Samarinda – Kursi Ketua DPD Partai Golkar Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2026-2030 kembali menjadi milik Hasanuddin Mas’ud. Di balik kepercayaan tersebut, terselip mandat politik yang lebih besar, yakni mendorong ketua terpilih untuk masuk dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.
Hasanuddin terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Golkar Kukar pada 31 Agustus 2026. Tidak ada persaingan dalam proses tersebut setelah dirinya menjadi satu-satunya kandidat yang mengembalikan berkas pencalonan. Dukungan juga datang dari 20 Pengurus Tingkat Kecamatan (PTK) Golkar se-Kukar.
Kemenangan di internal partai itu sekaligus membuka kembali peluang Hasanuddin untuk maju dalam Pilkada Kukar. Ketua DPRD Kalimantan Timur tersebut mengakui terdapat kewajiban organisasi yang melekat pada setiap ketua DPD yang terpilih.
“Karena saya kebetulan Ketua DPD II Golkar Kukar. Memang komitmennya adalah setiap Ketua DPD yang terpilih itu wajib untuk mencalonkan menjadi kepala daerah,” kata Hasanuddin, Selasa (15/9/2026).
Meski demikian, mandat partai belum otomatis mengubah peluang tersebut menjadi keputusan pencalonan. Hasanuddin masih menempatkan hasil survei elektabilitas sebagai salah satu pertimbangan penting sebelum langkah politik itu benar-benar diambil.
“Terpilih atau tidaknya kan perlu ada survei,” ujarnya. Bagi Hasanuddin, kewajiban organisasi tetap harus berjalan beriringan dengan perhitungan politik yang realistis.
Ketentuan mengenai pencalonan tersebut sebelumnya juga disampaikan Sekretaris DPD Golkar Kaltim Muhammad Husni Fahruddin. Menurutnya, kewajiban maju dalam kontestasi kepala daerah telah menjadi bagian dari pakta integritas yang harus dijalankan ketua DPD terpilih.
“Siapa pun juga yang menjadi ketua terpilih, wajib menjadi calon kepala daerah. Kalau tidak menjadi calon kepala daerah, maka akan ada sanksi dari Partai Golkar,” kata Husni saat Musda sebelumnya.
Hasanuddin memahami adanya konsekuensi tersebut. Namun, ia menilai pencalonan tidak dapat dipaksakan apabila hasil survei justru menunjukkan tingkat penerimaan masyarakat yang rendah.
“Kalau keterpilihannya ternyata setelah disurvei rendah ya enggak bisa dipaksakan,” ucapnya.
Dengan posisi sebagai Ketua DPD Golkar Kukar, Ketua DPRD Kaltim dan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Golkar Kaltim, Hasanuddin kini berada dalam posisi strategis untuk menentukan arah politiknya. Apalagi, namanya sebelumnya juga pernah masuk dalam penjajakan kandidat Pilkada Kukar 2024. Kini, mandat baru di tubuh Golkar Kukar kembali menempatkannya dalam radar politik daerah.
“Semua sudah saya bilang bahwa setiap ketua DPD yang terpilih punya kewajiban untuk mencalonkan. Cuman nanti lihat tingkat keterpilihannya,” pungkas Hasanuddin.





