BERITA TERBARU

DPRD Samarinda Minta Evaluasi Ketat Penerapan SSA di Jalan Abul Hasan

Samarinda – Penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Abul Hasan kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menekankan perlunya evaluasi agar penerapan SSA tidak menimbulkan pelanggaran lalu lintas.

“Kalau sudah menjadi peraturan, harus dihormati dan dilaksanakan. Jangan sampai dari arah KH Khalid masih ada yang lurus ke Abul Hasan. Ini yang tidak kita mau terulang,” ujar Deni, Selasa (30/9/2025).

Deni mengingatkan, pelanggaran yang kerap terjadi saat SSA diterapkan antara lain pengendara melawan arus, belok sembarangan, dan parkir di badan jalan. Kondisi tersebut selain menimbulkan kemacetan juga meningkatkan risiko kecelakaan.

Menurutnya, pengalaman SSA di Jalan Gatot Subroto, Jalan Camar, dan Jalan Tekukur terbukti cukup efektif mengurai kepadatan, meski masih ada warga yang tidak mematuhi aturan sehingga efektivitas kebijakan berkurang.

Jalan Abul Hasan sebelumnya juga pernah menerapkan rekayasa lalu lintas serupa saat ada perbaikan drainase. Saat itu, arus kendaraan lebih lancar karena tidak ada pertemuan kendaraan dua arah, ditambah parkir liar yang sering jadi sumber kemacetan dapat diminimalkan.

Deni menekankan pentingnya uji coba dan sosialisasi dari Dishub sebelum SSA diterapkan permanen. Evaluasi dari uji coba akan menjadi dasar keputusan apakah kebijakan ini bisa dilanjutkan atau disesuaikan.

“Harapannya masyarakat bisa patuh pada aturan yang berlaku, karena sebaik apa pun kebijakan tidak akan efektif jika masih ada yang melanggar,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Tegaskan Komitmen Dengar Aspirasi Warga di Tengah Beragam Isu Kota

Samarinda – Kota Samarinda masih bergulat dengan berbagai persoalan klasik kota besar, mulai dari banjir, kemacetan, hingga masalah sosial dan lingkungan. Di tengah kondisi ini, DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk selalu menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Romadhony Putra Pratama, menyebut tugas dewan tidak hanya berhenti pada legislasi dan penyusunan anggaran, tetapi fungsi pengawasan menjadi pilar utama untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai kebutuhan rakyat.

“DPRD harus hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Semua bentuk aspirasi, baik dari forum resmi, pertemuan warga, hingga aksi mahasiswa, wajib kami dengarkan dan tindak lanjuti. Itu bagian dari komitmen kami,” ujar Romadhony, Selasa (30/9/2025).

Politisi muda PDI Perjuangan ini menekankan bahwa setiap keluhan warga adalah sinyal penting yang tidak boleh diabaikan. Ia menyoroti isu banjir yang kerap muncul dalam dialog masyarakat sebagai indikasi bahwa masalah tersebut masih menjadi momok utama di Samarinda.

“Kalau kita bicara banjir, maka kita bicara soal kehidupan sehari-hari. Ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tapi soal bagaimana masyarakat bisa hidup dengan layak dan aman,” tegasnya.

Romadhony menjelaskan, DPRD secara rutin menggelar rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan program strategis berjalan sesuai jalur. Dalam kondisi tertentu, DPRD juga menggunakan hak konstitusional seperti interpelasi bila menemukan kebijakan yang tidak sesuai kebutuhan publik.

Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal pemerintahan. Forum-forum terbuka DPRD selalu tersedia untuk umum, sehingga warga bisa menyaksikan proses pengambilan keputusan secara langsung.

“Kami ingin transparansi tidak berhenti sebagai slogan. Warga berhak tahu bagaimana diskusi di DPRD berlangsung, dan memastikan aspirasi mereka benar-benar diperjuangkan,” jelasnya.

Romadhony menambahkan, keberhasilan pembangunan di Samarinda tidak bisa hanya mengandalkan DPRD maupun pemerintah daerah. Kolaborasi erat dengan masyarakat menjadi kunci agar kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

“Kota ini punya banyak tantangan, mulai dari banjir, kemacetan, hingga persoalan sosial dan lingkungan. Semua pihak harus bergerak bersama. DPRD siap memimpin dari depan, tapi kami juga butuh dukungan masyarakat,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

Pesan Akbar Haka di HUT ke-243 Tenggarong: Anak Muda Harus Berperan dalam Pembangunan

Tenggarong – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-243 Kota Tenggarong menjadi kesempatan bagi Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Akbar Haka untuk menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda.

