Markaca Ingatkan Pentingnya Izin PBG untuk Cegah Risiko Bencana di Samarinda

Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, menegaskan pentingnya regulasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai langkah awal dalam melindungi masyarakat dari potensi bencana akibat pembangunan yang tidak sesuai aturan.

Ia menyoroti masih maraknya pembangunan rumah tanpa izin, khususnya di kawasan rawan seperti lereng dan perbukitan, yang mencerminkan lemahnya kesadaran masyarakat terhadap tata ruang yang aman dan berkelanjutan.

“Instansi pemerintah saja butuh kajian lingkungan sebelum memberi izin, apalagi masyarakat umum. Aturannya jelas, ada kajian yang harus dipenuhi,” ujarnya, Senin (26/5/2025).

Markaca menyayangkan kebiasaan sebagian warga yang lebih dulu membangun rumah sebelum mengurus perizinan. Menurutnya, peninjauan lahan sebelum pembangunan sangat penting untuk mencegah dampak buruk seperti tanah longsor dan banjir.

“Kalau ini terus dibiarkan, kesalahan dalam penataan ruang bisa mengancam keselamatan warga,” tegasnya.

Politikus Partai Gerindra itu juga menekankan bahwa pembangunan di wilayah dengan potensi risiko tinggi harus melalui prosedur perizinan yang ketat, termasuk kajian lingkungan dari instansi teknis terkait.

Ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk konsisten menegakkan aturan PBG dan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat agar regulasi ini benar-benar dipahami dan dijalankan. “Izin itu penting agar masyarakat juga aman,” pungkas Markaca. (adv)

Pemprov Kaltim Tegaskan Larangan Wisuda Berbiaya di Sekolah

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam meringankan beban finansial orangtua siswa dengan melarang keras segala bentuk pungutan biaya untuk acara wisuda di sekolah.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan iklim pendidikan yang adil dan bebas dari pembebanan biaya yang tidak perlu.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan teguran kepada sekolah-sekolah yang masih memberlakukan pungutan untuk kegiatan wisuda atau perayaan kelulusan.

“Kami tegaskan, tidak boleh ada pungutan untuk wisuda atau sebutan lainnya di sekolah negeri. Jika masih ditemukan, sekolah harus siap dievaluasi,” ujarnya, Sabtu (24/5/2025).

Regulasi mengenai larangan pungutan biaya di sekolah sebenarnya telah tertuang dalam berbagai aturan, termasuk Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2023, hingga Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 400.3.1/7757/2024.

Semua aturan itu menekankan wisuda bukanlah kegiatan wajib, apalagi jika pelaksanaannya dibebankan kepada siswa.

Pemprov Kaltim juga tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum yang lebih kuat untuk menertibkan praktik pungutan dalam pelaksanaan wisuda.

“Kita sudah beri peringatan kepada mereka (sekolah yang melakukan pungutan), nanti dibuatkan Pergub-nya. Saat ini sedang dalam proses agar aturan ini memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga tidak ada lagi orangtua yang terbebani dengan biaya wisuda,” jelasnya.

Selain soal pungutan, Seno Aji juga mengimbau agar wisuda tidak dijadikan sebagai tradisi dalam dunia pendidikan.

Ia menyebutkan, jika ingin merayakan prosesi wisuda, cukup merayakannya di sekolah aja.

Sebab, wisuda merupakan momen sakral bagi siswa-siswi, bukan untuk ajang pamer kemewahan.

“Saya pikir kelulusan cukup kelulusan, kita tidak perlu berfoya-foya, perjalanan mereka masih panjang, jadi kita minta mereka menghapuskan kebiasaan itu,” pungkasnya. (Ak)

Pemerintah Desa Loh Sumber Siapkan Konsep Baru untuk Hidupkan Kembali Wisata Mapan Tama

Tenggarong – Pemerintah Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu, tengah menyusun konsep baru guna menghidupkan kembali kawasan wisata Mapan Tama yang sempat terhenti sejak pandemi COVID-19.

