Pemkab Kukar dan LAN RI Perpanjang MoU Pengembangan SDM

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia memperpanjang nota kesepahaman (MoU) kerja sama dalam bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Perpanjangan kerja sama tersebut dilakukan saat kunjungan silaturahmi Kepala LAN RI ke Pendopo Bupati Kukar, Kamis (1/10/2026).

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan kerja sama dengan LAN RI telah berjalan baik selama ini, terutama dalam peningkatan kompetensi aparatur melalui berbagai program pelatihan.

“Kita berharap dengan adanya MoU ini lebih menguatkan lagi ikatan kerja sama yang sudah dilakukan antara LAN dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar,” kata Aulia.

Ia menyebut sejumlah pelatihan yang telah diberikan antara lain PKA dan PKN, serta berbagai pelatihan lainnya yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah.

Ke depan, ruang kerja sama akan diperluas melalui pendampingan bagi kepala sekolah SD dan SMP di Kukar. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam mengelola program sekaligus menciptakan inovasi di lingkungan sekolah.

Menurut Aulia, pendampingan dibutuhkan agar kepala sekolah lebih percaya diri dalam mengambil keputusan dan mengoptimalkan berbagai sumber daya yang tersedia di sekolah.

“Kita berharap dengan pendampingan dari LAN ini maka akan muncul inovasi-inovasi yang ada di sekolah-sekolah kita,” pungkasnya. (adv/ns/ko)

Disperkim Kukar Perluas Jaringan Air Bersih hingga Wilayah Hulu dan Pesisir

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menargetkan pemasangan sekitar 500 sambungan rumah (SR) air bersih pada 2026.

Kepala Dinas Perkim Kukar, M. Aidil mengatakan target tersebut merupakan pemasangan yang dilakukan di luar sambungan yang dikerjakan Perumda Tirta Mahakam maupun melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa.

“Target tahun ini kita akan memasang sekitar 500 SR, di luar yang dilaksanakan oleh PDAM dan SPAM Desa,” ungkap Aidil.

Menurutnya, persoalan pelayanan air bersih di Kukar bukan semata-mata jumlah sambungan rumah, tetapi juga belum meratanya jaringan distribusi hingga ke seluruh permukiman.

Karena itu, pemerintah daerah bersama Perumda Tirta Mahakam akan memprioritaskan perluasan jaringan terlebih dahulu. Setelah jaringan menjangkau permukiman, pemasangan sambungan rumah akan dilakukan secara bertahap.

Aidil menyebut pemerataan jaringan masih menjadi pekerjaan rumah, terutama di sejumlah wilayah hulu dan pesisir. Salah satunya di Muara Ritan, Kecamatan Tabang, yang direncanakan mendapat perluasan jaringan dari Tukung Ritan pada tahun ini.

“Kita masih kurang di daerah hulu dan juga daerah pantai. Ini sedikit-sedikit kita perbaiki,” ujarnya.

Ia menjelaskan, secara administratif seluruh kecamatan di Kukar telah memiliki akses pelayanan, tetapi masih terdapat sejumlah desa yang belum terlayani secara maksimal.

Menurut Aidil, terdapat tiga desa yang ditargetkan mendapat pembangunan SPAM Desa untuk memperluas akses air bersih. Pembangunan tersebut diharapkan dapat diselesaikan secara bertahap mulai tahun depan.

Kondisi geografis menjadi salah satu kendala utama dalam pemerataan layanan. Jarak antarpemukiman yang cukup jauh membuat pembangunan jaringan distribusi membutuhkan biaya besar.

“Pemukiman yang jaraknya jauh memang memerlukan biaya yang besar untuk pemasangan jaringan distribusi. Untuk menyiasatinya, bagi pemukiman yang belum terlayani PDAM kita akan mencoba membangun SPAM Desa,” jelasnya. (adv/ns/ko)

Dana BSPS Langsung ke Rekening, Ini Mekanisme Pengusulannya

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan bantuan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, M. Aidil mengatakan bantuan BSPS sebesar Rp20 juta per rumah langsung ditransfer pemerintah pusat ke rekening penerima bantuan.

“Pendanaannya Rp20 juta per rumah dan langsung masuk ke rekening penerima bantuan. Jadi penerima diwajibkan membuka rekening tabungan,” ujarnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut membuat penyaluran bantuan tidak lagi melalui pemerintah daerah.

Kata Aidil, Pemkab Kukar berperan dalam memfasilitasi serta mengusulkan calon penerima bantuan untuk kemudian diverifikasi oleh tim dari pemerintah pusat melalui balai terkait.

Aidil menjelaskan, calon penerima diusulkan berdasarkan data desil satu hingga empat. Setelah itu, data tersebut akan melalui proses verifikasi oleh fasilitator dan tim yang ditugaskan pemerintah pusat.

“Kami di daerah sebagai fasilitator dan pengusung calon penerima. Kami mengusulkan, kemudian diverifikasi oleh tim yang dibentuk pusat melalui balai,” tutupnya. (adv/ns/ko)