BERITA TERBARU

Polres Kukar Siagakan 21 Pos Pengamanan Selama Arus Mudik Lebaran

Tenggarong – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) menyiagakan 21 pos pengamanan untuk menghadapi arus mudik Lebaran Idulfitri 2026 di wilayah Kukar.

Pos-pos tersebut nantinya akan beroperasi selama pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 25 Maret.

Kapolres Kukar, Khairul Basyar menyampaikan berbagai persiapan pengamanan telah dimatangkan melalui rapat koordinasi lintas sektoral bersama sejumlah instansi terkait.

Pertemuan tersebut digelar di Mapolres Kukar untuk menyatukan langkah dalam menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang Lebaran.

“Rapat koordinasi ini membahas kesiapan pengamanan menjelang arus mudik Lebaran,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Ia memaparkan, pos pengamanan yang disiapkan memiliki fungsi berbeda-beda, mulai dari pusat pengendalian hingga pelayanan bagi pemudik yang melintas di wilayah Kukar.

“Dari total pos yang disiapkan, terdapat satu pos terpadu di Taman Tanjong, tiga pos pelayanan yang berada di Kilometer 38 serta dua rest area, serta satu pos pengamanan di kawasan Simpang Lembuswana,” jelasnya.

Selain pos utama tersebut, jajaran kepolisian juga menempatkan sejumlah pos tambahan di tingkat polsek untuk memperkuat pengawasan di wilayah masing-masing.

“Selain itu, terdapat 16 pos lainnya di masing-masing polsek jajaran yang berfungsi sebagai pos imbangan,” tuturnya.

Pengamanan selama operasi berlangsung akan melibatkan personel gabungan dari berbagai unsur, termasuk aparat kepolisian, TNI, serta instansi pemerintah daerah.

“Jika digabung dengan instansi terkait, total ada sekitar 348 personel yang akan terlibat dalam pengamanan,” terangnya.

Fokus pengamanan tidak hanya diarahkan pada kelancaran arus lalu lintas pemudik, tetapi juga pada berbagai aktivitas masyarakat selama masa libur Lebaran, seperti kegiatan ibadah, kunjungan ke tempat wisata, hingga meningkatnya mobilitas kendaraan di sejumlah jalur utama.

Untuk meminimalkan potensi kecelakaan, kepolisian juga melakukan pemantauan terhadap kondisi infrastruktur jalan di sejumlah titik yang dinilai rawan.

“Saat ini Satlantas Polres sedang melaksanakan patroli di sejumlah ruas jalan di wilayah Kukar untuk mengantisipasi jalan rusak yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” kata dia.

Pengawasan juga mencakup jalur transportasi air yang banyak digunakan masyarakat di beberapa wilayah Kukar.

Kepolisian mengingatkan pengguna transportasi sungai agar memastikan kapal yang digunakan dalam kondisi layak serta dilengkapi peralatan keselamatan.

“Kami mengingatkan pentingnya kelayakan kapal, termasuk kelengkapan keselamatan seperti baju pelampung yang harus tersedia, baik bagi motoris maupun penumpang,” pungkasnya. (ak/ko)

Program Pendekar Idaman Kukar Segera Bergulir, Perbup Masuk Tahap Fasilitasi

Tenggarong – Program Pendekar Idaman di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) segera bergulir setelah regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya memasuki tahap fasilitasi di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Saat ini rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait program tersebut telah menyelesaikan proses harmonisasi dan tengah diarahkan untuk mendapatkan penelaahan dari Biro Hukum Provinsi sebelum dapat ditetapkan secara resmi.

Tahapan fasilitasi tersebut merupakan prosedur yang harus dilalui dalam pembentukan produk hukum daerah.

Pemerintah provinsi akan melakukan penelaahan terhadap substansi aturan guna memastikan rancangan Perbup telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum diberlakukan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menyampaikan dokumen Perbup saat ini sedang diproses oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah untuk segera diajukan ke pemerintah provinsi.

