BERITA TERBARU

Pemkot Samarinda Siapkan Insenerator di Tiap Kecamatan, DPRD Sebut Langkah Maju Tangani Sampah

Samarinda – Permasalahan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH), timbulan sampah di Kota Tepian mencapai ratusan ton per hari dan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.

Kondisi itu membuat sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) kerap penuh hingga menimbulkan keluhan warga.

Menjawab persoalan tersebut, Pemkot Samarinda menyiapkan pembangunan insenerator, yakni alat pembakar sampah modern yang diharapkan dapat mengurai beban penumpukan sampah di TPS.

Rencana ini disambut positif oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. “Pemerintah kota sudah mulai bergerak dalam penanganan sampah dengan membangun insenerator. Ini langkah yang bagus, karena masalah sampah di Samarinda memang harus ditangani dengan cara yang lebih modern,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Menurut Iswandi, insenerator akan dibangun di setiap kecamatan. Dengan begitu, seluruh 10 kecamatan di Samarinda akan memiliki fasilitas pengolahan sampah mandiri.

Ia menilai kebijakan ini dapat memangkas jarak tempuh warga dalam membuang sampah sekaligus mengurangi beban TPS yang selama ini menumpuk.

“Kalau insenerator tersedia di semua kecamatan, warga tidak perlu lagi membuang sampah jauh-jauh. Volume sampah di TPS bisa langsung diproses, sehingga tidak menimbulkan masalah baru di lingkungan sekitar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iswandi menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Ia mendorong partisipasi aktif masyarakat agar program ini berjalan optimal.

“Permasalahan sampah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Kalau kita anggap ini langkah yang baik, tentu harus kita dukung bersama-sama,” tegasnya.

Politisi tersebut juga berharap keberadaan insenerator dapat memberikan nilai tambah, terutama dalam pemanfaatan energi hasil pembakaran sampah.

Menurutnya, pengelolaan sampah modern seharusnya tidak hanya berfokus pada pembersihan, tetapi juga menciptakan manfaat berkelanjutan.

“Kalau dikelola dengan baik, insenerator ini bisa memberi dampak ganda. Bukan hanya mengurangi sampah, tetapi juga berpotensi menghasilkan energi yang bermanfaat. Jadi memang harus ada perencanaan yang matang,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

Tren Warna Duotone Jadi Simbol Perlawanan Rakyat di Media Sosial

Samarinda – Media sosial tengah diramaikan dengan tren penggunaan warna duotone yang menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap pemerintah.

Fenomena ini menyebar cepat di berbagai platform seperti Instagram, TikTok, hingga X (Twitter), melalui kampanye bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat.”

Warganet ramai-ramai mengganti foto profil mereka dengan efek duotone Pink dan Hijau. Pink dimaknai sebagai kebaikan hati dan keteguhan rakyat, sedangkan Hijau melambangkan keseimbangan dan perdamaian.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai tren tersebut sebagai bentuk nyata protes masyarakat atas perlakuan pemerintah yang dianggap tidak adil.

“Ini wujud kekecewaan masyarakat. Banyak perlakuan yang selama ini dirasakan tidak adil,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Novan menyebut kemunculan simbol warna Pink dan Hijau merupakan puncak kemarahan publik terhadap kondisi sosial-politik saat ini.

“Aspirasi sudah disampaikan, tapi tidak sepenuhnya ditindaklanjuti pemerintah. Akibatnya, kemarahan itu meluap,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD harus menjadikan fenomena ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat.

“Kami berkomitmen menyalurkan aspirasi dan keluhan agar benar-benar terserap,” tegasnya.

Novan menutup pernyataannya dengan menyebut tren duotone ini sebagai bukti nyata protes rakyat.

“Munculnya warna Pink dan Hijau ini adalah tanda jelas kemarahan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

DBD di Kukar Naik Tajam, Sistem Deteksi Dini Berhasil Tekan Angka Kematian

Tenggarong – Lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2025 cukup mengkhawatirkan, dengan jumlah penderita mencapai ribuan orang.

Namun berkat penerapan sistem deteksi dini di puskesmas hingga rumah sakit, angka kematian akibat penyakit ini berhasil ditekan hingga nol kasus.

Kabid Pemberantasan, Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) Dinas Kesehatan Kukar, Supriyadi, menyebutkan jumlah penderita DBD hingga September 2025 sudah mencapai 2.800 orang.

Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan periode 2024 sekitar 2.000 kasus. “Kasus meningkat cukup tajam, namun yang patut disyukuri tidak ada laporan pasien meninggal dunia,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Ia menuturkan, meningkatnya kasus tidak terlepas dari perubahan iklim cuaca dan kondisi lingkungan hidup masyarakat.

