DPRD Samarinda Awasi Reklamasi dan CSR Perusahaan Tambang

Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda terus mengawal kinerja perusahaan tambang dalam hal reklamasi dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa perusahaan tambang benar-benar menjalankan kewajiban mereka terhadap lingkungan dan pembangunan kota.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan tambang di Kota Samarinda. Perusahaan yang disidak antara lain PT Lanna Harita Indonesia, PT Mitra Indah Lestari (MIL), dan PT Puspa Juita.

Deni menegaskan bahwa inspeksi ini bertujuan untuk melihat secara langsung bagaimana perusahaan mengelola lahan pasca-tambang, termasuk upaya reklamasi dan revegetasi.

Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan bahwa perusahaan turut berkontribusi terhadap pembangunan Kota Samarinda melalui program CSR.

“Kami ingin melihat langsung bagaimana mereka mengelola lahan pasca-tambang, termasuk revegetasi dan reklamasi. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa mereka turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Samarinda,” ujar Deni.

Dalam sidak ke PT Lanna Harita Indonesia, Komisi III menemukan bahwa perusahaan ini telah melaksanakan reklamasi dan revegetasi di beberapa area.

Sementara itu, PT Puspa Juita, yang berada di bawah naungan Lanna Harita, juga melaksanakan program CSR, salah satunya pembangunan sekolah dasar yang baru saja diresmikan oleh Wali Kota Samarinda.

Menurut Deni, keterlibatan perusahaan tambang dalam pembangunan kota merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang harus terus ditingkatkan.

“Kami melihat ada upaya dari mereka untuk berkontribusi, seperti yang dilakukan PT Puspa Juita. Ini langkah positif, tapi kami ingin lebih dari itu. Perusahaan tambang mendapatkan keuntungan besar dari Samarinda, maka mereka juga harus berperan dalam menjaga lingkungan dan membangun kota,” jelasnya.

Deni juga menyoroti pentingnya partisipasi perusahaan tambang dalam mengatasi berbagai permasalahan kota, terutama terkait banjir dan longsor.

“Kami berharap perusahaan tidak hanya menambang, tetapi juga turut serta dalam mengurangi dampak lingkungan, seperti mereduksi banjir dan longsor yang kerap terjadi di Samarinda,” pungkasnya. (adv/hd/ko)

Raperda Perlindungan Tenaga Pendidikan di Samarinda segera dievaluasi demi Kesejahteraan Guru

Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda menerima beberapa usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Pendidik, yang disampaikan oleh Koordinator Kelompok Kerja Kepala Sekolah, Rabu (19/3).

Usulan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi para guru, terutama kekhawatiran mereka terhadap potensi jeratan hukum saat menjalankan tugasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan, bahwa saat ini banyak guru merasa was-was karena kesalahan kecil, seperti mencubit atau menegur siswa, bisa berujung pada laporan hukum.

Hal ini kerap menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat, sehingga para guru meminta perlindungan regulasi untuk memperjelas batasan peran mereka, terutama dalam memberikan pendidikan etika di luar kurikulum formal.

“Guru bukan hanya mengajarkan materi akademik, tetapi juga pendidikan etika. Namun, ada kekhawatiran bahwa tindakan mereka bisa disalahartikan dan berujung pada masalah hukum. Maka, perlu ada regulasi yang jelas agar tidak terjadi bola liar atau penafsiran yang merugikan tenaga pendidik,” ujarnya.

Dalam rapat itu, ucap dia, berbagai permasalahan di dunia pendidikan turut dibahas. Isu yang berkembang bukan hanya soal pelecehan, tetapi juga bagaimana suatu kasus bisa diviralkan sebelum kejelasan hukumnya ditetapkan, sehingga berdampak sosial bagi tenaga pendidik.

Ditegaskan Novan, bahwa DPRD akan mengkaji lebih lanjut usulan Raperda ini. Saat ini, usulan tersebut belum masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Langkah selanjutnya, DPRD akan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, organisasi guru seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), serta ahli hukum dan psikologi, untuk membahas secara mendalam regulasi yang diperlukan.