“Bagian Hukum Sekretariat Daerah sedang mengarahkan dokumen Perbup itu, baik Perbup RT Kukar Idaman Terbaik maupun Perbup pendamping untuk Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik, agar bisa segera difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, tahapan fasilitasi merupakan langkah penting sebelum regulasi tersebut ditetapkan dan menjadi dasar pelaksanaan program di daerah.

“Setelah proses fasilitasi selesai, Perbup itu bisa segera ditetapkan dan menjadi dasar pelaksanaan program di lapangan,” kata dua.

Program Pendekar Idaman merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Kukar untuk memperkuat pendampingan pembangunan di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui program ini, kata dia, pemerintah daerah berencana menghadirkan tenaga pendamping yang dapat membantu berbagai tahapan pembangunan sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat.

Menurut Arianto, tenaga pendamping nantinya diharapkan mampu membantu pemerintah desa dan kelurahan dalam menyusun perencanaan pembangunan hingga memantau pelaksanaan program agar berjalan sesuai sasaran.

“Pendamping ini nantinya diharapkan dapat membantu pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.

Ia mengatakan, proses perekrutan tenaga pendamping akan segera dimulai setelah regulasi tersebut resmi ditetapkan.

“Targetnya, akhir Maret ini program sudah mulai berjalan,” pungkasnya. (ak/ko)

Dua Tahun Tinggal di Rumah Kosong, Warga Jahab Akhirnya Miliki Rumah Layak Huni dari Baznas Kukar

Tenggarong – Setelah dua tahun tinggal di sebuah rumah kosong milik pemerintah, Wiji Wahono, warga Kelurahan Jahab, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya memiliki rumah layak huni berkat bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar.

Rumah tersebut menjadi harapan baru bagi Wahono dan keluarganya setelah sebelumnya kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran yang menghanguskan rumah mereka.

Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar dua tahun lalu ketika Wahono dan istrinya sedang berada di ladang.

Kabar mengenai rumah yang terbakar membuat keduanya bergegas pulang. Namun setibanya di lokasi, rumah yang mereka tempati sudah habis dilalap api.

“Saat itu saya dan ibu sedang di ladang. Kami mendapat kabar rumah terbakar lalu langsung pulang, tapi ketika sampai rumah sudah habis terbakar,” ujarnya saat diwawancarai adakaltim.com pada Sabtu (7/3/2026).

Wahono menceritakan, Suasana saat itu begitu kacau, di sekitar lokasi masih dipenuhi mobil pemadam kebakaran yang sedang menangani sisa-sisa kebakaran.

“Waktu istri melihat rumah sudah hangus, beliau sampai pingsan. Di sekitar lokasi juga masih banyak mobil pemadam sehingga kami tidak bisa langsung masuk ke rumah,” kata dia.

Di balik musibah tersebut, Wahono tetap berusaha menjalani hidup dengan penuh keteguhan. Ia dikenal sebagai sosok pekerja keras yang sehari-hari bekerja sebagai petani kecil.

Meski memiliki keterbatasan fisik karena tidak memiliki kedua tangan, ia tetap berupaya memenuhi kebutuhan hidupnya.

Setelah kebakaran, Wahono bersama keluarganya sempat diamankan oleh pihak kelurahan dan ditempatkan sementara di sebuah rumah kosong yang berada di depan rumah mereka.

Selama kurang lebih dua tahun, rumah milik pemerintah yang sebenarnya sudah tidak lagi digunakan itu menjadi tempat mereka berteduh.

Proses bantuan rumah kemudian berawal dari pembicaraan di tingkat RT yang dilanjutkan ke pihak kelurahan hingga akhirnya sampai kepada Baznas Kukar.

Melalui bantuan tersebut, Wahono akhirnya memiliki rumah layak huni dengan ukuran sekitar tipe 45 yang kini bisa ditempati bersama keluarganya.

“Bantuan ini benar-benar sangat membantu kami. Harapan saya Baznas semakin maju dan semakin banyak membantu masyarakat yang mengalami kesulitan seperti kami,” tutupnya. (ak/ko)

Bukit Pagole Tanjung Harapan Punya Potensi Besar Jadi Wisata Paralayang di Kukar

Tenggarong – Hamparan perbukitan di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyimpan potensi wisata alam yang mulai dilirik untuk dikembangkan.

