BERITA TERBARU

Jalan Utama Putus Akibat Longsor, Warga Desa Batuq Gotong Royong Guna Buka Akses Sementara

Tenggarong – Bencana longsor yang menerjang Desa Batuq, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Selasa 5 Agustus 2025 mengakibatkan jalan utama warga terputus total.

Jalur vital yang menghubungkan aktivitas harian masyarakat itu ambruk ke sungai, memaksa warga untuk bergotong royong membuka akses sementara demi tetap menjaga mobilitas.

Warga pun secara swadaya bergotong royong membuka jalan alternatif sementara untuk menjaga mobilitas, sambil menunggu penanganan dari pemerintah daerah.

Kepala Desa Batuq, Suwandi, menjelaskan bencana longsor terjadi setelah pohon besar tumbang ke arah Sungai Mahakam, menyebabkan tepian sungai amblas dan menggerus badan jalan.

“Awalnya pohon longsor, kemudian ambruk. Itupun malamnya ada jembatan longsor lagi, karena faktor alam,” ungkap Suwandi saat dihubungi pada Kamis (7/8/2025).

Melihat kerusakan parah pada jalan tersebut, masyarakat langsung bergerak cepat membuka akses darurat agar aktivitas warga tetap bisa berjalan.

“Jalan tanah sementara ini dibuka tanpa menunggu alat berat, sebagai bentuk inisiatif warga,” tuturnya.

Suwandi mengatakan, pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum Kukar telah meninjau lokasi bersama pihak BKSDA, konsultan, dan anggota DPRD Kukar.

Hasil dari peninjauan tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan penanganan teknis lanjutan.

Jalan yang terdampak merupakan satu-satunya akses keluar masuk desa dan menjadi jalur vital warga.

Suwandi berharap pemerintah dapat segera melakukan penanganan secara menyeluruh dan menyiapkan jalur alternatif jangka panjang.

“Jalan ini sudah dari tahun 2021 disemenisasi, belum ada jalur alternatif. Semoga segera ada tindaklanjut dari pemerintah untuk penanganannya,” tandasnya. (ak/ko)

Disdikbud Kukar Hidupkan Sastra Lokal Lewat Bincang Buku di Titik Nol Tenggarong

Tenggarong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menghidupkan kembali semangat sastra lokal melalui kegiatan Bincang Buku yang digelar di Taman Titik Nol, Tenggarong pada Rabu (6/8/2025).

Kegiatan ini menjadi titik temu antara pegiat literasi, komunitas budaya, dan penulis lokal dalam merayakan serta merawat kekayaan bahasa dan puisi daerah.

Dalam pelaksanaannya, Disdikbud Kukar menggandeng dua komunitas lokal, yakni Komunitas Talent Kesah Rupa (Takeru) dan Gerakan Literasi Kutai (GLK).

Mereka bersama-sama mengangkat dua buku puisi karya sastrawan daerah, yaitu “Begenjoh” karya Sukardi Wahyudi dan “Maharagu” karya Khalis Abniswarin.

Kedua buku ini dibedah oleh dua narasumber yang sudah lama berkecimpung dalam dunia literasi, yakni Dedi Nala Arung dan Chai Siswandi.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo, mengatakan acara ini merupakan upaya awal membuka ruang bagi para penulis dan pelaku budaya untuk menyuarakan kegelisahan dan ide mereka secara terbuka.

Ia menilai selama ini para pegiat sastra masih kesulitan menemukan wadah yang tepat untuk menyampaikan karya secara bebas dan mendalam.

“Kami mendukung kegiatan ini sebagai bentuk pelestarian dan pembinaan. Teman-teman penggiat sastra dan budaya selama ini tidak punya wadah mengekspresikan kegelisahan mereka. Ini adalah awal,” ujar Puji.

Selain membedah isi dan filosofi dari karya yang ditampilkan, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya menjaga bahasa daerah sebagai bagian dari identitas masyarakat Kutai.

Penggunaan kosakata Kutai dalam kedua buku menjadi sorotan menarik dalam diskusi, karena dinilai memperkaya nilai sastra lokal dan menjaga bahasa daerah tetap hidup di tengah gempuran budaya global.

