Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 senilai Rp7,5 triliun.
Kesepakatan itu ditetapkan melalui rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I yang dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani di ruang rapat utama DPRD Kukar pada Senin (25/8/2025).
Dalam paripurna tersebut, angka Rp7,5 triliun disepakati sebagai acuan awal pembahasan APBD 2026.
Meski begitu, nilai ini masih bersifat sementara karena besaran transfer dana dari pemerintah pusat melalui mekanisme dana bagi hasil diperkirakan tidak sepenuhnya sesuai dengan perhitungan awal.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menyebutkan ada kemungkinan APBD 2026 akan mengalami penurunan dari angka yang disepakati.
“Karena anggaran kita sebenarnya sudah dibahas dengan nilai Rp7,5 triliun, tetapi tentu itu belum final. Peraturan perundang-undangan, termasuk kebijakan Kementerian Keuangan, ternyata ada yang bisa ditransfer misalnya dari dana bagi hasil. Dari Rp5 triliun itu, paling yang ditransfer hanya sekitar 20-25 persen saja. Sehingga yakin dan percaya, APBD kita pasti akan turun,” kata Ahmad Yani ketika di konfirmasi usai kegiatan.
Meski ada potensi penurunan, DPRD Kukar memastikan angka Rp7,5 triliun tetap menjadi dasar pembahasan lanjutan.
Menurut Ahmad Yani, perbaikan atau penyesuaian akan dilakukan sesuai hasil keuangan yang benar-benar final dari pemerintah pusat.
Ia juga menegaskan, pembangunan tetap harus berjalan dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan nantinya diperkuat melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Infrastruktur menjadi fokus utama, dengan target pemerataan pembangunan hingga ke kecamatan, desa, bahkan tingkat RT.
“Fokus utama adalah penguatan infrastruktur. Kita berharap semua wilayah kabupaten, termasuk kecamatan, desa, hingga tingkat RT, bisa mendapatkan fasilitas infrastruktur yang memadai,” ujarnya.
Selain sektor infrastruktur, APBD Kukar 2026 juga dipastikan akan mengalokasikan anggaran untuk bidang kesehatan, pendidikan, dan program pengentasan kemiskinan.
Ahmad Yani mengatakan, berapapun nilai APBD nantinya, asas keadilan dan pemerataan tetap menjadi prinsip utama dalam penggunaannya.
“Nilai anggaran berapa pun, sedikit atau banyak, harus disyukuri. Kalau sedikit berarti sedikit yang dibagi, kalau banyak berarti banyak yang dibagi. Yang penting adalah asas keadilan yakni adil, merata, dan semua mendapat bagian,” tutupnya. (ak/ko)