Salah satunya Bukit Pagole yang dinilai memiliki kondisi geografis cukup mendukung untuk dijadikan lokasi olahraga dirgantara seperti paralayang.

Anggota DPRD Kukar, Muhammad Idham menyebut kawasan tersebut memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai lokasi take off paralayang apabila dikelola dengan baik.

Menurutnya, potensi alam yang dimiliki Bukit Pagole cukup mendukung untuk kegiatan olahraga alam yang memanfaatkan ketinggian bukit.

“Rencananya tempat itu bisa dijadikan lokasi take off paralayang dan mungkin ke depan bisa diadakan pertandingan paralayang atau panjat tebing,” ujarnya kepada adakaltim.com pada Sabtu (7/3/2026).

Ia menilai pengembangan kawasan tersebut juga berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Dengan adanya aktivitas wisata, lanjutnya, peluang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar kawasan juga dapat berkembang.

“Kalau tempat itu ramai dikunjungi, tentu masyarakat sekitar bisa memanfaatkan peluang usaha. Ini juga bisa meningkatkan pendapatan UMKM di sekitar lokasi,” kata dia.

Di tengah rencana pengembangan itu, Idham juga menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait anggapan bahwa kawasan Bukit Pagole merupakan tempat yang angker.

Ia menegaskan, kawasan tersebut sebenarnya sudah lama dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas.

“Gunung Pagole itu sudah lama dikenal. Dulu orang-orang sudah berkebun dan bersawah di sana. Saya sendiri pernah ke situ saat masih membuka lahan, aman saja,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat maupun pengunjung yang datang ke Bukit Pagole agar tetap menjaga kebersihan serta bersikap baik selama berada di kawasan tersebut.

Menurutnya, kesadaran bersama sangat penting agar kawasan wisata tersebut tetap terjaga.

“Kalau naik ke sana yang pertama jaga kebersihan. Sampah dibawa pulang, jangan dibuang sembarangan. Kita harus saling menjaga, termasuk menjaga sikap dan perilaku supaya tempat itu tetap baik untuk dikunjungi,” tutupnya. (ak/ko)

Sidak Harga di Pasar Mangkurawang, Bapanas Sebut Pasokan dan Harga Masih Stabil

Tenggarong – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pasokan dan harga kebutuhan pokok di Pasar Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, masih dalam kondisi stabil menjelang Hari Raya Idulfitri.

Hal tersebut diketahui setelah tim bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan inspeksi mendakak ke sejumlah lapak pedagang di pasar mangkurawang pada Jumat (6/3/2026).

Dalam inspeksi tersebut, tim mendatangi para pedagang untuk melihat secara langsung ketersediaan bahan pokok sekaligus memantau perkembangan harga di tingkat pasar.

Ketua Tim Kerja Stabilisasi Pasokan Pangan Bapanas, Yudhi Harsatriadi Sandyatma menyampaikan bahwa hasil pengecekan di lapangan menunjukkan sebagian besar komoditas masih dijual dengan harga yang relatif stabil.

“Hasil pantauan kami di pasar menunjukkan sebagian besar komoditas masih stabil. Ada juga yang mengalami penurunan harga, seperti cabai rawit merah. Beras dan gula juga masih berada pada harga yang stabil,” jelasnya.

Ia menyebut sejumlah komoditas utama yang banyak dibutuhkan masyarakat, seperti beras, telur, daging ayam, daging sapi, cabai, dan bawang masih tersedia dalam jumlah cukup di pasar.

Harga jualnya, kata dia, juga dinilai masih berada dalam kisaran yang wajar sehingga tidak menimbulkan gejolak di tingkat konsumen.

Ia menjelaskan, Inspeksi yang dilakukan menjadi bagian dari langkah pengawasan pemerintah dalam menjaga keseimbangan harga bahan pangan di pasar, khususnya menjelang periode hari besar keagamaan ketika permintaan masyarakat biasanya meningkat.

