Salehuddin Desak Disdikbud Kaltim Perhatikan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Pendidikan

BERITAALTERNATIF.COM – Pada momentum Hari Pendidikan Nasional, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim memperhatikan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik di Bumi Etam.

Ia mengungkapkan, beberapa persoalan muncul di bidang pendidikan, seperti kendala penundaan pembayaran gaji yang tidak sesuai dengan jadwal kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kata Salehuddin, mestinya nasib P3K relatif lebih baik seperti ASN dan non-ASN yang telah mendapatkan jaminan kesejahteraan dari pemerintah.

Pasalnya, sambung dia, dana pendidikan Kaltim cukup besar, sehingga dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan.

“Bagaimana pun guru perlu diperhatikan tingkat kesejahteraannya,” ucap Salehuddin, Selasa (2/5/2023).

Ia menilai pemerintah daerah dan pusat telah meningkatkan komitmen mereka dalam membangun disiplin penggajian terhadap guru dan tenaga pendidikan.

Menurut dia, penggajian tergolong penting. Apabila hak para tenaga pendidikan tidak terpenuhi, maka akan menggangu produktivitas belajar mengajar di sekolah.

“Sementara ada beberapa pembiayaan yang harus diposkan lewat dana alokasi umum oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

“Harusnya segera terserap, tapi di beberapa sekolah di kabupaten-kota, terutama SMK, ada beberapa SK yang sudah keluar tapi proses pembayarannya sedikit terlambat,” bebernya.

Meski demikian, secara umum ia optimis nasib para tenaga pendidik akan relatif lebih baik. Sebab, pemerintah sudah berkomitmen membayar gaji mereka.

“Tinggal bagaimana meningkatkan kualitas uji kompetensinya yang harus jadi konsen karena guru di Kaltim umumnya nilainya memang belum sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujarnya.

Salehuddin juga menekankan, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan Disdikbud Kaltim perlu mengevaluasi perekrutan P3K, yang dinilainya masih tumpah tindih.

Kata dia, ada beberapa sekolah yang mendapatkan tenaga pendidik baru, namun di lain pihak mengalami kekurangan, sebab sebagian besar P3K yang dinyatakan lulus tidak berasal dari sekolah asal mereka.

“Itu juga menimbulkan sebuah permasalahan. Harusnya terutama Kabid Guru dan Tenaga Pendidikan punya formulasi yang jelas bagaimana menata persebaran sekaligus mengatur kebutuhan guru di sekolah di Kaltim,” ujarnya.

Politis Golkar ini menilai Disdikbud Kaltim belum memiliki peta yang jelas untuk menyediakan guru dan tenaga pendidikan yang ideal.

Ia berharap beberapa isu krusial yang menjadi benang kusut di dunia pendidikan tersebut, termasuk beberapa P3K yang dinyatakan lulus namun belum mendapatkan penempatan,  bisa segera diselesaikan.

“Harus segera dicarikan solusinya oleh Pemprov Kaltim,” pungkasnya. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin

Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Sampaikan Sejumlah Catatan kepada Disdik Kukar

BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Halaman Kantor Bupati Kukar pada Selasa (2/5/2023).

Upacara yang dihadiri sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Kukar tersebut dipimpin oleh Bupati Kukar Edi Damansyah.

Pada momentum Hari Pendidikan Nasional tahun 2023 ini, ia meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar tak menjalankan kegiatan seremonial dalam bentuk upacara dan kegiatan semata.

Dia meminta Disdikbud Kukar terus melakukan evaluasi, perubahan, dan perbaikan di bidang pendidikan.

“Saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk terus melakukan evaluasi agar terus melakukan perubahan dan perbaikan,” ucapnya.

Kata dia, berdasarkan catatan audit Lembar Kerja Peserta Didik tahun 2023, administrasi pertanggungjawaban keuangan Disdikbud Kukar mengalami perbaikan dibandingkan tahun lalu.

“Dulu selalu banyak persoalan yang berkaitan pertanggungjawaban BOS karena BOS tidak lengkap administrasi pertanggungjawabannya,” ungkap Bupati.

Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban administrasi keuangan harus diperbaiki, khususnya substansi kualitas kegiatan belanja.

Bupati juga meminta Disdikbud Kukar memahami Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada bidang pendidikan.

Pendidikan, sambung dia, merupakan urusan wajib, maka harus memiliki SPM.

“Sebetulnya kita sudah tahu masalahnya, namun terjadi inkonsistensi pada saat penetapan program kegiatan dan pembiayaan. Di sisi itu saja lemahnya,” kata dia.

Dari hasil supervisi, ada beberapa bidang yang sudah direkomendasikan oleh BPKP agar diperbaiki dan diubah, khususnya pada substansi dan kualitas belanja.

Pada momentum tersebut, Bupati Edi meminta Disdikbud Kukar melakukan perbaikan di sektor pendidikan.

Ia juga berharap data di sektor pendidikan diperbaiki, baik data infrastruktur sekolah, angka putus sekolah, maupun lama sekolah.

Menurut dia, ada beberapa versi data dalam bidang-bidang tersebut. Ketika tidak akurat, maka pengerjaannya tidak akan tepat sasaran.

“Saya minta nanti Kukar kaya data, sehingga data ini bisa di-update terus dengan baik,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Nadya Fazira
Editor: Ufqil Mubin