“Kita harus mencari jalan tengah. Memang ada kasus di mana oknum guru melakukan pelanggaran, tetapi tidak bisa digeneralisasi. Oleh karena itu, perlu duduk bersama dengan semua pemangku kepentingan untuk merumuskan aturan yang melindungi guru sekaligus tetap memberikan kepastian hukum,” tutupnya. (adv/hd/ko)

Kukar Berzakat 2025 Resmi Dibuka Bupati Edi Damansyah

Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah secara resmi membuka Kukar Berzakat 2025. Program tahunan yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat.

Acara ini digelar di Pendopo Wakil Bupati Kukar pada Kamis (20/3/25). Dalam kesempatan tersebut, Edi tidak hanya membuka acara secara simbolis, tetapi juga langsung menunaikan zakatnya sebagai bentuk teladan sebagai umat muslim.

Ia mengatakan bahwa Kukar Berzakat bukan hanya sekadar seremoni tahunan, melainkan bagian dari sebuah upaya untuk membangun kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam kehidupan sosial.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas,” ujarnya.

Ia menyadari terdapat sebuah tantangan dalam membangun kesadaran masyarakat untuk dapat menunaikan zakat.

Di satu sisi, zakat dianjurkan untuk dilakukan secara diam-diam, namun di sisi lain, edukasi tentang pentingnya zakat harus terus disampaikan secara luas.

“Oleh karena itu, tujuan utama Kukar Berzakat adalah memberikan contoh nyata kepada masyarakat. Menjadi pemimpin bukan hanya tentang menghimbau atau memerintahkan, tetapi juga memberikan teladan yang bisa diikuti oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ia menyebut salah satu indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Baznas adalah pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai instansi pemerintah daerah.

Jika sebelumnya pembentukan UPZ di dinas-dinas sulit dilakukan, kini lebih dari separuh unit kerja di Kukar telah memiliki UPZ yang aktif.

“Saya yakin, dengan kerja sama antara pemerintah, alim ulama, organisasi keagamaan, dan seluruh elemen masyarakat, kita bisa mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kesadaran zakat di Kukar,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

PSU di Kukar Akan Digelar 19 April 2025, Kesbangpol Ajak Warga Gunakan Hak Pilih

Tenggarong – Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kutai Kartanegara (Kukar) akan digelar pada 19 April 2025, memberi kesempatan bagi masyarakat untuk kembali menggunakan hak pilih mereka.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Destianti, mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi dan memahami pentingnya PSU dalam proses demokrasi.

Kata dia, pelaksanaan PSU akan menjadi hal baru bagi masyarakat, sehingga informasi yang jelas dan akurat sangat diperlukan agar warga tidak ragu untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“PSU ini merupakan sesuatu yang baru bagi masyarakat Kukar, sehingga penting untuk memberikan pemahaman yang baik,” ujarnya, Rabu (19/3/25).

Secara teknis, ia menjelaskan PSU tidak akan jauh berbeda dengan pemungutan suara yang telah berlangsung pada 27 November 2024 yang lalu.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan tetap sama, begitu pula dengan lokasi TPS, tidak ada penambahan pemilih baru karena PSU bertujuan untuk mengulang hasil sebelumnya tanpa perubahan daftar pemilih.

Kesbangpol Kukar pun menekankan pentingnya kehadiran masyarakat di TPS pada hari pemungutan suara.

“Kami berharap masyarakat Kutai Kartanegara dapat datang ke TPS dan memastikan pilihannya pada 19 April 2025, karena insya Allah PSU akan dilaksanakan pada tanggal tersebut,” katanya.

Dengan jadwal pencoblosan yang jatuh pada akhir pekan tepatnya pada hari Sabtu, Rinda optimistis partisipasi pemilih dapat meningkat.

“Sebelum beraktivitas atau jalan-jalan, datanglah lebih dulu ke TPS di pagi hari, lalu setelahnya bisa menikmati waktu akhir pekan,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

Kesbangpol Kukar Beberkan Pembagian Anggaran PSU, Totalnya Rp62,4 Miliar

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengalokasikan anggaran sebesar Rp62,4 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2025.

Dana ini diperuntukkan bagi penyelenggara pemilu serta institusi keamanan guna memastikan proses demokrasi berjalan lancar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Destianti, mengungkapkan anggaran telah dibagi sesuai dengan kebutuhan masing-masing pihak terkait.

