Pendamping RT-Ku Terbaik Dapat Honorarium Rp3 Juta untuk Tiga Tahapan

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan honorarium sebesar Rp3 juta bagi pendamping dalam program RT-Ku Terbaik.

Anggaran tersebut dialokasikan melalui anggaran RT dan diperuntukkan bagi pendampingan tiga tahapan kegiatan, yakni perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban program.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pendamping RT memiliki peran membantu setiap RT menjalankan program secara terarah.

Kata dia, kehadiran mereka diharapkan dapat mendukung proses administrasi dan pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

“Pendamping RT ini bersifat ad hoc atau sementara. Mereka tidak bekerja dengan sistem pembayaran rutin setiap bulan, melainkan mendampingi proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program di masing-masing RT,” katanya.

Ia menegaskan, honorarium Rp3 juta tersebut bukan diberikan setiap bulan ataupun untuk masing-masing tahapan. Nilai itu merupakan total alokasi untuk menyelesaikan seluruh rangkaian pendampingan program.

“Kami memberikan tiga paket dengan total nilai Rp3 juta untuk mendampingi tiga tahapan, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban,” jelasnya.

Dengan demikian, Arianto menegaskan bahwa pendamping akan menerima honorarium untuk keseluruhan tugas pendampingan, bukan Rp3 juta pada setiap tahapan. Setelah proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban selesai, masa tugas pendamping juga berakhir.

“Nilai Rp3 juta itu untuk keseluruhan tiga tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Jadi, bukan Rp3 juta untuk masing-masing tahapan,” tegas Arianto. (adv/ns/ko)

Tak Terjangkau Pembangkit Komunal, DPMD Kukar Siapkan Solar Home System untuk Warga Terpencil

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan solusi alternatif untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat yang tinggal di permukiman terpencil dan terpencar.

Salah satunya melalui pemanfaatan energi surya dengan sistem Solar Home System (SHS) yang dipasang pada masing-masing rumah warga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan tidak semua kawasan terpencil memungkinkan dijangkau menggunakan sistem pembangkit listrik komunal. Kondisi geografis dan jarak antarrumah menjadi pertimbangan dalam menentukan pola penyediaan listrik.

“Untuk permukiman yang lokasinya terpencar dan tidak memungkinkan dijangkau melalui sistem pembangkit komunal, pemenuhan listrik akan menggunakan tenaga surya dengan sistem Solar Home System per unit rumah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses listrik hingga ke kawasan remote area. Sebab, masih terdapat sejumlah permukiman yang lokasinya terpisah dari pusat desa induk dan membutuhkan penanganan khusus.

Beberapa kawasan yang menjadi perhatian di antaranya permukiman di wilayah Sepatin, Dusun Tanjung Belukan, dan Dusun Mangkubur. Pemerintah berupaya agar masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut tetap mendapatkan akses energi meskipun berada jauh dari pusat pelayanan desa.

“Pemenuhan listrik ini kita targetkan bisa menjangkau seluruh wilayah, termasuk titik-titik yang masih berada di kawasan terpencil atau remote area,” katanya.

Selain menyiapkan penggunaan tenaga surya, pemerintah daerah juga telah menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Komunal di Desa Sepatin. Namun, Arianto mengakui kapasitas pembangkit tersebut masih perlu ditingkatkan agar mampu memenuhi kebutuhan listrik masyarakat secara menyeluruh.

“Pembangunan Pembangkit Listrik Komunal di Desa Sepatin sudah selesai 100 persen dari sisi fisik. Tetapi daya listrik yang tersedia masih belum mencukupi seluruh kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Karena itu, peningkatan kapasitas pembangkit akan menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan. Meski demikian, langkah tersebut tetap akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara bertahap.

“Apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan, kami akan mengupayakan peningkatan kapasitas pembangkit agar masyarakat memperoleh pasokan listrik yang memadai,” pungkas Arianto. (adv/ns/ko)

Dispora Kukar Siapkan Si Pakar, Masyarakat Bisa Pantau Perolehan Medali Atlet

Kutai Kartanegara – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan inovasi digital untuk memudahkan masyarakat memantau perkembangan prestasi atlet dalam berbagai ajang olahraga tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2026. Inovasi tersebut diberi nama Si Pakar atau Sistem Informasi Prestasi Atlet Kutai Kartanegara.

Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, memperkenalkan sistem informasi tersebut saat acara pelepasan kontingen Kukar untuk Porprov VIII, Peparprov V, serta Forda II dan Porwada Kaltim 2026 di Arbizz Space, Tenggarong, Jumat (30/10/2026).

Melalui SIPAKAR, masyarakat dapat mengakses informasi perolehan medali dan perkembangan prestasi kontingen Kukar dalam berbagai kompetisi. Sistem ini juga disiapkan untuk membantu keluarga atlet, orang tua, hingga insan pers memperoleh informasi tanpa harus selalu meminta data secara langsung kepada panitia atau pengurus cabang olahraga.

“Kami sudah membuat dan mempersiapkan aplikasi yang bisa diakses untuk mendapatkan informasi perolehan medali dalam semua event. Aplikasi ini kami beri nama SIPAKAR, Sistem Informasi Prestasi Atlet Kutai Kartanegara,” ujar Aji Ali.

Ia mengatakan, akses informasi tersebut terbuka bagi masyarakat luas. Dengan demikian, perkembangan pertandingan dan capaian atlet Kukar dapat diketahui secara lebih mudah oleh publik, termasuk keluarga yang ingin mengikuti perjuangan atlet selama bertanding di luar daerah.

“Semua boleh mengakses, masyarakat, orang tua, keluarga, termasuk kawan-kawan media. Jadi, tidak perlu repot-repot mencari informasi atau melakukan wawancara untuk mengetahui perolehan medali. Informasinya bisa diakses langsung melalui aplikasi SIPAKAR,” jelasnya.

Aji Ali menambahkan, Dispora Kukar juga mendorong penerapan satu data prestasi olahraga daerah. Karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan induk organisasi cabang olahraga agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat berasal dari data yang terkoordinasi melalui Dispora.

“Insyaallah kami sudah satu suara dengan para induk cabang olahraga. Satu data yang dikeluarkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, sehingga informasi prestasi atlet bisa lebih terkoordinasi,” katanya.

Pengembangan SIPAKAR menjadi bagian dari dukungan Dispora terhadap pembinaan olahraga prestasi di Kukar. Terlebih, kontingen daerah mengikuti beberapa kompetisi sepanjang 2026, mulai dari Porprov VIII, Peparprov V, Forda II, Porwada, hingga ajang olahraga Korpri.

Aji Ali berharap inovasi tersebut dapat meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus memperkuat dukungan masyarakat terhadap perjuangan para atlet. Ia juga mengajak seluruh kontingen untuk menjaga nama baik daerah dan menjadikan setiap pertandingan sebagai kesempatan mengharumkan nama Kukar.

“Kepada seluruh atlet dan official, jaga nama baik daerah, junjung tinggi sportivitas. Bertandinglah dengan semangat juang, pantang menyerah, dan bulatkan tekad untuk menjadi yang terbaik,” pungkasnya. (adv/ns/ko)