Selain Wisata Danau, Pokdarwis Puluhan Nusa Hadirkan Potensi Lomba Layang-Layang Hias di Desa Muara Wis

Kutai Kartanegara – Potensi wisata Desa Muara Wis, Kecamatan Muara Wis, Kutai Kartanegara, dapat dikembangkan tidak hanya melalui keindahan Danau Uwis, tetapi juga kegiatan yang melibatkan masyarakat.

Salah satu pengalaman yang dilakukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Puluhan Nusa yakni, lomba layang-layang hias yang berpeluang menjadi inspirasi atraksi wisata pada masa mendatang.

Ketua Pokdarwis Puluhan Nusa, Medri, mengatakan bahwa, lomba layang-layang hias telah menjadi kegiatan yang melibatkan masyarakat sekitar.

Selain menghadirkan aktivitas rekreasi, kegiatan seperti ini berpotensi menjadi ruang kebersamaan warga sekaligus memperkenalkan suasana dan kehidupan masyarakat Muara Wis kepada pengunjung.

Jika dikembangkan kembali dengan perencanaan yang matang, kegiatan berbasis masyarakat dapat melengkapi daya tarik wisata alam setempat. Agenda tersebut juga berpeluang mendorong kunjungan wisatawan, terutama apabila dikemas bersama promosi destinasi dan produk lokal.

Medri menceritakan salah satu kegiatan yang pernah dilaksanakan oleh Pokdarwis Puluhan Nusa.

“Salah satu kegiatan yang pernah kami adakan adalah lomba layang-layang hias. Kalau tidak salah, kegiatan terakhir dilaksanakan pada 2024. Anggarannya berasal dari dana operasional Pokdarwis yang kami sisihkan untuk kegiatan tersebut,” terangnya, Kamis (22/10/2026).

Pengembangan atraksi wisata berbasis masyarakat membutuhkan koordinasi, keterlibatan anggota, serta dukungan berbagai pihak. Perencanaan yang baik dapat membantu menentukan bentuk kegiatan yang sesuai dengan kondisi kawasan dan potensi masyarakat setempat.

Selain menjadi hiburan, kegiatan masyarakat juga dapat dipadukan dengan promosi destinasi dan produk UMKM. Dengan demikian, agenda wisata berpeluang memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga sekaligus memperkenalkan Muara Wis kepada masyarakat di luar wilayah tersebut.

Medri berharap kegiatan wisata di Muara Wis dapat berkembang melalui pembenahan organisasi dan kerja sama yang lebih solid agar potensi lokal semakin dikenal.

“Harapan kami, pengelolaan pariwisata di Muara Uwis bisa dilakukan melalui kerja sama yang lebih solid antara Pokdarwis, Dinas Pariwisata, pemerintah desa, dan BUMDes,” Pungkasnya. (adv/nr/ko)

Realisasi Pajak Kukar Tembus 80 Persen, Bapenda Optimistis Kejar Target Rp270 Miliar

Kutai Kartanegara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) optimistis mampu mengejar target penerimaan pajak daerah tahun 2026. Hingga saat ini, realisasi penerimaan pajak disebut telah mencapai sekitar 80 persen dari target Rp270 miliar yang ditetapkan setelah perubahan anggaran.

Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Bapenda Kukar, M Tauhid, mengatakan capaian tersebut menjadi modal bagi pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan penerimaan pajak hingga akhir tahun. Meski demikian, upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak tetap diperlukan agar target yang ditetapkan dapat tercapai.

“Alhamdulillah, kalau untuk pajak saja kita sudah mendekati target. Realisasinya sekarang sudah sekitar 80 persen,” ujar Tauhid.

Ia menjelaskan, salah satu sektor yang menjadi andalan penerimaan pajak daerah adalah pajak atas tenaga listrik yang bersumber dari PLN. Selain itu, pajak dari sektor makanan dan minuman, termasuk jasa katering perusahaan, juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.

