PSU di Kukar Akan Digelar 19 April 2025, Kesbangpol Ajak Warga Gunakan Hak Pilih

Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Destianti. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kutai Kartanegara (Kukar) akan digelar pada 19 April 2025, memberi kesempatan bagi masyarakat untuk kembali menggunakan hak pilih mereka.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Destianti, mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi dan memahami pentingnya PSU dalam proses demokrasi.

Kata dia, pelaksanaan PSU akan menjadi hal baru bagi masyarakat, sehingga informasi yang jelas dan akurat sangat diperlukan agar warga tidak ragu untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“PSU ini merupakan sesuatu yang baru bagi masyarakat Kukar, sehingga penting untuk memberikan pemahaman yang baik,” ujarnya, Rabu (19/3/25).

Secara teknis, ia menjelaskan PSU tidak akan jauh berbeda dengan pemungutan suara yang telah berlangsung pada 27 November 2024 yang lalu.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan tetap sama, begitu pula dengan lokasi TPS, tidak ada penambahan pemilih baru karena PSU bertujuan untuk mengulang hasil sebelumnya tanpa perubahan daftar pemilih.

Kesbangpol Kukar pun menekankan pentingnya kehadiran masyarakat di TPS pada hari pemungutan suara.

“Kami berharap masyarakat Kutai Kartanegara dapat datang ke TPS dan memastikan pilihannya pada 19 April 2025, karena insya Allah PSU akan dilaksanakan pada tanggal tersebut,” katanya.

Dengan jadwal pencoblosan yang jatuh pada akhir pekan tepatnya pada hari Sabtu, Rinda optimistis partisipasi pemilih dapat meningkat.

“Sebelum beraktivitas atau jalan-jalan, datanglah lebih dulu ke TPS di pagi hari, lalu setelahnya bisa menikmati waktu akhir pekan,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

Bagikan :