Prabowo Sambut Antonio Guterres di Hambalang, Indonesia Perkuat Dialog dengan PBB

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan kerja Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, setelah pejabat tinggi PBB tersebut tiba di Indonesia pada Sabtu malam.

Penyambutan dilakukan langsung oleh Prabowo ketika Guterres turun dari kendaraan. Berdasarkan keterangan Biro Pers Istana, pertemuan awal kedua tokoh berlangsung dalam suasana hangat dan bersahabat.

Setelah saling menyambut, Prabowo dan Guterres berjalan menuju pendopo untuk menjalani sesi foto bersama. Agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian penerimaan tamu sebelum kedua pemimpin melanjutkan pembicaraan resmi.

Suasana penyambutan juga diwarnai kehadiran anak-anak yang mengenakan pakaian adat nasional. Mereka turut menyambut kedatangan Sekjen PBB, menambah nuansa budaya dalam kunjungan diplomatik tersebut.

Usai prosesi penyambutan, kedua pemimpin melanjutkan agenda dengan menggelar pertemuan bilateral bersama delegasi masing-masing. Pembicaraan tersebut mencakup sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan komunikasi dan kerja sama internasional.

Pertemuan Prabowo dan Guterres menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara Indonesia dan PBB. Dialog antarpemimpin dinilai penting dalam membangun koordinasi menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan keterlibatan banyak negara.

Kerja sama multilateral menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam hubungan tersebut. Melalui komunikasi yang berkelanjutan, Indonesia dan PBB memiliki ruang untuk bertukar pandangan mengenai upaya menjaga perdamaian, stabilitas, serta penyelesaian persoalan global.

Prabowo dan Guterres sebelumnya juga pernah menggelar pertemuan bilateral di Gedung Sekretariat PBB, New York, Amerika Serikat, pada Senin, 22 September 2025. Pertemuan itu berlangsung setelah Prabowo menyampaikan pidato dalam Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara.

Dari pertemuan di New York hingga penyambutan di Hambalang, komunikasi kedua pemimpin mencerminkan keberlanjutan dialog Indonesia dengan PBB. Hubungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemitraan internasional dalam mendorong perdamaian dan menyikapi persoalan dunia melalui pendekatan multilateral.

Pembangunan KDMP di Kukar Terus Berjalan, Persoalan Lahan Jadi Kendala

Kutai Kartanegara – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berjalan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala, terutama ketersediaan lahan di beberapa desa dan kelurahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyebutkan bahwa program KDMP direncanakan menjangkau 193 desa dan 44 kelurahan di wilayah Kukar. Dari jumlah tersebut, sekitar 179 unit disebut telah terbangun, meskipun angka tersebut masih berdasarkan perkiraan yang disampaikan olehnya.

“KDMP di Kukar itu mestinya kan ada di 193 desa, 44 kelurahan. Nah, yang sudah terbangun itu, mohon maaf kalau saya salah, tapi sekitar saya sekitar 179 sudah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, belum seluruh lokasi dapat dituntaskan karena masih terdapat persoalan lahan. Kendala tersebut meliputi lokasi yang belum memiliki lahan tersedia maupun lahan yang berada dalam penguasaan atau kepemilikan pihak lain.

“Sebagian yang lain masih terkendala masalah lahan,” katanya.

Menurut Sunggono, persoalan lahan menjadi salah satu hal yang perlu diselesaikan agar pembangunan koperasi dapat berjalan sesuai rencana. Ketersediaan lokasi yang sesuai menjadi faktor penting, terutama bagi desa dan kelurahan yang belum memulai pembangunan.

“Terkendala lahan itu baik karena lahannya tidak ada ataupun juga lahannya dikuasai atau milik pihak lain,” jelasnya.

Selain persoalan lahan, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan dalam menentukan skema pembangunan KDMP di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kondisi geografis sejumlah kawasan pesisir membuat penyediaan lahan tidak semudah di wilayah daratan.

Sunggono mencontohkan wilayah Sepatin dan Muara Pantuan yang memiliki karakteristik permukiman di atas air. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai lokasi dan mekanisme pembangunan yang dapat diterapkan.

“Nah, yang paling juga masih susah untuk kita putuskan karena belum ada petunjuknya itu adalah pembangunan KDMP di wilayah-wilayah 3T,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kondisi di kawasan tersebut membutuhkan kejelasan petunjuk pelaksanaan agar pemerintah daerah dapat menentukan langkah yang tepat.

“Kayak misalnya Sepatin, di Muara Pantuan. Itu kan enggak ada tanah. Yang ada kan di atas air semua. Itu gimana? Itu belum ada petunjuknya,” tutur Sunggono. (adv/ns/ko)

Kenaikan Kelas Berbasis Nilai, Disdikbud Kukar Tekankan Kompetensi Guru

Kutai Kartanegara – Rencana penerapan kenaikan kelas berdasarkan capaian nilai siswa dinilai perlu diiringi dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menilai keberhasilan kebijakan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan siswa, tetapi juga oleh kualitas guru dan tata kelola sekolah.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah pusat apabila kebijakan kenaikan kelas berdasarkan nilai telah menjadi instruksi resmi. Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan mendorong siswa belajar lebih giat sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Iya, tentu ini menjadi salah satu motivasi buat anak-anak kita untuk belajar lebih giat lagi. Kalau memang ini sudah instruksinya dari kementerian, kita tegak lurus harus menerapkan itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut perlu dipahami dalam konteks peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh. Penilaian siswa tidak cukup hanya menjadi formalitas untuk menentukan kenaikan kelas, tetapi harus memperhatikan apakah peserta didik telah memenuhi kemampuan yang dibutuhkan.