“Kalau pajak yang menjadi andalan kita itu pajak penerangan jalan, yang bersumber dari PLN. Kemudian dari sektor makan dan minum, termasuk katering-katering perusahaan,” jelasnya.

Menurut Tauhid, potensi penerimaan dari sektor-sektor tersebut perlu terus dijaga melalui pengawasan dan peningkatan kesadaran wajib pajak. Bapenda juga mengingatkan kewajiban perpajakan dalam berbagai kesempatan, termasuk saat rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

“Makanya, dalam setiap rapat bersama OPD, kita selalu mengingatkan tentang kewajiban pajak,” katanya.

Tauhid menegaskan, pihaknya tetap optimistis terhadap pencapaian target penerimaan pajak tahun ini. Optimisme tersebut disertai upaya untuk memaksimalkan potensi penerimaan yang tersedia dari berbagai sektor usaha maupun sumber pajak daerah lainnya.

“Kalau ditanya optimistis atau tidak untuk mencapai target, Bapenda itu selalu optimistis,” tegasnya.

Adapun target penerimaan pajak daerah Kukar setelah perubahan anggaran ditetapkan sebesar Rp270 miliar. Dengan realisasi yang diperkirakan sudah berada di kisaran 80 persen, masih terdapat penerimaan yang perlu dikejar hingga penghujung tahun anggaran.

“Kalau untuk target pajak kita, setelah perubahan kemarin sebesar Rp270 miliar. Sekarang realisasinya sekitar 80 persen,” pungkasnya. (adv/ns/ko)

Pendekar Idaman Dampingi Program RT Ku Terbaik, Pengurus RT Tetap Bertanggung Jawab

Kutai Kartanegara – Pelaksanaan program RT Ku Terbaik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan didukung mekanisme pendampingan yang melibatkan pendamping RT dan pendamping desa atau kelurahan. Skema ini disiapkan untuk membantu pengurus RT menjalankan kegiatan, terutama dalam perencanaan, penyusunan proposal, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan pendamping RT akan memiliki tugas yang berbeda dari Kelompok Kerja (Pokja) yang digunakan pada program sebelumnya. Pendampingan dilakukan secara ad hoc, sesuai kebutuhan dan tahapan pelaksanaan kegiatan.

“Sekarang untuk program RT Ku Terbaik kita ada pendamping yang namanya nanti pendamping RT. Dia bersifat ad hoc, jadi bekerja pada waktu-waktu tertentu sesuai tahapan program,” kata Arianto.

Ia menjelaskan, pendampingan dimulai sejak pengurus RT merencanakan kegiatan. Pendamping akan membantu memberikan arahan agar proses penyusunan usulan dan pelaksanaan program berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

“Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban, dia mendampingi. Jadi, pendamping ini membantu pengurus RT dalam menjalankan tahapan program,” jelasnya.

Menurut Arianto, pendamping RT tidak bersifat permanen. Penugasan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pada periode selanjutnya sehingga mekanisme pendampingan tetap memungkinkan adanya evaluasi.

“Dia tidak permanen. Misalnya tahun depan, pendampingnya bisa dirubah lagi. Jadi, penugasannya memang tidak seperti Pokja yang dibentuk melalui mekanisme musyawarah,” ujarnya.

Dalam skema yang disiapkan, pengurus RT akan mengusulkan calon pendamping dari warga setempat. Mekanisme ini berbeda dengan pembentukan Pokja pada program sebelumnya yang dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan pemerintah desa, BPD, dan unsur terkait.

“Kalau Pokja itu dibentuk berdasarkan hasil musyawarah di desa, melibatkan BPD dan unsur lainnya. Kalau pendamping RT, nanti diusulkan oleh pengurus RT yang tentunya berasal dari warga setempat,” ungkap Arianto.

Ia menambahkan, pendampingan tidak hanya dilakukan pada tingkat RT. Untuk mengawal pelaksanaan program dalam cakupan wilayah yang lebih luas, pemerintah juga menyiapkan pendamping desa dan kelurahan.

“Untuk level RT, langsung didampingi pendamping RT. Sedangkan secara keseluruhan wilayah desa atau kelurahan, akan didampingi oleh pendamping desa dan kelurahan,” katanya.