Ia menegaskan, anak-anak muda harus berperan aktif dalam pembangunan, terlebih saat Tenggarong terus berkembang sebagai pusat pemerintahan Kukar dan berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Tenggarong yang juga dikenal sebagai musisi ini mengatakan, usia Tenggarong yang telah mencapai 243 tahun bukan sekadar angka, melainkan perjalanan sejarah yang membawa peradaban sejak era Kutai Kartanegara.

“Selamat ulang tahun ke-243 untuk Kota Tenggarong. Usia ini memang tidak muda lagi, cukup tua sebagai kota yang berada di jantung Kalimantan Timur dan menjadi salah satu kota bersejarah di Indonesia,” ungkapnya usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kukar dalam rangka HUT Tenggarong, Senin (29/9/2025).

Akbar menilai kehadiran IKN di Kalimantan Timur menjadi peluang besar yang harus dimanfaatkan. Tenggarong, kata dia, punya potensi besar untuk tampil sebagai mitra pembangunan.

“Ke depan, kita berharap Tenggarong bisa mengambil bagian dalam pembangunan IKN. Anak-anak mudanya juga harus semakin semangat membangun Kukar,” ujarnya.

Ia juga menitipkan pesan khusus untuk mahasiswa Kukar yang sedang menimba ilmu di luar daerah agar kelak kembali ke kampung halaman setelah menyelesaikan pendidikan.

“Sejatinya, sebaik-baiknya tempat adalah rumah sendiri. Jadi teman-teman yang berkuliah di luar, mari setelah selesai kembali untuk membangun Tenggarong dan Kukar,” ucapnya.

Menurut Akbar, dalam 10 hingga 15 tahun mendatang, saat IKN benar-benar berjalan, peran anak muda Kukar akan sangat menentukan arah pembangunan daerah.

Ia berharap, generasi muda bisa memberi warna baru dengan ide dan kreativitas, sekaligus membawa peradaban yang lebih maju bagi Tenggarong dan Kukar.

Perayaan HUT ke-243 Tenggarong bagi Akbar bukan hanya tentang usia yang bertambah, tetapi tentang kesiapan menghadapi masa depan.

“Kalau bukan kita yang menjaga dan membangun rumah sendiri, siapa lagi?” pungkasnya. (ak/ko)

HUT ke 243 Kota Tenggarong Jadi Semangat Pemkab Kukar Bangun Daerah dan Lestarikan Budaya

Tenggarong – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-243 Kota Tenggarong menjadi titik semangat bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk melanjutkan pembangunan daerah sekaligus menjaga kelestarian adat dan budaya.

Hal ini disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri tepatnya usai menghadiri rapat Paripurna HUT ke-243 Kota Tenggarong di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong pada Senin (29/9/2025).

Dalam pandangannya, Tenggarong memiliki posisi yang unik. Ia menegaskan bahwa kota ini memang hanya berstatus kecamatan dalam struktur pemerintahan, namun nilai sejarahnya jauh melampaui itu.

Baginya, Tenggarong tetaplah kotanya para raja yang menyimpan jejak panjang Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, sejak masa Tangga Arung hingga kini.

“Saya sampaikan secara struktur pemerintahan merupakan kecamatan di Kukar, tetapi secara kultural merupakan kotanya para Raja-Raja,” ujarnya.

Bupati yang baru beberapa bulan memimpin Kukar ini menyadari, pembangunan harus berjalan beriringan dengan penghormatan pada sejarah.

Bersama Wakil Bupati Rendi Solihin, ia menargetkan sejumlah proyek strategis rampung di masa kepemimpinannya.

Salah satunya adalah revitalisasi Pasar Tangga Arung yang ditunggu-tunggu masyarakat.

“Pembangunan prioritas sudah banyak, sebentar lagi peresmian Pasar Tangga Arung, dimana namanya tetap kita jaga dengan menggunakan nama Pasar Tangga Arung,” kata dia.

Pasar yang sedang dalam tahap penyelesaian itu, menurutnya, bukan pasar biasa. Ia menuturkan, tempat ini akan menjadi pusat ekonomi rakyat sekaligus simbol kebanggaan Kukar.

Ukurannya yang besar bahkan disebut-sebut menjadi yang terbesar di Kalimantan Timur di tingkat kabupaten.

Semua pedagang yang dulu mengisi pasar lama akan kembali mendapat tempat di bangunan baru yang lebih representatif.