Dari total Rp62,4 miliar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar menerima Rp 33 miliar, sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar mendapat Rp10 miliar.

“Untuk mendukung keamanan selama PSU, Polres Kukar mendapat Rp12 miliar, Polres Bontang Rp1,1 miliar, dan Kodim Kukar Rp3,6 miliar. Sementara itu, institusi lainnya menerima sekitar Rp700 juta,” jelas Rinda usai penandatanganan NPHD dan addendum penyelenggara PSU Kukar 2025, Rabu (19/3/25).

Ia juga menjelaskan adanya sedikit penyesuaian anggaran dibandingkan dengan rencana awal.

Dimana, KPU Kukar yang sebelumnya mengajukan anggaran untuk operasional selama dua hingga tiga bulan akhirnya hanya mendapatkan pendanaan untuk satu bulan sesuai ketetapan KPU pusat.

Begitu pula dengan Bawaslu yang awalnya mengusulkan anggaran untuk empat bulan, namun disetujui hanya untuk dua bulan khusus honorarium.

“Penyesuaian ini memang mengurangi total anggaran yang diajukan, tetapi kami yakin kebutuhan utama dalam pelaksanaan PSU tetap terpenuhi,” jelasnya.

Rinda menyebut anggaran dengan total Rp62,4 miliar ini merupakan alokasi dana yang baru, bukan sisa dari anggaran pemilihan sebelumnya.

NPHD terbaru ini mencakup dua penyelenggara pemilu serta empat institusi keamanan, yaitu Polres Kukar, Polres Bontang, Kodim Kukar, dan Kodim Bontang.

“KPU dan Polres Kukar juga mengalami addendum dalam perjanjian hibah, sehingga dilakukan penyesuaian agar anggaran sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” katanya.

Terkait sisa anggaran dari pemilihan sebelumnya, Rinda mengungkapkan bahwa jumlah pastinya belum dapat dipastikan.

Namun, beberapa institusi seperti Polres Kukar, Kodim Kukar, Polres Bontang, dan Kodim Bontang telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban.

Dengan anggaran yang telah dialokasikan tersebut, Pemkab Kukar berharap PSU dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai aturan.

“Selain memastikan pemilu berjalan jujur dan adil, kami mengimbau seluruh pihak menjaga stabilitas keamanan serta kondusivitas daerah selama proses PSU berlangsung,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

Terowongan Selili di Samarinda Hampir Rampung, DPRD Akan Lakukan Inspeksi

Samarinda – Proyek pembangunan Terowongan Selili yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap di Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, hampir mencapai tahap akhir.

Terowongan sepanjang 700 meter ini dibangun dengan skema Multi Years Contract senilai Rp 395 miliar dan ditargetkan selesai tahun ini.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, menekankan bahwa percepatan operasional terowongan sangat penting untuk mengatasi kemacetan di sekitar Gunung Mangga.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama sebelum terowongan ini dibuka untuk umum.

DPRD Samarinda berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan infrastruktur ini benar-benar layak digunakan.

“Pemeriksaan menyeluruh harus dilakukan sebelum terowongan dibuka. Kami sedang menyusun jadwal sidak untuk meninjau langsung kondisi konstruksi dan memastikan standar keselamatan sudah terpenuhi,” ujar Andriansyah.

Dengan progres pembangunan yang telah mencapai 90 persen, proyek ini kini memasuki tahap akhir. Setelah konstruksi selesai, akan dilakukan uji coba yang melibatkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) serta para ahli konstruksi guna memastikan kelayakan terowongan sebelum difungsikan.

Selain aspek teknis, DPRD juga menyoroti proses perizinan, yang sering menjadi tantangan dalam proyek infrastruktur besar.

Menurut Andriansyah, persetujuan dari BBPJN dapat memakan waktu hingga dua bulan, karena harus melalui berbagai tahapan uji kelayakan.

Meskipun proyek ini mendekati tahap akhir, DPRD menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi dalam aspek keamanan. Saat ini, proyek yang digagas oleh Pemkot Samarinda tersebut tinggal menyisakan tahap pengecoran dan penyempurnaan akhir.

“Kami ingin memastikan semuanya benar-benar siap sebelum dioperasikan. Harapan kami, proyek ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Samarinda,” tutup Andriansyah. (adv/hd/ko)