Terowongan Selili di Samarinda Hampir Rampung, DPRD Akan Lakukan Inspeksi

Samarinda – Proyek pembangunan Terowongan Selili yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap di Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, hampir mencapai tahap akhir.

Terowongan sepanjang 700 meter ini dibangun dengan skema Multi Years Contract senilai Rp 395 miliar dan ditargetkan selesai tahun ini.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, menekankan bahwa percepatan operasional terowongan sangat penting untuk mengatasi kemacetan di sekitar Gunung Mangga.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama sebelum terowongan ini dibuka untuk umum.

DPRD Samarinda berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan infrastruktur ini benar-benar layak digunakan.

“Pemeriksaan menyeluruh harus dilakukan sebelum terowongan dibuka. Kami sedang menyusun jadwal sidak untuk meninjau langsung kondisi konstruksi dan memastikan standar keselamatan sudah terpenuhi,” ujar Andriansyah.

Dengan progres pembangunan yang telah mencapai 90 persen, proyek ini kini memasuki tahap akhir. Setelah konstruksi selesai, akan dilakukan uji coba yang melibatkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) serta para ahli konstruksi guna memastikan kelayakan terowongan sebelum difungsikan.

Selain aspek teknis, DPRD juga menyoroti proses perizinan, yang sering menjadi tantangan dalam proyek infrastruktur besar.

Menurut Andriansyah, persetujuan dari BBPJN dapat memakan waktu hingga dua bulan, karena harus melalui berbagai tahapan uji kelayakan.

Meskipun proyek ini mendekati tahap akhir, DPRD menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi dalam aspek keamanan. Saat ini, proyek yang digagas oleh Pemkot Samarinda tersebut tinggal menyisakan tahap pengecoran dan penyempurnaan akhir.

“Kami ingin memastikan semuanya benar-benar siap sebelum dioperasikan. Harapan kami, proyek ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Samarinda,” tutup Andriansyah. (adv/hd/ko)

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Dorong Percepatan Penyelesaian Revitalisasi Pasar Pagi

Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian fasilitas pendukung serta kejelasan skema pembagian lapak agar ribuan pedagang dapat segera kembali beraktivitas di Pasar Pagi.

“Secara fisik, bangunan memang hampir selesai, tetapi fasilitas seperti eskalator, lift, dan pemisahan area pedagang masih dalam tahap penyelesaian. Hal yang lebih mendesak adalah memastikan penataan kembali sekitar 2.800 pedagang agar pasar ini bisa berfungsi secara optimal,” ungkap Deni.

Dalam proses pemindahan kembali pedagang, dua instansi memiliki peran krusial, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang menangani pembangunan fisik, serta Dinas Perdagangan (Disdag) yang mengatur sistem pembagian lapak.

Deni meminta kedua instansi ini segera memberikan kepastian mengenai jadwal serta mekanisme relokasi agar pedagang tidak terus terkatung-katung.

Menurut Deni, keterlambatan revitalisasi Pasar Pagi juga disebabkan oleh perubahan desain awal. Hal ini terjadi karena masih ada puluhan ruko yang menolak pembebasan lahan, sehingga berdampak pada tata letak pasar secara keseluruhan.

“Perubahan desain ini memengaruhi banyak aspek, baik di bagian depan maupun belakang pasar,” jelasnya.

Selain itu, proyek ini sempat terhambat setelah ditemukan adanya sungai kecil di bawah bangunan pasar lama. Kondisi ini memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk meninjau ulang desain, sebab pembangunan infrastruktur, termasuk lahan parkir yang telah direncanakan, tidak bisa dilakukan di atas anak sungai tersebut.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Deni tetap optimis. Menurutnya, progres proyek ini cukup cepat mengingat pengerjaannya baru dimulai pada November tahun lalu. Saat ini, sebagian besar pembangunan fisik telah selesai, tinggal menunggu tahap akhir, yaitu pembagian lapak bagi pedagang.

“Revitalisasi ini diharapkan membawa perubahan besar bagi Pasar Pagi. Dulu, pasar ini dikenal dengan kondisi yang panas, kurang tertata, kumuh, dan sering terjadi aksi pencopetan. Kami berharap wajah baru pasar ini bisa menarik lebih banyak pembeli dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (adv/hd/ko)

Pemkab Kukar Siapkan Rp62,4 Miliar Untuk Pelaksanaan PSU Pilkada 2025

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp62,4 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2024.

Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar, hasil dari efisiensi belanja daerah dan dialokasikan untuk membiayai penyelenggaraan PSU serta pengamanan.

Penetapan anggaran ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Kukar Edi Damansyah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, Polres Kukar, Polres Bontang, Kodim 0906/Kukar, dan Kodim 0908/Bontang.

Proses penandatanganan berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Rabu, (19/3/25).

Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran yang diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan PSU sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Hibah telah disepakati. Ini memastikan pembiayaan PSU sudah tersedia. Kita sama-sama tanda tangani naskah hibahnya dan mengawal bersama tahapan yang sudah berjalan,” ujarnya.

Edi menjelaskan, anggaran yang telah dialokasikan merupakan bagian dari implementasi dan amanat Undang-Undang terkait pembiayaan PSU Pilkada Kukar 2024.

Sebelum pencairan dana, Pemkab Kukar telah melakukan verifikasi terhadap usulan dari masing-masing pihak penerima hibah guna memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan.

“Ini menjadi implementasi dan bagian dari menjalankan amanat Undang-Undang untuk pembiayaan PSU Pilkada Kukar 2024,” katanya.

PSU di Kukar sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada 19 April 2025 mendatang.