Disdikbud Kukar pun berencana menjadikan kegiatan ini sebagai agenda rutin, dengan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan awal untuk menyempurnakan edisi-edisi selanjutnya.

Puji menyebut minat masyarakat terhadap karya lokal ternyata cukup tinggi, dan ini menjadi energi baru bagi pihaknya untuk terus menggulirkan program serupa.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengungkapkan program Bahasa Ibu akan kembali dilaksanakan tahun ini dengan skala yang lebih luas.

“Tahun ini program Bahasa Ibu akan kembali dilaksanakan di tingkat kabupaten dan diharapkan bisa berlanjut ke provinsi, bahkan pusat,” terang Puji.

Saat ini, kata puji, pembinaan bahasa Kutai di sekolah-sekolah sudah berjalan melalui guru-guru pendamping yang memiliki pengetahuan khusus tentang bahasa dan dialek daerah tersebut.

“Saat ini, bahasa Kutai itu masing-masing guru di sekolah sudah ada pembinanya,” tutupnya. (ak/ko)

Fraksi PKS DPRD Kaltim Akan Gelar Hari Aspirasi Edisi Spesial HUT RI ke-80

Tenggarong – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan kembali menggelar program rutin Hari Aspirasi pada edisi spesial memperingati HUT Republik Indonesia ke-80.

Kegiatan ini akan berlangsung dua hari, yakni pada tanggal 8 dan 16 Agustus 2025, bertempat di Gedung D Ruang Fraksi PKS DPRD Kaltim.

Ketua Fraksi PKS Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengatakan bahwa Hari Aspirasi adalah forum terbuka yang menjadi agenda rutin fraksi PKS untuk menjaring masukan dari masyarakat.

“Di Fraksi PKS, kita punya program bernama Hari Aspirasi. Itu adalah hari khusus yang kita tetapkan dua kali dalam sebulan,” ungkap Firnadi kepada adakaltim.com, Rabu (6/8/2025).

Dalam edisi spesial menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia ini, Firnadi menjelaskan bahwa Fraksi PKS akan lebih membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk hadir dan menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.

“Dua hari dalam sebulan itu kita betul-betul membuka diri. Bukan berarti di luar hari itu kita tertutup, tapi karena padatnya agenda kedewanan, maka kami sengaja menyediakan waktu khusus agar masyarakat bisa menyampaikan langsung aspirasinya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, program Hari Aspirasi telah berjalan selama kurang lebih empat bulan, dan menurut Firnadi, kegiatan ini telah mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan.

“Sejauh ini, setiap kegiatan selalu ada tamu yang datang dari berbagai kalangan, mahasiswa, warga desa, tokoh masyarakat, hingga komunitas olahraga. Mereka datang menyampaikan berbagai masukan, keluhan, maupun permintaan,” ujarnya.

Terkait teknis pelaksanaan, Firnadi menjelaskan, masyarakat bisa langsung datang atau memberi konfirmasi kehadiran sehari sebelumnya agar bisa difasilitasi dengan baik.

“Kegiatan ini dilakukan di kantor DPRD, tepatnya di ruang fraksi PKS, bukan di rumah aspirasi,” kata dia.

Beberapa aspirasi yang sudah ditindaklanjuti melalui forum ini antara lain datang dari Kepala Desa Kutai Lama, yang menyampaikan persoalan perbatasan wilayah dengan Makroman, Samarinda.

“Permasalahan ini kami respons dengan menghadirkan unsur fraksi, termasuk dari wilayah Samarinda. Akhirnya, kita sepakat agar Kepala Desa atau pihak Sambutan mengajukan proposal agar kami bisa langsung menindaklanjuti nya,” tuturnya.

Tak hanya isu infrastruktur, bahkan dari beberapa mahasiswa, di antaranya perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) juga sempat menyuarakan soal advokasi gender, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Fraksi PKS, kata Firnadi, siap menampung dan menindaklanjuti tiap aspirasi sesuai substansi dan kewenangan yang pihaknya miliki.

