BERITA TERBARU

Distanak Kukar Terus Maksimalkan Pengelolaan Lahan Pertanian

Tenggarong – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memaksimalkan pengelolaan lahan pertanian agar lebih efektif dan berkelanjutan.

Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari peningkatan pendampingan petani hingga memperkuat sinergi dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI), terutama di lima kawasan pertanian yang mencakup sekitar 8 ribu hektare.

Kepala Distanak Kukar, Muhammad Taufik, menyampaikan sinergi antara pemerintah daerah dan Kementan yang dilakukan sangat penting guna mendukung pengelolaan kawasan pertanian secara berkelanjutan.

“Mudah-mudahan Kementerian Pertanian dapat berkolaborasi, terutama dalam lima kawasan yang mencakup sekitar 8.000 hektare. Kami harap ada sinergi dalam mendukung pengelolaannya,” ujarnya, Jumat (21/3/25).

Taufik juga menegaskan, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sangat sangat berperan aktif dalam mendampingi petani, mengingat merekalah yang bekerja langsung di lapangan.

“Sebab, jika petani tidak menanam, sekeras apa pun kita berbicara atau berupaya, hasilnya tidak akan maksimal,” tegasnya.

Untuk mendorong produktivitas petani, Taufik menekankan pentingnya intervensi dari pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan bibit dan pupuk.

“Saat ini, Kementan memang baru berfokus pada lokasi optimasi lahan seluas 2.392 hektare. Namun, dari APBD, kami juga memberikan dukungan bagi wilayah di luar lokasi tersebut,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

Wakil Ketua III DPRD Samarinda Dukung UMKM Lewat Pendampingan Berkelanjutan

Samarinda – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Samarinda terus mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari menekankan pentingnya pendampingan yang berkelanjutan bagi pelaku UMKM agar mampu bersaing dan meningkatkan pendapatan mereka di tengah persaingan pasar yang ketat.

“Setiap tahun, saya selalu terlibat langsung dalam pembinaan UMKM, termasuk mendampingi berbagai acara seperti Culinary Playland,” ujar Celni, Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, kegiatan semacam ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan serta memperkenalkan produk-produk lokal kepada khalayak yang lebih luas.

Ia juga berharap melalui berbagai event yang didukung baik secara pribadi maupun bersama instansi terkait, UMKM dapat lebih mudah mengatasi kendala yang mereka hadapi.

Celni juga menyoroti beberapa tantangan yang sering dihadapi oleh UMKM, khususnya yang masih dalam tahap awal. Ia menyebutkan bahwa banyak pelaku usaha mengalami kesulitan dalam hal pengemasan, kualitas rasa, dan strategi pemasaran produk mereka.

“Masih banyak UMKM di Samarinda yang kesulitan berkompetisi, terutama dalam hal packaging dan memperkenalkan produk mereka kepada konsumen,” jelasnya.

Dengan adanya pendampingan yang berkelanjutan dan dukungan dari berbagai pihak, Celni optimistis UMKM di Kota Samarinda dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah. (adv/hd/ko)

Warga Keluhkan TPS di Lok Bahu, DPRD Samarinda Siap Ambil Tindakan

Samarinda – Warga di kawasan Jalan Teuku Umar, Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, mengeluhkan kondisi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada di wilayah mereka.

Selain bau tak sedap yang menyebar, tumpukan sampah yang meluber hingga ke badan jalan sering mengganggu aktivitas sehari-hari.

Warga juga menyoroti lambatnya proses pengangkutan sampah yang memperparah kondisi tersebut.

Anggota DPRD Samarinda, Moh Yusrul Hana, menyatakan telah menerima banyak keluhan dari masyarakat dan berjanji akan segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan tersebut.

Ia menilai bahwa keberadaan TPS ini tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan akibat pencemaran udara.

“Saya sudah menerima banyak keluhan mengenai TPS ini. Masalahnya bukan hanya sampah yang menumpuk dan mengganggu pengguna jalan, tetapi juga keterlambatan pengangkutan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Kami akan segera berkoordinasi agar persoalan ini tidak terus berlarut,” ujar Yusrul.

Ia menegaskan bahwa langkah cepat harus diambil agar tumpukan sampah yang ada tidak semakin parah dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

Selain itu, Yusrul mengusulkan beberapa solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini, termasuk evaluasi terhadap sistem pengangkutan sampah serta kemungkinan merelokasi TPS ke lokasi yang lebih layak dan tidak mengganggu aktivitas warga.

“Kami akan memanggil dinas terkait untuk membahas langkah konkret, baik dalam memperbaiki manajemen pengelolaan sampah maupun mencari lokasi TPS yang lebih sesuai,” tegasnya.