Tak hanya itu, Aulia juga menyinggung pembangunan Gedung Ekonomi Kreatif (Ekraf) di kawasan Bundaran Tuah Himba.

Gedung ini disiapkan sebagai ruang lahirnya ide-ide kreatif anak muda Kukar, terutama yang berkaitan dengan budaya dan adat istiadat.

Ia melihat rencana Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura untuk menghidupkan kembali sanggar tari dan budaya bisa bersinergi dengan hadirnya fasilitas ini.

Bagi Aulia, HUT ke-243 Tenggarong adalah momentum refleksi dengan usia yang matang ini sebagai pengingat identitas budaya tak boleh terkikis oleh arus modernisasi.

“Kedepan kita optimis menjaga nilai heritage Kota Tenggarong dan membawa kebaikan untuk masyarakat Kukar,” tegasnya.

Aulia mengajak warga untuk tidak hanya menjadi penonton pembangunan, tetapi juga turut serta menjaga nilai-nilai warisan yang telah diturunkan oleh leluhur.

“Tentunya Kota Tenggarong dengan sarat historis ini, tetap menjunjung tinggi peradabannya, nilai adat budayanya dan menjadi kota modern yang tetap mempertahankan adat istiadatnya di Kukar,” pungkasnya. (ak/ko)

DPRD Samarinda Soroti Kasus KPK di Kaltim, Ingatkan Pejabat dan Masyarakat Jaga Integritas

Samarinda – Penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat publik di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan.

DPRD Samarinda menilai kasus ini bukan sekadar soal pejabat yang terseret hukum, tetapi juga menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih kritis sekaligus mengingatkan aparatur agar menjaga integritas.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, menekankan bahwa jabatan publik adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi. Itu yang harus dipahami sejak awal ketika menerima amanah publik,” ujar Ronald, Senin (29/9/2025).

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak gegabah menilai proses hukum yang sedang berjalan. Publik perlu tetap mengedepankan praduga tak bersalah demi menjaga objektivitas.

“Jangan sampai ada penilaian sepihak yang justru merugikan proses hukum. Kita harus memberi ruang agar hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Ronald menilai momentum ini seharusnya dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran politik. Dengan begitu, publik bisa lebih selektif dalam mengawasi dan menilai kinerja pejabat yang mereka pilih.

“Kasus ini menjadi bahan evaluasi bersama, baik bagi pejabat maupun masyarakat. Kita berharap semua belajar bahwa transparansi, integritas, dan akuntabilitas tidak bisa ditawar,” katanya.

DPRD Samarinda menegaskan, ke depan masyarakat diharapkan semakin kritis dan aktif dalam mengawal pemerintahan, sementara pejabat publik diingatkan agar kepercayaan rakyat tidak dikhianati. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Dorong Pengembangan Transportasi Massal, Mulai dari Armada Kecil

Samarinda – Rencana pengembangan transportasi massal di Kota Samarinda kembali mencuat setelah munculnya bus berstiker desain transportasi kota pada pawai pembangunan, 18 Agustus 2025 lalu.

Meski bus tersebut hanya pinjaman, keberadaannya memantik diskusi publik mengenai masa depan layanan angkutan umum di ibu kota Kalimantan Timur.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut.

“Ini mandat konstitusi. Pemerintah daerah wajib menyediakan moda transportasi massal untuk memudahkan mobilitas masyarakat,” ujar Deni, Senin (29/9/2025).

Deni menambahkan, beberapa kota di Kalimantan seperti Balikpapan dan Banjarmasin sudah lebih dulu menjalankan sistem transportasi massal, sehingga menunjukkan bahwa Samarinda pun mampu mengikuti jejak tersebut.

Sebagai tahap awal, ia mengusulkan penggunaan armada kecil berkapasitas 17–18 orang, yang dianggap lebih sesuai dengan kondisi jalan di Samarinda.

“Tidak harus langsung bus besar. Kita bisa mulai dari kapasitas kecil, lalu disambungkan dengan angkot atau taksi yang selama ini sudah ada,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah, terutama dalam mendorong masyarakat menggunakan transportasi massal.

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga P3K, misalnya, dapat dijadikan pengguna awal untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan.

Selain mengurangi kemacetan, transportasi massal juga sejalan dengan agenda nasional pengurangan polusi dan program kota hijau.

“Kita ingin Samarinda lebih ramah lingkungan dengan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi,” tegas Deni. (adv/hr/ko)