Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Dr H Seno Aji menyampaikan tanggapan dan jawaban Gubernur Kaltim atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-31 DPRD Provinsi Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu (30/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan diikuti anggota DPRD baik secara luring maupun daring.
Dalam rapat tersebut, Seno Aji menyampaikan apresiasi Pemprov Kaltim atas berbagai pandangan, masukan dan saran strategis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna sebelumnya. Masukan tersebut dinilai menjadi bagian dari proses pembahasan perubahan anggaran daerah.
“Ini merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama dalam mengoptimalkan proses perencanaan dan penganggaran APBD melalui peningkatan daya saing sumber daya manusia, penyediaan infrastruktur wilayah yang andal, serta penguatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat sebagai fondasi utama untuk Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas,” kata Seno Aji.
Menurut Seno, Perubahan APBD 2026 memiliki posisi strategis sebagai instrumen fiskal daerah. Penyesuaian anggaran diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan efektif sekaligus menjaga transparansi dan keberlanjutan keuangan daerah.
“Dokumen ini disusun secara fleksibel dan akuntabel guna mengakomodasi penyesuaian terhadap asumsi makroekonomi serta menyediakan ruang fiskal yang cukup untuk mengantisipasi dinamika pemerintahan daerah, baik dari sisi pajak daerah maupun dana transfer dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Seno kembali menegaskan apresiasi Pemprov terhadap seluruh pandangan fraksi DPRD Kaltim. Menurutnya, masukan legislatif menjadi bagian dari upaya bersama memperkuat tata kelola keuangan daerah agar penggunaan anggaran semakin efisien dan memiliki dampak terhadap masyarakat.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa esensi dari setiap pandangan tersebut dilandasi oleh semangat bersama untuk mengoptimalkan alokasi anggaran yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Ia meyakini pembahasan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD akan membuat Raperda Perubahan APBD 2026 semakin matang. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen fiskal yang proporsional untuk mendukung pencapaian target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Forkopimda, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah serta undangan lainnya. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan sesuai tahapan DPRD, dengan Badan Anggaran DPRD Kaltim melakukan pembahasan secara cermat dan mendalam sebelum hasilnya dilaporkan dalam rapat paripurna berikutnya. (*)




