Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan honorarium sebesar Rp3 juta bagi pendamping dalam program RT-Ku Terbaik.
Anggaran tersebut dialokasikan melalui anggaran RT dan diperuntukkan bagi pendampingan tiga tahapan kegiatan, yakni perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban program.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pendamping RT memiliki peran membantu setiap RT menjalankan program secara terarah.
Kata dia, kehadiran mereka diharapkan dapat mendukung proses administrasi dan pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.
“Pendamping RT ini bersifat ad hoc atau sementara. Mereka tidak bekerja dengan sistem pembayaran rutin setiap bulan, melainkan mendampingi proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program di masing-masing RT,” katanya.
Ia menegaskan, honorarium Rp3 juta tersebut bukan diberikan setiap bulan ataupun untuk masing-masing tahapan. Nilai itu merupakan total alokasi untuk menyelesaikan seluruh rangkaian pendampingan program.
“Kami memberikan tiga paket dengan total nilai Rp3 juta untuk mendampingi tiga tahapan, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban,” jelasnya.
Dengan demikian, Arianto menegaskan bahwa pendamping akan menerima honorarium untuk keseluruhan tugas pendampingan, bukan Rp3 juta pada setiap tahapan. Setelah proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban selesai, masa tugas pendamping juga berakhir.
“Nilai Rp3 juta itu untuk keseluruhan tiga tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Jadi, bukan Rp3 juta untuk masing-masing tahapan,” tegas Arianto. (adv/ns/ko)