Meski demikian, keberadaan pendamping tidak membuat tanggung jawab pengelolaan program berpindah dari pengurus RT. Pengurus tetap menjadi pihak yang menyusun dan menyampaikan laporan, sedangkan pendamping berperan memberikan arahan dan bantuan teknis.

“Yang melaporkan tetap pengurus RT, bukan pendamping. Pendamping hanya mendampingi dan mengarahkan, bukan mengambil alih tugas pengurus RT,” tegasnya.

Arianto mencontohkan, pendamping akan mengarahkan pengurus RT untuk mengadakan musyawarah sebelum menyusun proposal kegiatan. Setelah itu, usulan akan mengikuti mekanisme pemeriksaan dan persetujuan di tingkat kecamatan.

“Nanti pengurus RT melaksanakan musyawarah, menyusun proposal usulan, kemudian proposal itu diproses untuk mendapatkan persetujuan kecamatan. Pendamping membantu mengarahkan tahapan-tahapan tersebut,” timpalnya. (adv/ns/ko)

Bapenda Kukar Kaji Pemanfaatan Aset Pemerintah yang Belum Produktif

Kutai Kartanegara – Berbagai aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berpeluang dioptimalkan untuk meningkatkan pemanfaatan barang milik daerah. Mulai dari kantin perkantoran, gedung yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD), hingga aset berupa tanah dan rumah dinas akan menjadi bagian dari pendataan untuk mengetahui peluang pemanfaatannya.

Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, M. Tauhid, mengatakan langkah tersebut penting dilakukan di tengah kondisi keterbatasan dana. Pemerintah perlu memastikan aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara tepat dan tidak dibiarkan tanpa fungsi.

“Kita ini dalam kondisi kekurangan dana. Jadi, semua aset yang ada di kita itu mau kita maksimalkan,” katanya.

Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah kantin di lingkungan kantor pemerintah. Menurutnya, apabila fasilitas tersebut merupakan aset pemerintah dan digunakan oleh pihak lain, mekanisme pemanfaatannya perlu diatur dengan jelas, termasuk mengenai dasar hukum dan tarif yang dapat dikenakan.

“Misalnya di kantor ini ada kantin. Nah, kantinnya itu punya siapa? Punya pemerintah. Kalau misalnya itu disewa, tetapi belum ada dasarnya, kita regulasikan,” ujarnya.

Selain kantin, gedung milik pemerintah juga dinilai memiliki peluang untuk dimanfaatkan. Tauhid menjelaskan, apabila terdapat bangunan yang disewakan atau direncanakan untuk disewakan, potensi penerimaannya perlu diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Kalau ada gedung yang dikelola OPD, kemudian gedung itu disewakan atau akan disewakan, itu bisa kita jajaki potensi pendapatannya,” jelasnya.

Terkait rumah dinas, Tauhid menyebut aset tersebut perlu dilihat berdasarkan status dan kondisi masing-masing. Ia menjelaskan, terdapat rumah dinas yang sudah diperjualbelikan dan ada pula yang belum. Karena itu, pendataan perlu dilakukan agar langkah optimalisasi tidak mengabaikan status hukum aset yang bersangkutan.

“Kalau perumahan dinas itu ada dua. Ada yang sudah diperjualbelikan, ada juga yang belum. Pokoknya semua aset yang kita punya akan kita maksimalkan,” ungkap Tauhid.

Untuk mendukung langkah tersebut, Bapenda Kukar mendorong koordinasi lintas OPD guna menginventarisasi aset yang berpotensi dioptimalkan. Pendataan ini diperlukan agar pemerintah dapat menentukan langkah lanjutan berdasarkan kondisi aset, status penguasaan, serta aturan yang berlaku.

“Berdasarkan rapat kemarin, ada tim lintas OPD. Kepala Badan juga mengundang OPD untuk menginventarisasi aset-aset apa yang perlu dioptimalkan,” tuturnya. (adv/ns/ko)