Tenggarong – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendalami kasus pencabulan yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang berada di Kecamatan Tenggarong Seberang di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Banmus DPRD Kukar, Selasa (26/8/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV Andi Faisal, didampingi para anggota Aini Farida, Ahmad Akbar Haka, Sri Muryani, Fadlon Nisa, dan Muhammad Idham.
Dalam Rapat tersebut, turut dihadirkan Kementerian Agama Kukar, jajaran pondok pesantren, TRC-PPA Kaltim, psikiater, psikolog, tim Adhoc, serta sejumlah undangan lainnya.
Forum tersebut menjadi wadah koordinasi lintas lembaga untuk menyamakan langkah dalam penanganan kasus yang mendapat sorotan masyarakat ini.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Fadlon Nisa, mengatakan bahwa tindak lanjut kasus akan dijadwalkan melalui pertemuan berikutnya menyesuaikan agenda yang ada.
“Dalam waktu dekat ini kita akan jadwalkan pertemuan. Kalau memang bisa kita laksanakan hari Minggu. Yang jelas, nanti akan diinformasikan pada H-1 atau H-2,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
Ia juga menjelaskan, pelaku kekerasan seksual sudah dipastikan merupakan anak dari pimpinan pondok, dan hal itu diakui langsung oleh pihak pesantren.
“Untuk masalah hukum mungkin nanti ada tim khusus yang menyampaikan, tindakan dari pihak pesantren tetap kita hormati. Sejak 2021, pesantren sudah menegaskan tidak ada yang namanya pembiaran,” kata Fadlon.
Kata dia, dugaan adanya pembiaran bukan dalam lingkup keluarga, melainkan kemungkinan dari pihak lain.
“Karena tidak menutup kemungkinan, pertama anak-anak lain yang melihat juga bisa terdampak secara psikologis. Kedua, para tenaga pengajar ada yang mengetahui dan melihat, karena kamar para ustadz berdekatan. Ini baru indikasi yang akan didalami lebih lanjut oleh penyidik maupun pihak terkait lainnya,” jelasnya.
Dari data yang sudah terkumpul, lanjutnya, hasil screening menunjukkan enam dari tujuh anak dipastikan menjadi korban, sementara satu anak masih belum ditemukan buktinya.
Fokus utama yang menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kukar saat ini adalah kondisi psikologis para korban.
Menurut Fadlon, para korban belum berani untuk menceritakan secara langsung terkait kejadian yang menimpanya. Oleh sebab itu, perlu pendampingan khusus yang harus dilakukan.
“Karena itu, penting bagi kita untuk mendalami lebih lanjut apakah ada yang melihat, mengalami, atau mengetahui, agar kasus ini bisa ditangani dengan tuntas,” pungkasnya. (ak/ko)