Dengan anggaran yang telah dikucurkan oleh Pemkab Kukar, Edi berharap agar seluruh tahapan pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan lancar.

Ia juga mengajak masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap kondusif agar proses demokrasi berjalan dengan baik.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan baik serta menjaga kondusivitas daerah demi suksesnya PSU Pilkada 2025,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

CPNS dan PPPK di Kukar Diminta Sabar Menunggu Pelantikan Sesuai Ketentuan Pusat

Tenggarong – Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang telah dinyatakan lulus beberapa waktu lalu, diminta agar sabar menunggu pelantikan yang saat ini mengalami penundaan.

Diketahui, Penundaan pelantikan secara nasional ini terjadi karena adanya kebijakan pemerintah yang mengatur jadwal pelantikan CPNS dan PPPK di seluruh Indonesia.

Penundaan ini berkaitan dengan keputusan pemerintah yang mengatur waktu pelantikan CPNS dan PPPK agar dilaksanakan serentak, sehingga tidak ada perbedaan dalam penggajian maupun tugas antar instansi.

Pelantikan yang semula dijadwalkan pada April atau Mei 2025, kini ditunda hingga Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar, Edi Damansyah menjelaskan, penundaan pelantikan ini bukan terjadi pada kebijakan pemerintah daerah, melainkan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Sabar saja. Kalau sudah diserahkan ke Bupati, saya sebenarnya sudah melantik mereka kemarin. Namun, karena ada kebijakan penundaan secara nasional, kita hanya bisa mengikuti aturan yang ada,” ujarnya, Rabu (19/3/25).

Selain itu, Edi juga menyebutkan penempatan tenaga PPPK masih tergantung pada sistem aplikasi nasional yang ada.

Meskipun sistem ini memungkinkan calon PPPK memilih tempat kerja. Kenyataannya, banyak penempatan yang tidak sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Beberapa tenaga honorer di dinas yang sudah lama bekerja harus dipindahkan ke bidang lain karena tidak ada formasi dalam sistem,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar telah bersurat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), agar kewenangan penempatan pegawai bisa diserahkan ke pemerintah daerah yang lebih memahami kebutuhan lokal.

Edi juga menyampaikan Pemkab Kukar kini tengah mengusulkan penambahan kuota tenaga administrasi di sekolah-sekolah.

“Setelah kami melakukan perhitungan, ternyata banyak sekolah yang tidak memiliki tenaga administrasi berbasis SDM yang memadai. Selama ini, semua tugas administrasi di sekolah ditangani oleh para guru,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

Penerangan Jalan di Samarinda Masih Minim, DPRD Dorong Percepatan Realisasi LPJU

Samarinda – Kota Samarinda masih menghadapi keterbatasan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), terutama di Kecamatan Palaran dan Sanga-Sanga. Minimnya penerangan jalan ini berpotensi membahayakan masyarakat serta para pengguna jalan.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pentingnya pemerataan LPJU di seluruh wilayah kota.

Menurutnya, kurangnya penerangan jalan tidak hanya menyulitkan pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas.

“Kondisi ini harus segera diatasi karena dapat membahayakan warga. Selain itu, minimnya penerangan jalan juga berpotensi meningkatkan angka kecelakaan dan tindakan kriminal,” ujarnya.

Deni mengungkapkan bahwa program pemasangan LPJU telah dirancang dengan alokasi anggaran mencapai Rp100 miliar. Dengan anggaran tersebut, diharapkan seluruh ruas jalan di Kota Samarinda dapat memiliki penerangan yang memadai.

“Anggarannya sudah tersedia, kini tinggal bagaimana percepatan realisasinya agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah segera merealisasikan program tersebut demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga Samarinda.

Dengan adanya dorongan dari DPRD, diharapkan program pemasangan LPJU dapat segera berjalan sehingga masyarakat bisa menikmati jalan yang lebih aman dan nyaman di malam hari. (adv/hd/ko)

Akses Air Bersih Masih Menjadi Kendala di Beberapa Wilayah Samarinda

Samarinda – Akses air bersih masih menjadi permasalahan di beberapa wilayah di Samarinda, seperti Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir. Keterbatasan jaringan pipa sekunder menjadi kendala utama dalam distribusi air ke rumah warga.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Elnatan Pasambe, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab permasalahan ini adalah keterlibatan pihak swasta yang mengelola layanan air bersih di beberapa wilayah.

Hal ini membuat distribusi air tidak merata dan menyebabkan sebagian warga kesulitan mendapatkan akses air bersih.

“Salah satu kendalanya adalah keberadaan pihak swasta yang mengelola layanan air bersih di beberapa wilayah,” ujarnya.

Saat ini, PDAM hanya mampu melayani rumah tangga dalam radius 100 meter dari pipa sekunder. Jika lebih jauh, tekanan air melemah sehingga banyak warga terpaksa menggunakan sumur bor atau membeli air dari pemasok swasta dengan harga lebih mahal.

“Masalahnya ada pada keterbatasan anggaran dan jangkauan pipa sekunder yang belum mencukupi,” kata Elnatan.

Untuk mengatasi persoalan ini, DPRD mendorong pemerintah daerah agar mengajukan tambahan anggaran ke pemerintah pusat serta menggandeng sektor swasta guna mempercepat pembangunan infrastruktur air bersih.

“Kami pastikan proyek ini berjalan sesuai rencana. Kolaborasi berbagai pihak diperlukan agar seluruh warga Samarinda bisa mendapatkan akses air bersih,” tandasnya.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan permasalahan air bersih di Samarinda dapat segera teratasi dan seluruh warga mendapatkan akses yang layak terhadap kebutuhan dasar ini. (adv/hd/ko)