“Kami ingin rakyat dekat dengan wakilnya, dan wakil rakyat pun hadir di tengah masyarakat. Sama-sama memanfaatkan hasil demokrasi ini,” pungkasnya. (ak/ko)

Kukar Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Penandatanganan MCSP 2025

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi melalui penandatanganan surat pernyataan kepala perangkat daerah untuk pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi Audit Charter dan digelar di Aula BPKAD Kukar, Tenggarong pada Rabu (6/8/2025).

Penandatanganan tersebut turut dihadiri Sekertaris Daerah Kukar, Sunggono, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-kukar.

Penandatanganan MCSP menjadi bagian penting dari penguatan sistem pengawasan berbasis digital, yang terintegrasi melalui platform Jaga.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah ini juga mencerminkan keseriusan daerah dalam meningkatkan skor MCP (Monitoring Center for Prevention), sebagai tolok ukur efektivitas pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa pihaknya tidak sekadar mengejar nilai, tetapi ingin memastikan seluruh instrumen pencegahan berjalan secara baik dan terukur.

Ia menekankan agar seluruh perangkat daerah harus bekerja sungguh-sungguh, agar 2025 Kukar dapat keluar dari zona kuning dan masuk kategori wilayah hijau yang minim risiko korupsi.

“Target kita adalah masuk ke wilayah hijau dengan nilai minimal 78 persen. Zona hijau artinya aman dan minim risiko korupsi,” ujarnya.

Aulia menjelaskan, penyusunan dokumen eviden menjadi elemen kunci dalam proses ini, upaya melengkapi seluruh dokumen MCSP disebutnya sebagai bentuk konkret dari keseriusan daerah.

Ia juga mengungkapkan, menjelang tanggal 19 Agustus 2025 mendatang, dirinya bersama dengan jajaran juga dijadwalkan untuk mempresentasikan langsung ke KPK mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan di Kukar.

“Presentasi itu akan menjadi momen strategis untuk menunjukkan kesiapan dan kemajuan daerah dalam implementasi MCSP,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kukar, H. Heriansyah, mengakui bahwa nilai kepatuhan MCSP Kukar pada dua tahun terakhir sempat berada di bawah target karena sejumlah kendala teknis maupun situasional, termasuk tahun politik.

Pada 2025 ini, pihaknya optimistis Kukar dapat mempertahankan zona hijau.

Hal itu didukung sinergi lintas perangkat daerah dalam melengkapi bukti eviden pada sistem Jaga.id yang dikelola langsung oleh KPK.

“Seluruh OPD menyatakan kesanggupan menyediakan dokumen evidence. Bahkan mereka juga telah menetapkan tanggal penyelesaian komitmen dan bersedia menerima sanksi bila target tidak tercapai,” pungkasnya. (ak/ko)

Ahmad Yani Minta Konflik Batas Desa Sidomulyo dan Tabang Lama Segera Diselesaikan

Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan konflik batas wilayah antara Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama, Kecamatan Tabang.

Ia menilai permasalahan tersebut telah terlalu lama berlarut yang berpotensi dapat menimbulkan ketegangan sosial di tengah-tengah masyarakat.

Ahmad Yani mengatakan bahwa polemik ini tidak bisa terus digantung tanpa arah penyelesaian yang jelas oleh Pemkab Kukar.

Menurutnya, konflik semacam ini justru memicu ketegangan horizontal dan melemahkan tata kelola administrasi desa.

“Kalau memang itu wilayah Sidomulyo, ya harus ditegaskan. Kalau masuk Tabang Lama, harus diakui juga. Tidak boleh ada status ganda atau tarik-menarik wilayah yang terus diperdebatkan,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Ia menyarankan agar pemerintah tidak hanya fokus pada penyelesaian batas, tetapi juga mulai mempertimbangkan opsi pemekaran desa sebagai solusi jangka panjang, khususnya bagi desa yang jumlah penduduk dan kepala keluarganya terus meningkat.

“Daripada terus konflik, lebih baik dimekarkan. Itu bisa jadi solusi jangka panjang,” ujarnya.

Ahmad Yani juga menyoroti keraguan sebagian pihak terhadap legalitas administratif Desa Tabang Lama.