Wisata alam ini sebelumnya menjadi salah satu kebanggaan desa Loh Sumber dan ramai dikunjungi oleh masyarakat baik dari Kecamatan Loa Kulu maupun dari wilayah lain.

Kepala Desa Loh Sumber, Sukirno, menjelaskan Mapan Tama pernah menjadi lokasi favorit warga dan berpotensi menjadi destinasi unggulan desa.

“Tapi setelah kejadian COVID-19 terhenti sekian tahun dan sampai saat ini juga terhenti,” ungkapnya saat diwawancarai pada Sabtu (24/5/2025).

Meski telah lama tidak beroperasi, pemerintah desa tidak tinggal diam. Melalui koordinasi dengan warga dan kelompok masyarakat, Desa Loa Sumber tengah menyusun perencanaan revitalisasi kawasan tersebut.

“Tapi ini kita coba lagi kita komunikasi dengan seluruh penduduk, keluarga masyarakat dan para tokoh yang ada, kita coba kembali mengevaluasi yang kemarin,” ujarnya.

Langkah konkret telah dimulai, termasuk pembentukan kembali Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sebagai penggerak utama.

Desa juga mulai mengonsep ulang tata kelola wisata agar sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal masa kini.

“Pokdarwis sudah ada. Maka kita coba lagi, kita coba kita tawarkan kembali bagaimana kita mengkonsep wisata tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Sukirno menyebut perlunya dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan rencana tersebut.

“Kita akan coba bangkit kembali untuk membangkitkan kembali potensi wisata Mapan Tama,” pungkasnya. (ak/ko)

Warga Desa Loh Sumber Rawat Warisan Leluhur Lewat Tradisi Sedekah Bumi

Tenggarong – Upaya menjaga dan merawat warisan leluhur terus dilakukan warga Dusun II Marangan, Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu, melalui pelaksanaan tradisi Sedekah Bumi.

Kegiatan penuh nilai spiritual dan budaya tersebut digelar di Balai Dusun Marangan Desa Loh Sumberpada Sabtu, (24/5/2025).

Kegiatan ini menjadi simbol kuat komitmen warga dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Kepala Desa Loh Sumber, Sukirno, menyebut Sedekah Bumi bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk rasa syukur kepada Tuhan dan penghormatan terhadap para leluhur.

“Yang jelas kami dari pihak desa sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ini sesuai dengan komitmen kami, pemerintah desa dan seluruh masyarakat untuk menjaga dan merawat tradisi,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelibatan generasi muda dalam kegiatan adat agar kesinambungan tradisi tetap terjaga.

Pemerintah desa aktif melakukan pembinaan kepada kelompok remaja melalui pelatihan seni dan budaya.

“Tradisi ini harus terus diteruskan. Kami berharap generasi muda bisa tetap melanjutkannya dan tidak tergerus oleh perkembangan zaman,” ujarnya.

Salah satu wujud keterlibatan generasi muda terlihat dari penampilan kelompok hadrah anak-anak yang baru terbentuk dua bulan lalu. Mereka tampil penuh semangat dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat.

Persiapan kegiatan dilakukan secara gotong royong selama satu minggu. Warga bergiliran memasak, menyiapkan peralatan, serta membersihkan lokasi acara.

“Kami gotong royong selama satu minggu di sini. Mulai memasak, mencari kayu, semua bahan masyarakat sediakan bersama-sama tanpa ada kata keberatan. Ini memang sudah dari hati,” tutur Sukirno.

Kegiatan serupa juga akan digelar bergiliran di dusun-dusun lain di wilayah Desa Loh Sumber.

Puncak rangkaian tradisi ini direncanakan berlangsung pada November mendatang dalam bentuk Festival Sedekah Bumi tingkat desa.