Hujan yang kerap turun menimbulkan genangan air yang menjadi sarang nyamuk penyebab DBD.

Selain itu, kata dia, wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk juga lebih rentan terhadap penyebaran penyakit tersebut.

“Selain itu, kepadatan penduduk di beberapa wilayah juga meningkatkan risiko penularan,” tuturnya.

Untuk menekan risiko yang lebih parah, puskesmas di Kukar kini sudah dilengkapi dengan rapid test DBD.

Keberadaan fasilitas tersebut membuat pemeriksaan bisa dilakukan secara cepat sehingga pasien segera mendapat penanganan.

“Deteksi dini adalah kunci, keterlambatan pemeriksaan sering kali menjadi penyebab kasus berakhir fatal,” tegasnya.

Tak hanya mengandalkan tenaga medis, pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan aturan melalui Instruksi Bupati untuk memperkuat gerakan pemberantasan sarang nyamuk.

Dengan adanya kebijakan ini, peran masyarakat diharapkan semakin aktif dalam pencegahan.

“Pemberantasan sarang nyamuk tidak bisa hanya mengandalkan tenaga kesehatan, tapi harus melibatkan warga melalui gerakan 3M Plus,” lanjutnya.

Dari data yang ada, sejumlah kecamatan tercatat sebagai penyumbang kasus terbanyak di antaranya Tenggarong, Tenggarong Seberang, dan Muara Badak.

Walaupun banyak warga berharap dilakukan pengasapan, Dinkes tetap menempatkan fogging hanya sebagai opsi terakhir.

“Fogging hanya tindakan terakhir, strategi utamanya tetap dengan memberantas sarang nyamuk,” ucapnya.

Supriyadi mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Ia menekankan pentingnya kebiasaan sederhana seperti menjaga kebersihan lingkungan, menguras tempat penampungan air, serta menutup wadah air.

“Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan, menguras tempat penampungan air, menutup wadah air, serta mengubur barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk. Dengan cara sederhana ini, angka kasus bisa ditekan,” pungkasnya. (ak/ko)

Satpol PP Kukar Tertibkan Enam PKL di Kawasan Kampus Unikarta Tenggarong

Tenggarong – Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penertiban terhadap enam pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong, Kamis (2/10/2025).

Para pedagang kedapatan membuka lapak di badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas, mengurangi kenyamanan pejalan kaki, sekaligus berpotensi menimbulkan kemacetan.

Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan, mengingat kawasan tersebut juga terdapat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang setiap harinya ramai dengan aktivitas pelajar.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ketertiban Umum Satpol PP Kukar, Endang Purwanto mengatakan, penertiban yang dilakukan ini merupakan hal penting untuk dilakukan demi menjaga kelancaran dan keselamatan masyarakat.

“Kita jalankan aturan sesuai dengan UUD yang berlaku. Penertiban ini juga untuk mempermudah akses masyarakat di jalan,” ujarnya ketika di hubungi pada Jumat (3/10/2025).

Petugas di lapangan tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman langsung kepada pedagang terkait dampak berjualan di lokasi terlarang.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif, tapi jika sudah berulang kali melanggar tentu akan ada tindakan lebih tegas,” ungkapnya.

Tindakan ini, kata dia, merupakan tindakan yang memiliki dasar hukum yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Bagi PKL yang tidak mematuhi aturan, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, ada juga denda dan lainnya,” kata dia.

Endang berharap keberadaan kawasan pendidikan di sekitar lokasi dapat lebih terjamin keamanannya setelah dilakukan penertiban.

Ia menjelaskan bahwa wajah kota Tenggarong harus bisa mencerminkan kenyamanan, baik bagi masyarakat, pelajar, maupun pengunjung.

“Kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif. Satu rombong kita amankan, sementara lima lainnya tidak, karena sudah melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” tandasnya. (ak/ko)

Aliansi Masyarakat Bukit Biru Desak Kejelasan Program PTSL 2023 yang Belum Terbitkan Sertifikat

Tenggarong – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bukit Biru Menggugat mendesak kejelasan terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dibuka pada tahun 2023 di Kelurahan Bukit Biru.

Hingga kini, sertifikat tanah yang dijanjikan melalui program tersebut belum juga diterbitkan, meskipun seluruh persyaratan sudah dipenuhi warga sejak dua tahun lalu.

Desakan itu disampaikan saat sejumlah masyarakat melakukan audiensi dengan Lurah dan Sekertaris Lurah di Kantor Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong pada Kamis (2/10/2025).