Yudhi mengungkapkan bahwa Bapanas telah mengarahkan seluruh jajaran pengawas agar memperkuat pemantauan harga pangan selama periode Februari hingga April guna memastikan kondisi pasar tetap terkendali.

“Ini merupakan langkah pengawasan bersama. Kepala Bapanas juga telah mengarahkan agar pengawasan harga pangan diperkuat selama periode Februari sampai April,” ujarnya.

Selain memeriksa perkembangan harga, tim juga mengingatkan para pedagang agar tetap mengikuti ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah untuk sejumlah komoditas tertentu.

Apabila ditemukan pedagang yang menjual di atas batas harga yang telah ditentukan, Satgas akan memberikan teguran sebagai bentuk pembinaan agar aturan tersebut tetap dipatuhi.

Yudhi berharap kondisi pasokan pangan di pasar tetap mencukupi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dalam memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri.

“Kami berharap pasokan tetap terjaga dan harga stabil, sehingga masyarakat tidak perlu panik atau melakukan pembelian berlebihan menjelang Idulfitri,” pungkasnya. (ak/ko)

Bapanas Tegaskan Minyak Goreng Curah Tak Boleh Dikemas dalam Botol Bekas

Tenggarong – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan minyak goreng curah tidak boleh dikemas menggunakan botol bekas air mineral.

Peringatan tersebut muncul setelah masih ditemukannya pedagang yang menjual minyak curah dengan cara memindahkannya ke dalam botol bekas, praktik yang dinilai berisiko terhadap keamanan pangan.

Hal itu terungkap saat Bapanas melakukan inspeksi mendadak di Pasar Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Jumat (6/3/2026).

Dalam peninjauan tersebut, petugas masih menjumpai minyak goreng curah dijual dalam botol bekas yang sebelumnya digunakan untuk air mineral.

Ketua Tim Kerja Stabilisasi Pasokan Pangan Bapanas, Yudhi Harsatriadi Sandyatma mengatakan praktik tersebut tidak diperbolehkan karena tidak sesuai dengan ketentuan pengemasan produk pangan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Untuk minyak curah itu tidak boleh dikemas dalam bentuk kemasan-kemasan seperti air botol mineral, karena itu sudah diatur dalam peraturan Badan Pangan Nasional yang mengatur tentang label dan kemasan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap produk pangan yang beredar di masyarakat seharusnya menggunakan kemasan yang telah memenuhi standar serta memiliki identitas atau registrasi yang jelas.

Ketentuan tersebut dimaksudkan agar kualitas produk tetap terjaga sekaligus memberi jaminan keamanan bagi konsumen.

Menurutnya, penggunaan wadah bekas tanpa proses pembersihan yang terkontrol berpotensi menyebabkan kontaminasi pada minyak goreng.

Sisa zat yang sebelumnya berada di dalam botol dapat bercampur dengan minyak sehingga memengaruhi kualitasnya.

“Tidak sembarang dari curah dipindahkan ke botol air mineral, karena bisa saja terindikasi tercampur dengan zat-zat organik ataupun bahan lain yang dapat mengganggu keamanan pangan,” jelasnya.

Selain itu, pemindahan minyak dari wadah curah ke botol bekas juga meningkatkan kemungkinan tercampurnya unsur lain yang tidak diketahui asal-usulnya.

Kondisi ini dapat menimbulkan dampak kesehatan apabila minyak yang sudah tercemar tersebut dikonsumsi masyarakat.

Karena itu, pemerintah mengimbau pedagang agar mematuhi aturan terkait pengemasan pangan dan tidak lagi menggunakan botol bekas sebagai wadah penjualan minyak goreng curah.

“Sehingga alasan kami dari pemerintah, minyak itu tidak boleh dikemas dalam bentuk botol bekas air mineral atau sejenisnya karena berpotensi mengganggu keamanan pangan dan kesehatan masyarakat,” tutupnya. (ak/ko)