BERITA TERBARU

Samarinda Tertinggal dalam Pengelolaan Limbah, DPRD: Ini Memalukan

Samarinda – Sebagai ibu kota provinsi, sudah seharusnya Samarinda menjadi contoh dalam pengelolaan limbah domestik. Namun realita berkata lain. Kota ini justru tertinggal dari kota tetangga seperti Balikpapan dan Bontang dalam menata sistem limbah rumah tangga.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, mengungkapkan keprihatinannya. Menurutnya, sistem pengelolaan limbah di Samarinda masih semrawut dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya limbah domestik sangat rendah.

“Banyak warga belum paham bahwa limbah domestik itu bukan hanya sampah, tapi juga mencakup kotoran manusia dan septic tank. Ini sangat serius,” katanya.

Kamaruddin menilai, hanya sedikit kawasan perumahan di Samarinda yang menerapkan sistem pengelolaan limbah yang layak kebanyakan berada di bawah pengembang besar seperti CitraLand. Sementara sebagian besar permukiman rakyat masih belum tertata.

“Kalau bukan pengembang profesional, hampir pasti tidak memenuhi standar. Ini jadi masalah besar,” ujarnya.

Ia juga menyoroti ketertinggalan Samarinda dibandingkan Balikpapan dan Bontang yang sudah punya Perda khusus limbah domestik dan mulai melakukan pembenahan secara sistematis.

“Kita harus jujur, sebagai ibu kota provinsi kita justru memalukan dalam hal ini. Ini bukan hanya masalah infrastruktur, tapi juga pola pikir,” tandasnya.

Raperda Pengelolaan Limbah Domestik ditargetkan tuntas pada 2025. Namun menurut Kamaruddin, tantangan sebenarnya bukan pada regulasi, melainkan pada pelaksanaan dan keseriusan semua pihak dalam menjaga lingkungan. (Adv)

Keadilan Tertunda, Warga Muara Kate Blokade Jalan Tambang

Samarinda – Delapan bulan berlalu sejak Rusel (60), warga Desa Muara Kate, Kabupaten Paser, ditemukan tewas. Namun hingga kini, penegakan hukum atas kasus pembunuhannya masih gelap. Keadilan yang tak kunjung datang membuat warga bergerak.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menjadi salah satu suara keras yang mendesak aparat penegak hukum segera bertindak. Ia mengingatkan, lambannya penanganan bisa menggerus kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

“Jangan sampai timbul anggapan di masyarakat kita bahwa aparat ini gak bisa dipercaya lagi. Tunjukkanlah bahwa aparat ini kerja,” kata Iswandi, dengan nada tegas.

Lebih mengecewakan, menurutnya, adalah fakta bahwa kunjungan Wakil Presiden RI ke rumah keluarga korban pun belum membuahkan hasil konkret. Janji pengawalan proses hukum tinggal janji.

Akibat ketidakjelasan ini, warga Muara Kate memilih jalan protes. Mereka menutup akses jalan hauling tambang batu bara, sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan kerusakan akses desa yang terus mereka alami.

“Ini harus kita suarakan terus. Terutama media massa. Jangan sampai kasus ini kembali menguap begitu saja,” imbuh Iswandi.

Bagi warga Muara Kate, aksi blokade bukan sekadar bentuk amarah, tapi juga seruan untuk keadilan yang telah lama mereka nantikan. (Adv)

DPRD Samarinda Soroti Gagasan Pendirian Sekolah Rakyat

Samarinda – Gagasan pendirian Sekolah Rakyat oleh Pemerintah Kota Samarinda mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar, menilai konsep tersebut perlu dikaji ulang secara menyeluruh, terutama terkait tujuan, sasaran, dan urgensinya.

Menurut Anhar, sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda seharusnya memiliki konsep pendidikan yang relevan dan terukur. Ia mempertanyakan hakikat dari istilah Sekolah Rakyat yang dianggapnya membingungkan.

“Saya mempertanyakan hakikat Sekolah Rakyat itu apa. Semua sekolah memangnya bukan untuk rakyat? Lalu untuk siapa? Kalau dilihat dari namanya saja sudah ambigu,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti jika sekolah tersebut ditujukan untuk masyarakat miskin ekstrem, maka harus didasarkan pada data yang valid. Menurutnya, kondisi sosial ekonomi Samarinda tidak lagi relevan untuk program berbasis kemiskinan ekstrem.

“Kalau mengikuti syarat utamanya, berarti masih banyak warga miskin ekstrem di Samarinda. Padahal pemerintah sendiri sering menyebutkan angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem terus menurun. Ini kontradiktif,” tegasnya. (Adv)

Ekonomi Samarinda Melesat, DPRD: Jangan Terlena dengan Angka

Samarinda — Ekonomi Samarinda sedang moncer! Dalam setahun terakhir, pertumbuhannya tembus 8,64 persen. Tapi, Anggota DPRD Samarinda, Arif Kurniawan, mengingatkan agar pemerintah kota tidak terlena hanya karena grafik naik.

