Kutai Kartanegara – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung peningkatan akses jalan menuju sejumlah destinasi wisata.
Infrastruktur yang memadai dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kenyamanan wisatawan sekaligus mendorong pengembangan potensi wisata daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Kukar, Awang Agus Dharmawan, menanggapi keluhan sejumlah Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) terkait kondisi akses jalan menuju objek wisata yang mereka kelola. Keluhan tersebut juga datang dari kawasan wisata yang telah memiliki surat keputusan (SK) Pokdarwis yang diterbitkan Dispar Kukar.
Ia menjelaskan, penanganan akses jalan tidak sepenuhnya menjadi kewenangan Dispar. Perbaikan dan pembangunan infrastruktur perlu disesuaikan dengan status serta kewenangan perangkat daerah yang menangani.
“Penanganan akses jalan merupakan bentuk kolaborasi lintas perangkat daerah. Untuk jalan lingkungan, kewenangannya berada pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim),” ujarnya, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, Dispar Kukar perlu menjalin koordinasi dengan perangkat daerah terkait agar kebutuhan sarana dan prasarana penunjang destinasi wisata dapat menjadi perhatian bersama. Dukungan infrastruktur tersebut diperlukan untuk membantu pengelola wisata mengembangkan potensi daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi pengunjung.
Agus mengakui, sejumlah destinasi wisata di Kukar masih menghadapi persoalan akses jalan yang belum memadai. Kondisi ini menjadi tantangan dalam meningkatkan daya tarik destinasi, terutama bagi wisatawan yang membutuhkan akses perjalanan aman dan nyaman menuju lokasi wisata.
“Memang, di sejumlah destinasi, akses jalan masih belum memadai. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar kunjungan wisatawan dan pengembangan destinasi bisa berjalan lebih baik,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengembangan destinasi wisata membutuhkan dukungan berbagai pihak, tidak hanya dari pengelola dan Pokdarwis, tetapi juga perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam penyediaan infrastruktur.
Melalui koordinasi lintas OPD, diharapkan kebutuhan akses jalan dan fasilitas pendukung di kawasan wisata dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.
Dengan demikian, destinasi wisata di Kukar berpeluang berkembang lebih optimal, meningkatkan kenyamanan pengunjung, serta membuka kesempatan ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan wisata. (adv/nr/ko)




