Tenggarong – Sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Kukar, Satpol PP menegaskan akan menindak para pengemis dan badut jalanan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, menyatakan kalau langkah ini diambil untuk memastikan ketertiban lingkungan yang lebih baik.
“Ini bagian dari upaya kami menjaga ketertiban,” ungkapnya, Jumat (15/11/24).
Rasidi menjelaskan, selain melakukan patroli rutin, pihaknya juga telah melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar mematuhi peraturan daerah yang berlaku.
Namun, bagi para pelanggar tertentu, terutama yang berdampak pada kenyamanan publik, tindakan langsung tanpa peringatan akan diterapkan.
“Langkah ini kami ambil demi kenyamanan masyarakat luas,” jelas Rasidi.
Satpol PP juga telah menetapkan prosedur yang jelas dan transparan dalam penanganan pelanggaran, termasuk menyikapi aspek sosial dari beberapa pelanggar.
“Kami tetap memperhatikan aspek sosial dalam penindakan agar bisa diterima masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten akan berdampak pada pengurangan jumlah pelanggaran di lapangan.
“Kami akan terus menjalankan penegakan hukum dengan tahapan yang jelas,” tuturnya. (adv/ak)