarakat.

“Sering kali, warga mengabaikan dampak serius dari fasilitas sanitasi yang buruk,” ungkapnya, Minggu (24/11/2024).

Andi Satya menjelaskan, sanitasi yang tidak memadai dapat memicu berbagai wabah penyakit, seperti diare dan infeksi saluran pernapasan.

“Dengan sanitasi yang buruk, berbagai penyakit menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat,” ucapnya.

Sebagai legislator muda dari Fraksi Golkar, Andi Satya menekankan perlunya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya sanitasi yang baik.

“Masyarakat perlu disadarkan akan bahaya dari sanitasi yang tidak layak,” tegasnya.

Ia juga menyarankan pemanfaatan media sosial sebagai alat untuk mengkampanyekan lingkungan yang sehat di permukiman.

“Dengan media sosial, kita bisa lebih mudah menjangkau masyarakat dan memberikan edukasi tentang pentingnya sanitasi yang baik,” tambahnya.

Andi Satya menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk mendukung program pemerintah yang berfokus pada sanitasi dan peningkatan kualitas lingkungan, khususnya di Samarinda dan sekitarnya.

“Kami di DPRD akan terus mendorong agar program-program peningkatan kualitas sanitasi berjalan dengan baik, baik di kawasan perkotaan maupun perdesaan,” tutupnya. (Adv)

Subandi Serukan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat di Tengah Pembangunan IKN

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, kembali menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat di tengah pesatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Subandi, pembangunan besar ini, yang melibatkan banyak pemangku kepentingan, harus tetap memprioritaskan hak-hak masyarakat adat, terutama dalam menjaga keberlanjutan budaya dan lingkungan.

“Perlindungan terhadap masyarakat adat bukan hanya sebuah keharusan, tetapi tanggung jawab yang harus diemban oleh pemerintah. Mereka adalah bagian dari sejarah dan identitas kita yang tidak bisa diabaikan,” ungkap Subandi, Minggu (24/11/2024).

Subandi menegaskan bahwa masyarakat adat telah memainkan peran penting dalam menjaga kelestarian alam dan budaya di Kalimantan Timur. Mereka bukan hanya penduduk lokal, tetapi juga penjaga hutan, sungai, dan ekosistem yang kini menjadi fondasi pembangunan IKN.

Oleh karena itu, kata Subandi, sangat penting bagi pemerintah untuk tidak hanya memperhatikan pembangunan fisik, tetapi juga memastikan keberlanjutan sosial dan budaya.

“Pemerintah harus memandang masyarakat adat sebagai mitra. Mereka adalah pengawal kearifan lokal yang memiliki pemahaman mendalam terhadap alam Kalimantan. Hak-hak mereka harus dijamin, terutama dalam hal pengelolaan lahan dan sumber daya alam di tanah leluhur mereka,” tambahnya.

Subandi juga menyoroti bahwa pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang benar-benar mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat adat, bukan sekadar wacana.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus mencakup perlindungan tanah adat dan pelibatan langsung masyarakat adat dalam proses pembangunan. Dengan begitu, pembangunan IKN dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan nilai-nilai tradisional.

Pembangunan IKN dapat menjadi contoh bagaimana pembangunan modern dapat berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap masyarakat adat.

Menurut Subandi, keberhasilan pembangunan IKN juga akan ditentukan oleh sejauh mana hak-hak masyarakat adat dihormati dan dijaga.

“Masyarakat adat adalah warisan berharga yang tak ternilai. Pembangunan IKN harus memastikan keberlanjutan dari kehidupan mereka, yang merupakan bagian integral dari kekayaan Kaltim. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal budaya dan kesejahteraan mereka sebagai warga yang berhak atas tanah leluhur mereka,” tuturnya.

Subandi juga menekankan bahwa keberhasilan IKN tidak hanya diukur dari aspek fisik, tetapi juga dari seberapa kuat ikatan sosial dan budaya yang terbangun dengan masyarakat adat.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa ada rasa keadilan dan penghargaan yang seimbang dalam menjalankan proyek ini.

“DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mengawal hak-hak masyarakat adat agar mereka tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan besar ini. Kita semua bertanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka tetap memiliki tempat dan peran yang setara dalam pembangunan Kaltim yang lebih maju dan berkelanjutan,” pungkasnya. (adv)

Penertiban Algaka Dimulai, Satpol-PP Kukar Gunakan Armada dan Alat Lengkap Sesuai SOP

Tenggarong – Penertiban alat peraga kampanye (Algaka) di Kutai Kartanegara (Kukar) telah dimulai dengan melibatkan berbagai armada dan alat yang mendukung kelancaran kegiatan.

Satpol-PP Kukar bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam standar operasional prosedur (SOP) yang ketat untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di lapangan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Kukar, Janhariansyah menyampaikan seluruh elemen untuk mendukung proses penertiban, yang menggunakan berbagai armada dan alat yang digunakan.

Pria yang akrab di panggil Jhon tersebut menjelaskan, alat seperti palu, linggis, dan cutter digunakan untuk membongkar alat peraga yang terpasang, sementara untuk alat peraga yang terpasang di ketinggian, Dinas Perhubungan Kukar menurunkan satu unit mobil tangga.

“Kami juga mendapatkan dukungan truk dari Dinas LHK untuk mengangkut sisa-sisa alat peraga yang sudah dibongkar, alat peraga tersebut nantinya akan di kumpulkan di kantor kecamatan” jelas Jhon, Senin (25/11/24).

Pelaksanaan penertiban juga mengikuti SOP yang telah ditetapkan, di mana petugas memastikan koordinasi yang baik dengan KPU dan Bawaslu Kukar, serta melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik warung yang memasang spanduk di rumah pribadi.

“Semua alat peraga di warung-warung akan diturunkan dengan pendekatan baik kepada pemiliknya. Kami akan melakukan komunikasi yang jelas dengan mereka,” tambahnya.

Selama penertiban, keselamatan petugas menjadi prioritas, SOP penertiban juga mencakup pengingat untuk berhati-hati mengingat risiko yang mungkin terjadi, seperti adanya benda tajam atau kondisi lapangan yang tidak selalu aman.

“Kami mengimbau petugas untuk tetap waspada dan berhati-hati karena potensi bahaya di lapangan, seperti paku atau benda lainnya,” himbauannya.

Dengan dukungan armada, alat, dan prosedur yang jelas, Satpol-PP Kukar berharap penertiban Algaka dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjaga ketertiban di masyarakat.

“Kami berharap seluruh proses penertiban ini dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai harapan,” tutup Jhon. (adv/ak)