Perwakilan aliansi, Samsul Arifin menegaskan bahwa permasalahan ini bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut, masyarakat sudah pernah mengalami hal serupa pada 2018 lalu, ketika program PTSL juga berjalan tanpa menghasilkan sertifikat.

Harapan baru muncul ketika program kembali dibuka pada 2023, tetapi hingga kini kondisinya masih sama, belum ada kepastian.

“Artinya, masyarakat Kelurahan Bukit Biru ini sudah dua kali menerima program, tetapi sampai sekarang ini belum ada kejelasan,” ucapnya.

Lebih lanjut, masyarakat sudah mengeluarkan biaya untuk mengikuti program tersebut.

Menurutnya, jumlah pendaftar di Kelurahan Bukit Biru mencapai 391 surat tanah dan masing-masing telah membayar Rp250 ribu per surat. Jika dikalkulasi, dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp90 jutaan.

Namun, kata dia, meskipun biaya sudah dikeluarkan, berkas pendaftar ternyata belum didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan masih tertahan di kelurahan.

“Artinya, di sini belum ada kejelasan,” tegasnya.

Dalam audiensi, aliansi juga menyayangkan lemahnya koordinasi antar pihak terkait.

Menurut Samsul, kelurahan semestinya bisa lebih aktif berkomunikasi dengan BPN dan melibatkan tokoh masyarakat yang memahami tata letak wilayah tanah.

Hal ini penting agar proses validasi dan verifikasi tidak tersendat seperti yang terjadi selama ini.

Meski begitu, hasil musyawarah bersama dalam audiensi tersebut menghadirkan sedikit titik terang. Samsul menyampaikan pihak kelurahan telah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti persoalan ini.

“Harapannya, tadi sudah ada kejelasan terkait dengan hasil musyawarah, yaitu akan diselesaikan dalam waktu secepatnya. Besok sudah dilakukan analisa data, validasi, dan verifikasi terkait dengan pendaftar-pendaftar oleh program PTSL itu sendiri,” tutupnya. (ak/ko)

Warga Samarinda Tunjukkan Kreativitas Hadapi Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan

Samarinda – Penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Abul Hasan, Samarinda, sejak akhir September 2025, tidak hanya menimbulkan keluhan, tetapi juga melahirkan berbagai inisiatif kreatif dari warga agar aktivitas tetap berjalan lancar.

Sejumlah pedagang kaki lima di kawasan tersebut mengakui omzet sempat turun di awal penerapan kebijakan. Namun, mereka segera beradaptasi.

Beberapa pedagang bahkan memanfaatkan grup WhatsApp pelanggan dan komunitas lokal untuk memberi informasi jalur alternatif menuju lokasi dagang mereka.

“Awalnya sepi banget, tapi setelah saya kasih info jalur lain, pelanggan mulai datang lagi,” ujar salah satu pedagang di sekitar Jalan Abul Hasan, Kamis (2/10/2025).

Tak hanya pedagang, pengendara motor dan mobil juga menunjukkan cara adaptasi mereka. Kini, banyak warga mengandalkan aplikasi peta digital dan berbagi rute tercepat melalui komunitas otomotif di Samarinda.

Bahkan muncul inisiatif “patroli jalan” informal dari kelompok pengendara untuk membantu pengguna baru menyesuaikan diri dengan arah lalu lintas yang berubah.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan apresiasi atas kreativitas warga. Menurutnya, penerapan SSA memang bertujuan mengurai kemacetan, tetapi kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan kenyamanan masyarakat dan pelaku usaha.

“SSA ini bagus untuk kelancaran, tapi kita juga harus lihat bagaimana masyarakat beradaptasi. DPRD akan mendorong ide-ide kreatif agar penerapannya tidak memberatkan,” ujar Deni.

Deni menegaskan, pihaknya bersama Pemkot Samarinda dan pelaku usaha akan terus melakukan evaluasi terhadap dampak SSA. Beberapa langkah yang tengah dikaji antara lain pengaturan jam operasional, penataan parkir, hingga pembukaan jalur alternatif.

“Yang penting keseimbangan. Jalan Abul Hasan harus tetap lancar, tapi pedagang juga tidak boleh rugi. Solusinya harus inovatif dan cepat diterapkan,” tegasnya.

Menurutnya, dinamika yang muncul di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat mampu beradaptasi dengan kebijakan baru jika diberikan ruang dan dukungan.

DPRD berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan SSA agar berjalan efektif, tidak menimbulkan beban sosial, dan tetap ramah terhadap pelaku ekonomi kecil.

“Kalau semua mau bekerja sama, hasilnya pasti lebih baik. Jalan lancar, ekonomi tetap jalan,” tutup Deni. (adv/hr/ko)