Namun menurutnya, saat ini bukan saatnya memperdebatkan eksistensi desa, melainkan memastikan batas wilayahnya tidak menimbulkan konflik.

“Tabang Lama ini sudah ada. Tinggal bagaimana menyelesaikan batasnya. Jangan sampai masyarakat di lapangan yang bingung, sementara di atas justru diam,” katanya.

Ia mengingatkan, pembangunan tidak akan berjalan maksimal bila sengketa batas desa terus berlarut.

Menurutnya, langkah penyelesaian yang cepat dan adil adalah kunci agar masyarakat di kedua desa dapat hidup berdampingan dengan damai.

“Yang penting sekarang adalah bagaimana kedua desa bisa hidup berdampingan tanpa konflik,” tutupnya. (ak/ko)

Minim Data Jadi Kendala Utama Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Kukar

Tenggarong – Pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kutai Kartanegara (Kukar) masih menghadapi hambatan besar, terutama soal akses data dan mekanisme koordinasi antarinstansi.

Pembahasan tersebut menjadi topik utama dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kabupaten yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Selasa (5/8/2025).

Rapat ini difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, dan dihadiri camat serta perwakilan kecamatan se-Kukar.

Sekretaris Kesbangpol Kukar, Sutrisno, menyebut pengawasan tidak akan efektif tanpa data yang akurat dan keterbukaan informasi dari berbagai pihak.

Menurutnya, banyak perusahaan masih enggan melaporkan keberadaan TKA secara rutin, padahal pelaporan itu merupakan bagian dari kewajiban hukum.

“Kami akui, data mengenai tenaga kerja asing di Kukar sangat terbatas. Tidak semua perusahaan rutin melapor, padahal itu kewajiban,” ujarnya saat ditemui usai acara.

Sutrisno mengungkapkan, sektor pertambangan menjadi penyumbang terbanyak TKA di Kukar, namun informasi detail mengenai identitas, status, dan aktivitas para pekerja asing tersebut sangat sulit dijangkau oleh pihak pengawasan di daerah.

Ia menyebut kondisi ini sangat tidak ideal untuk membangun sistem pengawasan yang kuat.

Ia menyoroti pula perubahan regulasi yang membuat peran pemerintah daerah menjadi lebih terbatas.

Kini, kata Sutristo, pelaksanaan pengawasan langsung di lapangan tak bisa lagi dilakukan sebebas dulu karena harus melalui jalur koordinasi formal dengan pihak Imigrasi.

“Dulu kami bisa turun langsung bersama Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi untuk mengawasi, tapi sekarang sejak perubahan aturan, koordinasi harus melalui Imigrasi sebagai pimpinan Timpora,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut kerap kali pihaknya hanya menjadi penonton saat perusahaan atau instansi vertikal menutup akses informasi.

Bahkan untuk meminta data dasar, mereka harus menunggu petunjuk dari level pusat.

Forum Timpora, kata Sutrisno, seharusnya menjadi ruang terbuka untuk menyamakan persepsi, menjalin komunikasi, dan menghindari ego sektoral.

Ia berharap, sinergi bisa dibangun kembali agar tidak ada celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Ia juga mengingatkan potensi ancaman bisa datang sewaktu-waktu, meski saat ini belum ada kasus besar.

Ia merujuk pada satu kasus lama yang sempat menyita perhatian, ketika seorang TKA asal Tiongkok terlibat kasus pembunuhan dan proses pelacakannya sempat tersendat karena lemahnya data pendukung.

“Ini menyulitkan pengawasan di lapangan. Karena itu, kami berharap forum ini bisa menjadi titik temu agar koordinasi lebih efektif,” ucapnya.

Sutrisno menegaskan bahwa semua pihak perlu bergerak lebih proaktif dan tidak menunggu masalah besar terjadi.

Pengawasan terhadap keberadaan orang asing, katanya, merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kepentingan daerah.

“Pengawasan harus terus ditingkatkan, jangan menunggu ada kejadian baru kita bergerak. Data yang akurat dan kerja sama semua pihak adalah kuncinya,” pungkasnya. (ak/ko)