Dispar Kukar Buka Peluang Pelatihan bagi Pengelola Destinasi Wisata Mandiri

Plt Kepala Dispar Kukar, Awang Agus Dharmawan (Nur/Ada Kaltim)

Kutai Kartanegara – Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) terus membuka ruang pembinaan bagi pelaku usaha yang mengelola destinasi wisata secara mandiri maupun perorangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Kukar, Awang Agus Dharmawan, mengatakan dukungan pemerintah daerah tetap dapat diberikan meskipun pengelola destinasi tidak tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

Sebagian pengelola wisata mandiri diketahui merupakan pelaku usaha perorangan yang tergabung dalam Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Kukar. Keberadaan wadah tersebut menjadi salah satu ruang komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk membahas kebutuhan serta pengembangan pariwisata.

“Sebelumnya kami di Dispar sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pengurus PUTRI Kukar. Salah satu yang kita diskusikan yakni terkait kebutuhan dan pengembangan pariwisata ke depan,” ujar Agus, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, salah satu bentuk dukungan yang dapat diberikan melalui Dispar Kukar berkaitan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Program tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan para pengelola destinasi di lapangan.

Pelatihan yang diberikan nantinya dapat mencakup workshop, bimbingan teknis maupun kegiatan peningkatan kemampuan lainnya, terutama yang berkaitan dengan tata kelola usaha dan kualitas pelayanan kepada wisatawan.

“Untuk peningkatan SDM, kami memiliki bidang yang menangani pengembangan SDM pariwisata. Kebutuhan dari para pelaku usaha nantinya bisa diakomodasi melalui workshop, bimbingan teknis maupun pelatihan,” jelasnya.

Agus menjelaskan, pendampingan tidak harus diberikan dengan pola yang sama kepada seluruh pengelola. Kondisi dan kebutuhan masing-masing destinasi menjadi pertimbangan agar pembinaan yang dilakukan dapat lebih tepat sasaran.

Dispar Kukar juga tetap mendorong adanya koordinasi dengan pengelola wisata mandiri. Dengan komunikasi tersebut, pemerintah daerah dapat mengetahui kebutuhan pengembangan usaha sekaligus melihat bentuk dukungan yang dapat diberikan sesuai kewenangan.

“Walaupun dikelola secara mandiri atau perorangan, bukan berarti mereka berjalan sendiri. Tetap ada Kamis sebagai OPD di bidang pariwisata bersama-sama untuk meningkatkan pelayanan kepada wisatawan,” pungkas Agus. (adv/nr/ko)

Bagikan :