Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) melalui berbagai kegiatan pembelajaran, termasuk seminar dan pelatihan. Setiap ASN diwajibkan memenuhi pengembangan kompetensi minimal 20 Jam Pelajaran (JP) dalam satu tahun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rendra Abadi, mengatakan peningkatan kompetensi menjadi salah satu unsur penting dalam proses manajemen talenta ASN. Karena itu, pegawai didorong aktif mengikuti kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan profesional.
“Seminar itu meningkatkan kompetensi. Meningkatkan kompetensi menjadi salah satu poin juga dalam proses manajemen talenta,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai kegiatan pembelajaran dapat menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban pengembangan kompetensi tahunan. Kegiatan tersebut tidak hanya berupa pendidikan dan pelatihan formal, tetapi juga seminar maupun kegiatan lain yang menghasilkan sertifikat atau piagam keikutsertaan.
“Semakin banyak piagam atau seminar atau sertifikat, jadi dalam ASN itu 20 JP. Dalam setahun dia harus mengikuti pembelajaran 20 JP,” jelasnya.
Menurut Rendra, setiap kegiatan memiliki bobot Jam Pelajaran yang berbeda. Ada kegiatan yang dihitung satu JP, sementara kegiatan lainnya dapat bernilai 1,5 hingga 2 JP, bergantung pada ketentuan kegiatan tersebut.
“Satu sertifikat itu ada yang dua JP, ada yang 1,5 JP. Jadi, 20 JP dalam setahun,” katanya.
Rendra menegaskan, kewajiban pemenuhan 20 JP tersebut berada di luar Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat PIM). Artinya, ASN tetap perlu mengikuti kegiatan pembelajaran lainnya untuk memenuhi target pengembangan kompetensi tahunan. “Iya, di luar Diklat PIM,” tegasnya.
Ia berharap ASN di lingkungan Pemkab Kukar dapat memanfaatkan berbagai kesempatan pembelajaran yang tersedia.
“Kami berharap, peningkatan kompetensi tersebut dapat berkontribusi pada kualitas sumber daya manusia aparatur sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” pungkasnya. (adv/ns/ko)