“Ini adalah bentuk dari nilai-nilai kegotongroyongan, kebersamaan, dan jati diri masyarakat kami yang tetap kami jaga. Pemerintah desa terus berkomitmen memfasilitasi segala kegiatan yang bertujuan melestarikan budaya,” tutupnya. (ak/ko)

Seno Aji Apresiasi Langkah Polda Kaltim Berantas Praktik Premanisme di Lingkungan Masyarakat

Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji mengapresiasi langkah Polda Kaltim dalam memberantas praktik premanisme yang kerap mengganggu ketertiban masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Wagub Seno Aji seusai menyambut kedatangan Wakil Menteri Koperasi Ferry Julianto di Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (24/5/2025).

Diketahui baru-baru ini, Polda Kaltim berhasil menangkap 135 orang preman yang tersebar dibeberapa kabupaten/kota di Kaltim. Selain menangkap para preman, Polda Kaltim juga berhasil mengamankan Rp318 juta hasil pemerasan dan mengamankan puluhan senjata tajam.

Ratusan preman tersebut pun ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar Operasi Pekat 2 Mahakam 2025 Polda Kaltim.

Seno Aji mengatakan, segala bentuk premanisme di lingkungan masyarakat tidak boleh dibiarkan. Tak sedikit, para preman yang bertebaran ini kerap mengganggu masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Ia menyebutkan bahwa penangkapan praktik premanisme yang dilakukan oleh Polda Kaltim adalah hal penting dalam menjaga kondusifitas dan keamanan disetiap sudut lingkungan masyarakat.

“Kami ingin agar Kaltim ini selalu kondusif sehingga iklim investasi semakin baik,” katanya.

Seno menjelaskan, jika praktik premanisme di Kaltim tidak diberantas dengan baik, maka akan mengganggu keinginan investor untuk melakukan kegiatan bisnis di Kaltim.

“Tentunya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Kaltim yang bertambah,” ujarnya.

Ia berharap agar praktik premanisme di Kaltim dapat ditekan dan hilang di tengah-tengah masyarakat. Terlebih, dengan gerak cepat dari jajaran Polda Kaltim yang juga berkomitmen untuk memberantas praktik premanisme di Kaltim.

“Semoga praktik premanisme hilang di Kaltim. Sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik ke depannya,” tutupnya. (*)

Koperasi Merah Putih Akan Terbentuk di 1.038 Desa Kaltim Sebelum Hari Koperasi Nasional

Tenggarong – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh 1.038 desa dan kelurahan yang ada di 10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur sebelum Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.

Saat ini, proses musyawarah desa tengah berjalan dan diharapkan rampung pada 31 Mei 2025.

“Jadi musdesnya sudah berjalan, targetnya akan selesai pada 28-31 Mei 2025,” ucap Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, Sabtu (24/5/2025).

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 sebagai dasar memperkuat fondasi ekonomi desa.

Koperasi Merah Putih nantinya diharapkan mampu menjadi badan usaha yang mendorong kemandirian ekonomi masyarakat ke depan.

“Dari 1.038 desa di Kaltim, proses sosialisasinya sudah berjalan sebanyak 93,4 persen, kemudian untuk musyawarah desa sebesar 33,1 persen, juga proses di notaris 19,9 persen,” jelasnya.

Ia menargetkan seluruh koperasi Merah Putih terbentuk sebelum Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli mendatang, dengan peresmian program nasional dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen memperkuat tata kelola dan penguatan sumber daya manusia koperasi.

“Nanti kami bekali pengetahuan juga SDM yang masuk dalam koperasi merah putih, serta akan berkolaborasi dengan Himpunan Bank Milik Negara yang bisa menyiapkan kreditnya untuk usaha di koperasi tersebut,” ungkapnya.

Ia berharap setiap desa dan kelurahan menyambut baik serta menjalankan arahan pembentukan koperasi merah putih tersebut.

“Koperasi ini juga mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya dalam distribusi hasil pertanian yang dilakukan secara lebih efisien, sehingga petani dapat memperoleh harga jual yang lebih baik, dan konsumen mendapat produk dengan harga terjangkau,” tutupnya. (Ak)