“Komprehensif artinya jangan sampai nanti anak ini tidak layak naik kelas juga dinaikkan,” tegasnya.

Namun, peningkatan standar pembelajaran juga perlu diikuti pembenahan pada sisi tenaga pendidik. Heriansyah menyebut kompetensi guru menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan proses pembelajaran berjalan efektif dan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas.

“Iya, iya itu pasti. Peningkatan kompetensi guru kita tingkatkan, tata kelola sekolahnya harus diperbaiki,” katanya.

Menurutnya, pembenahan tata kelola sekolah juga berkaitan dengan metode pembelajaran yang diterapkan. Guru perlu memiliki kapasitas yang sesuai dengan bidang yang diajarkan sehingga mampu menyampaikan materi secara tepat dan mendukung perkembangan kemampuan siswa.

“Metode belajarnya, baik itu yang disebut dengan tata kelolanya. Kalau berbicara kompetensi gurunya berarti kapasitas gurunya mesti harus ditingkatkan,” jelas Heriansyah.

Ia turut menyinggung pentingnya sertifikasi sebagai salah satu bentuk penguatan kompetensi. Sebagai contoh, Heriansyah menyebut guru yang memiliki keahlian di bidang bahasa Inggris perlu didukung pengakuan kompetensi yang relevan dengan bidang keahliannya.

“Berarti itu ikut harus sertifikasi. Misalnya dia jago di bahasa Inggris, sertifikasinya apa? BNSP misalnya, harus seperti itu. Sekarang standar kita seperti itu,” ungkapnya.

Selain kompetensi guru, Heriansyah menilai peningkatan kualitas pendidikan harus diarahkan untuk menghadapi persaingan global. Ia menyebut kebijakan yang disusun kementerian kemungkinan didasarkan pada riset atau penelitian untuk memperkuat standar pendidikan.

“Barangkali melalui riset ataupun penelitian di kementerian itu kita perlu menerapkan, sehingga standar kita itu bisa bersaing di tingkat global di era keterbukaan sekarang,” pungkasnya. (adv/ns/ko)

PJJ akibat Kabut Asap, Disdikbud Kukar Beri Kelonggaran bagi Guru Terdampak

Kutai Kartanegara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mengevaluasi rencana penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyusul kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain mengatur pola pembelajaran siswa, Disdikbud juga menyiapkan ketentuan mengenai kehadiran guru selama kebijakan tersebut diterapkan.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan pada prinsipnya guru tetap diminta datang ke sekolah meskipun kegiatan belajar mengajar dilakukan secara jarak jauh.

Namun, pemerintah daerah akan memberikan kelonggaran bagi guru dengan kondisi tertentu yang membuat mereka tidak memungkinkan hadir secara langsung.

“Nanti PJJ ini kita minta guru tetap di sekolah,” kata Heriansyah.

Menurutnya, ketentuan tersebut menjadi pedoman umum bagi guru selama PJJ berlangsung. Meski demikian, penerapannya tetap mempertimbangkan kondisi masing-masing tenaga pendidik, terutama apabila terdapat alasan yang berkaitan dengan kesehatan atau dampak langsung bencana.

“Namun, ada beberapa guru yang juga kita berikan kelonggaran terkait dengan masalah itu,” ujarnya.

Heriansyah mencontohkan guru yang sedang sakit sebagai salah satu pihak yang dapat memperoleh pengecualian. Kebijakan tersebut juga dapat diberikan kepada guru yang terdampak langsung oleh kebakaran, sesuai kondisi yang dihadapi.

“Misalnya gurunya sakit. Nah, ini tetap kita berikan kelonggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, guru yang terdampak kebakaran juga akan mendapat pertimbangan khusus. Menurutnya, penerapan aturan kehadiran perlu memperhatikan keadaan nyata yang dialami tenaga pendidik di lapangan.

“Misalnya seperti guru yang tadi terdampak dengan kebakaran, nah, itu kita berikan kelonggaran untuk itu,” ungkapnya.

Di sisi lain, rencana penerapan PJJ sendiri masih dalam tahap evaluasi. Kata dia, Disdikbud Kukar meminta kepala koordinator wilayah berkoordinasi dengan kepala satuan pendidikan untuk memantau kondisi pencemaran udara, khususnya di kawasan yang dekat dengan titik sumber api karhutla.

“Supaya kepala-kepala korwil berkoordinasi dengan kepala satuan pendidikan untuk memantau, di mana memang indeks pencemaran udaranya sangat berbahaya, itu kita lakukan PJJ,” tuturnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa disdikbud juga mempertimbangkan penerapan kebijakan berdasarkan zona kecamatan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi perbedaan pola pembelajaran antarsekolah, terutama ketika ada sekolah yang masih tatap muka sementara sekolah lain sudah menerapkan PJJ.

“Kita melihat ini penting supaya jangan ada perbedaan. Barangkali kita lakukan zona per kecamatan saja,” kata Heriansyah.

Ia menyebutkan, evaluasi akan dilakukan melalui rapat sebelum surat edaran resmi diterbitkan. Surat tersebut nantinya menjadi acuan pelaksanaan PJJ, termasuk pengaturan kegiatan sekolah sesuai kondisi wilayah.

“Hari ini kita evaluasi, kita rapatkan, nanti kita terbitkan surat edaran untuk pemberlakuan PJJ ini,” pungkasnya. (adv/ns/ko)