“Angka boleh tinggi, tapi yang penting itu rakyat benar-benar merasakan dampaknya atau tidak,” ujarnya saat diwawancarai.

Menurut Arif, DPRD tidak ingin hanya menjadi pengamat. Kritik yang mereka berikan adalah bentuk tanggung jawab terhadap suara rakyat.

“Kalau kami kasih masukan, itu langsung ke dewa-nya. Supaya pembangunan nggak cuma indah di atas kertas, tapi nyata di lapangan,” ujarnya lugas.

Meski mengakui banyak pembangunan fisik di Samarinda berjalan cepat, Arif menilai masih banyak PR yang belum selesai, terutama soal kemiskinan, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Ia berharap pemerintah kota mau lebih terbuka terhadap kritik dan saran dari legislatif maupun masyarakat.

“Sekarang ini zamannya transparansi. Kritik itu bukan bentuk benci, tapi sinyal untuk jadi lebih baik,” tutupnya. (Adv)

Pemkab Kukar Job Fair Kukar 2025 Jadi Langkah Konkret untuk Tekan Pengangguran

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Job Fair 2025 selama dua hari pada 2-3 Juli 2025 di Gedung Bela Diri, Kompleks Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang.

Kegiatan ini diikuti 28 perusahaan dari berbagai sektor yang membuka 719 formasi kerja dengan total 92 jabatan berbeda.

Dari data panitia, tercatat sebanyak 675 pencari kerja telah terdaftar secara online pada hari pertama pelaksanaan.

Perusahaan peserta datang dari sektor pertambangan, perbankan, pembiayaan, penjualan kendaraan, hingga penyedia tenaga kerja alih daya (outsourcing).

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menilai antusiasme peserta cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya.

Namun, ia mengingatkan agar kualitas pelaksanaan job fair tetap menjadi perhatian agar hasilnya benar-benar dirasakan pencari kerja.

“Jangan sampai cuma ramai orang daftar, tapi yang diterima sangat sedikit. Apalagi untuk posisi yang butuh skill khusus,” ujarnya saat diwawancarai awak media disela kegiatan pada Rabu (2/7/2025).

Ia menjelaskan, ke depan Pemkab Kukar akan mendorong agar mekanisme job fair bisa menyediakan skema rekrutmen langsung di lokasi.

Dengan begitu, peserta tidak hanya menyerahkan lamaran, tetapi juga bisa langsung mengetahui hasil seleksi atau bahkan menerima SK sementara sebagai tanda diterima.

Selain memperbaiki mekanisme perekrutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal juga menjadi perhatian pemerintah daerah agar lulusan job fair sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

“Kita akan perbaiki bahan bakunya. Artinya SDM-nya, supaya yang ikut job fair memang sudah layak pakai,” katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar tahun 2023, tingkat pengangguran terbuka tercatat sebanyak 20.109 jiwa atau sekitar 4,05 persen dari total angkatan kerja sebanyak 371.349 orang.

Meski masih lebih rendah dibanding beberapa daerah lain di Kalimantan Timur, angka ini tetap menjadi fokus Pemkab Kukar untuk ditekan.

Pertumbuhan penduduk akibat migrasi dan tingginya minat kerja di sektor pertambangan serta pertanian membuat Kukar menjadi magnet bagi para pencari kerja dari luar daerah.

Hal ini memicu pertumbuhan angkatan kerja lebih cepat daripada penambahan lapangan kerja.

“Masalahnya, pertumbuhan angkatan kerja lebih cepat dari ketersediaan lapangan kerja. Karena itu job fair seperti ini sangat penting sebagai langkah konkret mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan,” tutupnya. (adv/ak/ko)

Aturan Pemakaman Umum Samarinda Masih Nganggur, Pansus I Tambah Waktu Kerja

Samarinda – Rencana pembentukan Perda tentang pemakaman umum di Kota Samarinda belum juga menemui kejelasan. Wakil Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Ronal Lonteng, menyebut pihaknya butuh waktu tambahan untuk merampungkan aturan yang ternyata cukup rumit ini.

“Pemakaman itu banyak jenisnya, terutama kalau dilihat dari sisi agama. Jadi kita nggak bisa bikin aturan sembarangan,” kata Ronal kepada wartawan.

Menurutnya, saat ini Pansus I masih menggodok draf Raperda bersama sejumlah OPD terkait seperti Disperkim dan Badan Pengelolaan Aset Daerah. Di lapangan, pengelolaan makam yang melibatkan pihak swasta juga jadi persoalan tersendiri.

“Nggak bisa asal jadi, takutnya malah bentrok sama aturan lain,” tambahnya.

Ronal menegaskan, Pansus tak ingin buru-buru mengajukan Raperda ke Bapemperda jika isi draf belum matang. Apalagi ini menyangkut kepentingan umum.

“Kalau belum siap, mending kita tambah masa kerja dulu. Biar nanti saat diterapkan, aturan ini nggak bikin masalah baru,” pungkasnya. (Adv)