Dinsos Kukar Tegaskan Pasien Katastropik Tidak Boleh Ditolak Meski Status Jaminan Kesehatannya Nonaktif

Kepala Dinas Sosial Kukar, Rinda Desianti. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rinda Desianti menegaskan bahwa pasien dalam kondisi katastropik atau darurat tetap harus mendapatkan pelayanan kesehatan, meskipun status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sedang nonaktif.

Menurut Rinda, dalam situasi yang menyangkut keselamatan jiwa, pelayanan tidak boleh terhambat persoalan administrasi.

Ia menyebutkan, telah ada kesepahaman bersama bahwa pasien tetap dilayani, khususnya pada kelas 3 sesuai ketentuan pembiayaan PBI.

“Pasien dengan kondisi darurat atau katastropik tidak boleh ditolak. Sepanjang bersedia dilayani di kelas 3 sesuai ketentuan PBI, maka pelayanan tetap harus diberikan,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, apabila pasien memilih untuk naik ke kelas 2 atau kelas 1, maka selisih biaya menjadi tanggungan pribadi.

Namun pada prinsipnya, lanjutnya, selama mengikuti regulasi yang berlaku, tidak ada alasan bagi fasilitas kesehatan untuk menolak pelayanan.

“Prinsipnya jelas, tidak boleh ada penolakan pelayanan. Yang penting sesuai regulasi dan kesepakatan bersama,” kata dia.

Lebih lanjut, Rinda memastikan Pemkab Kukar tetap membuka akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui kebijakan berobat menggunakan KTP.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen daerah dalam menjamin warganya tetap memperoleh layanan kesehatan, terlepas dari dinamika yang terjadi pada kepesertaan PBI.

“Walaupun ada dinamika PBI, pelayanan tetap berjalan. Komitmen kita adalah memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan,” tuturnya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik, Dinas Sosial terus melakukan koordinasi dengan rumah sakit, puskesmas, serta perangkat desa.

“Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi perbedaan pemahaman di lapangan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung secara optimal,” pungkasnya. (ak/ko)

Bagikan :