Produksi Sampah 354 Ton per Hari, TPA Bekotok Diprediksi Penuh Tahun 2027

TPA Bekotok, Kecamatan Tenggarong. (Istimewa)

Tenggarong – Produksi sampah yang mencapai sekitar 354 ton per hari membuat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bekotok di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diperkirakan tidak lagi mampu menampung sampah pada tahun 2027.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Tri Joko Kuncoro, menyebutkan meskipun distribusi pengangkutan masih berjalan lancar dengan dukungan 163 unit armada, tekanan terbesar justru terjadi pada keterbatasan ruang tampung di TPA.

“Kapasitas TPA kita diperkirakan akan penuh pada tahun 2027. Ini masalah yang sangat mendesak, kita harus segera memikirkan pemindahan lokasi TPA ke kawasan yang lebih luas dan representatif,” ujarnya, saat di hubungi pada Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, proyeksi kepenuhan tersebut didasarkan pada tren peningkatan volume sampah yang terus terjadi setiap tahun.

Jika tidak ada intervensi signifikan, kondisi overkapasitas dinilai sulit dihindari dalam waktu dekat.

Sebagai langkah antisipasi, DLHK mulai menyusun kajian teknis untuk menentukan lokasi baru yang dinilai layak secara luasan lahan maupun aspek lingkungan.

Beberapa wilayah seperti Loa Ipuh Darat, Jahab, Bendang Raya, dan Rapak Lambur masuk dalam daftar pertimbangan awal, meski seluruhnya masih melalui tahap evaluasi mendalam.

“Lokasi-lokasi tersebut kami lihat cukup luas, tapi ini belum pasti karena masih dalam tahap kajian,” lanjutnya.

Selain opsi relokasi, kata dia, strategi pengurangan sampah dari sumbernya juga menjadi perhatian utama.

DLHK menilai pengendalian volume harus dimulai dari tingkat rumah tangga melalui pemilahan antara sampah organik dan anorganik.

Joko menerangkan bahwa limbah organik memiliki potensi dimanfaatkan kembali menjadi kompos maupun bahan pakan alternatif seperti maggot, sementara limbah non-organik bisa diarahkan ke proses daur ulang agar memiliki nilai ekonomi.

Opsi alternatif lain, pemerintah daerah membuka peluang pemanfaatan dana Rp150 juta per RT untuk mendukung pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.

Skema tersebut memungkinkan pembiayaan kegiatan seperti pengangkutan lokal maupun pelatihan pengolahan sampah berbasis masyarakat.

“Dalam juknisnya, dana RT itu bisa digunakan untuk pengelolaan sampah. Bisa untuk pengangkutan di wilayah masing-masing, atau bahkan mengadakan pelatihan pengolahan sampah. Kami ingin masalah sampah tuntas dari lapisan terbawah, sehingga yang sampai ke TPA benar-benar hanya residu,” jelasnya.

Di sisi lain, penguatan infrastruktur juga terus dilakukan melalui pembangunan TPS3R di sejumlah kecamatan.

Fasilitas tersebut difungsikan sebagai titik pengolahan awal untuk memilah dan mengurangi volume sampah sebelum akhirnya dikirim ke TPA.

“Tahun lalu sudah terbangun enam TPS3R, seperti di Loa Tebu, Loa Kulu, Muara Kaman, Tabang dan lainnya. Fungsi TPS3R ini sangat vital untuk memilah dan mengolah sampah sebelum dibuang, yang secara otomatis membantu mengurangi beban volume sampah Kukar,” pungkasnya. (ak/ko)

Bagikan :