Kapolda Kaltim Benarkan Pencopotan Kapolres Kukar AKBP Dody Surya dan Tunjuk AKBP Khairul Basyar Sebagai Pengganti

Tenggarong – Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro membenarkan kabar pencopotan Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Dody Surya Putra dan sekaligus menunjuk AKBP Khairul Basyar sebagai penggantinya.

Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan intimidasi yang dilakukan Dody terhadap anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual.

Menurutnya, keputusan itu diambil oleh Kapolri demi menjaga ketertiban dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kapolres Kukar memang berdasarkan keputusan Kapolri dilakukan mutasi. Yang bersangkutan menurut kriteria kami tidak pas untuk memimpin. Diganti pejabat baru agar lebih bijak dan komunikatif dengan masyarakat,” ujarnya usai audiens bersama masyarakat hukum adat di Mapolres Kukar, Senin (25/8/2025).

Sebagai gantinya, Polri menunjuk AKBP Khairul Basyar yang sebelumnya menjabat Kapolres Berau untuk memimpin Polres Kukar.

Endar menilai, kehadiran Khairul adalah langkah baru untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Harapannya, Kapolres yang baru dapat memimpin lebih bijak, lebih komunikatif dengan masyarakat, dan membawa kebaikan untuk semuanya di Kutai Kartanegara,” tutupnya.

Sebagai informasi, Kisruh ini bermula pada 15 Agustus 2025. Saat itu, anggota DPD RI Kaltim, Yulianus Henock Sumual tengah mengkonfirmasi dengan menanyakan dugaan kriminalisasi terhadap warga Kelurahan Jahab melalui pesan WhatsApp.

Namun, pertanyaan yang seharusnya bisa dijawab secara jelas justru berujung pada ketegangan.

Henock mengaku dirinya ditelepon dengan nada tinggi oleh Dody. Lebih jauh lagi, ia merasa dilecehkan lewat pesan yang menantang dirinya untuk datang ke Polres, bahkan menyinggung soal kemungkinan dirinya diberhentikan dari keanggotaan DPD RI.

“Beliau menulis saya bisa di-PAW. Saya heran, kok polisi bisa bilang begitu,” ungkap Henock.

Pernyataan itu sontak menimbulkan kehebohan, terlebih karena menyangkut wibawa seorang senator.

Bagi Henock, sikap seperti itu tak sepatutnya datang dari seorang pejabat kepolisian.

Ia menilai pencopotan yang dilakukan Polri adalah langkah tepat, meski dirinya masih menunggu sikap ksatria berupa permintaan maaf terbuka dari Dody.

“Polisi adalah milik rakyat, oleh rakyat, dan harus bersama rakyat. Kasus ini semoga jadi pelajaran agar polisi selalu memberi perlindungan kepada masyarakat,” tandasnya. (ak/ko)

Warga Adat dari Berbagai Daerah Padati Polres Kukar, Tuntut Keadilan Agraria dan Cabut HGU PT BDA

Tenggarong – Ratusan warga adat dari berbagai daerah di Kalimantan Timur bahkan hingga Kalimantan Tengah memadati halaman Kantor Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (25/8/2025).

Mereka datang dengan mengenakan atribut adat serta membawa spanduk besar berisi tuntutan yang menegaskan perjuangan keadilan agraria.

Penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) 01 dan desakan pencabutan HGU 09 milik PT Budi Duta Agromakmur (BDAM) menjadi salah satu fokus utama aksi.

Massa aksi tidak hanya terdiri dari masyarakat adat Dayak, tetapi juga ada perwakilan komunitas adat Toraja yang ikut menyuarakan aspirasi.

Dalam tuntutannya mereka menegaskan penghentian kriminalisasi terhadap warga. Penjatuhan denda adat sebagai konsekuensi arogansi Kapolres Kukar sebelumnya, AKBP Dody Surya Saputra. Hingga pembebasan warga yang ditahan karena mempertahankan lahan dari perusahaan tambang batubara maupun perkebunan sawit.

Selain itu, massa juga menyoroti pernyataan Kapolres Kukar yang sebelumnya dianggap mengandung ancaman terhadap Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual.

Pernyataan tersebut dinilai sebagai sikap keberpihakan kepada PT BDA yang beroperasi di Kelurahan Jahab, Tenggarong.

Kecurigaan itu semakin menguatkan aspirasi mereka agar pemerintah menolak perpanjangan HGU 01 dan mencabut HGU 09 yang selama ini menjadi dasar perusahaan beroperasi.

Hingga pukul 10.00 Wita, sejumlah tokoh adat bersama perwakilan massa memasuki area kantor untuk melakukan mediasi bersama Kapolda Kaltim, Bupati Kukar, Kejati Kaltim, dan Kajari Kukar.

Walau jumlah massa cukup besar dan suasana penuh semangat, jalannya aksi tetap berlangsung kondusif dengan pengamanan ketat aparat kepolisian.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro yang hadir langsung menemui para demonstran di lokasi, menegaskan bahwa pihaknya telah menampung seluruh aspirasi yang disampaikan.

“Hari ini kami bersama-sama dengan Forkopimda Kukar melakukan audiensi dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat, beberapa hal sudah dibahas dan tentu ini akan kami bawa ke tingkat yang lebih tinggi karena penyelesaiannya tidak hanya di kabupaten maupun provinsi,” ujarnya.

Menanggapi tudingan kriminalisasi terhadap warga, Endar menegaskan, hal tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Ini kan masalah proses hukum ya, karena sudah ada putusan pengadilan, nanti akan kita evaluasi. Ada beberapa laporan polisi yang masuk baik dari masyarakat maupun perusahaan, semuanya akan kita lihat dulu sehingga bisa diambil langkah hukum yang bijak,” jelasnya.

Ia juga menekankan, kedatangannya ke Tenggarong bukan sekadar formalitas melainkan untuk mendengar langsung suara masyarakat.

“Saya sengaja datang ke sini, saya ingin berhadapan langsung dengan masyarakat, ingin menerima informasi langsung dari masyarakat atas apa yang terjadi di Kutai Kartanegara selama ini,” katanya di hadapan tokoh adat dan perwakilan massa.

Di akhir pernyataannya, Endar menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang menjaga suasana tetap damai. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh tokoh masyarakat yang hadir dan sudah menjaga kondusifitas wilayah Kukar. Mari kita jaga bersama sehingga semua kegiatan masyarakat berjalan baik,” pungkasnya. (ak/ko)