Dengan adanya perhatian dan koordinasi lebih lanjut, Yusrul berharap masalah yang telah berlangsung cukup lama ini dapat segera diatasi demi kenyamanan dan kesehatan warga sekitar. (adv/hd/ko)

Dewan Samarinda Berikan Santunan Kepada Ratusan Anak Yatim

Samarinda – DPRD Samarinda menggelar acara buka puasa bersama yang melibatkan jajaran Sekretariat Dewan Samarinda pada Rabu (19/3/25) di Gedung DPRD Samarinda.

Acara ini juga dirangkai dengan pemberian santunan kepada ratusan anak yatim sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan setiap bulan Ramadan.

Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut memiliki makna mendalam, tidak hanya sebagai acara seremonial, tetapi juga sebagai momentum untuk memperbanyak amal dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Alhamdulillah, tahun ini kami dapat melaksanakan kegiatan ini lagi, dan ini sudah menjadi agenda tahunan kami,” ujar Helmi Abdullah.

Ia juga menambahkan bahwa bulan Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial.

“Bulan Ramadan adalah waktu yang tepat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT serta memperbanyak kebaikan kepada sesama, bukan hanya sekadar kegiatan seremonial,” tambahnya.

Selain sebagai ajang berbagi, Helmi juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara DPRD Samarinda dengan berbagai pihak.

Ia berharap acara ini dapat meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan memperkuat rasa kebersamaan tidak hanya selama Ramadan, tetapi sepanjang tahun.

“Bukan hanya di bulan Ramadan, kami berharap semangat kebersamaan ini terus terjalin sepanjang tahun. Kegiatan seperti ini menjadi ajang untuk kita saling berbagi dan peduli terhadap sesama,” pungkasnya. (adv/hd/ko)

DPRD Samarinda Awasi Reklamasi dan CSR Perusahaan Tambang

Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda terus mengawal kinerja perusahaan tambang dalam hal reklamasi dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa perusahaan tambang benar-benar menjalankan kewajiban mereka terhadap lingkungan dan pembangunan kota.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan tambang di Kota Samarinda. Perusahaan yang disidak antara lain PT Lanna Harita Indonesia, PT Mitra Indah Lestari (MIL), dan PT Puspa Juita.

Deni menegaskan bahwa inspeksi ini bertujuan untuk melihat secara langsung bagaimana perusahaan mengelola lahan pasca-tambang, termasuk upaya reklamasi dan revegetasi.

Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan bahwa perusahaan turut berkontribusi terhadap pembangunan Kota Samarinda melalui program CSR.

“Kami ingin melihat langsung bagaimana mereka mengelola lahan pasca-tambang, termasuk revegetasi dan reklamasi. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa mereka turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Samarinda,” ujar Deni.

Dalam sidak ke PT Lanna Harita Indonesia, Komisi III menemukan bahwa perusahaan ini telah melaksanakan reklamasi dan revegetasi di beberapa area.

Sementara itu, PT Puspa Juita, yang berada di bawah naungan Lanna Harita, juga melaksanakan program CSR, salah satunya pembangunan sekolah dasar yang baru saja diresmikan oleh Wali Kota Samarinda.

Menurut Deni, keterlibatan perusahaan tambang dalam pembangunan kota merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang harus terus ditingkatkan.

“Kami melihat ada upaya dari mereka untuk berkontribusi, seperti yang dilakukan PT Puspa Juita. Ini langkah positif, tapi kami ingin lebih dari itu. Perusahaan tambang mendapatkan keuntungan besar dari Samarinda, maka mereka juga harus berperan dalam menjaga lingkungan dan membangun kota,” jelasnya.

Deni juga menyoroti pentingnya partisipasi perusahaan tambang dalam mengatasi berbagai permasalahan kota, terutama terkait banjir dan longsor.

“Kami berharap perusahaan tidak hanya menambang, tetapi juga turut serta dalam mengurangi dampak lingkungan, seperti mereduksi banjir dan longsor yang kerap terjadi di Samarinda,” pungkasnya. (adv/hd/ko)

Raperda Perlindungan Tenaga Pendidikan di Samarinda segera dievaluasi demi Kesejahteraan Guru

Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda menerima beberapa usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Pendidik, yang disampaikan oleh Koordinator Kelompok Kerja Kepala Sekolah, Rabu (19/3).

Usulan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi para guru, terutama kekhawatiran mereka terhadap potensi jeratan hukum saat menjalankan tugasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan, bahwa saat ini banyak guru merasa was-was karena kesalahan kecil, seperti mencubit atau menegur siswa, bisa berujung pada laporan hukum.

Hal ini kerap menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat, sehingga para guru meminta perlindungan regulasi untuk memperjelas batasan peran mereka, terutama dalam memberikan pendidikan etika di luar kurikulum formal.

“Guru bukan hanya mengajarkan materi akademik, tetapi juga pendidikan etika. Namun, ada kekhawatiran bahwa tindakan mereka bisa disalahartikan dan berujung pada masalah hukum. Maka, perlu ada regulasi yang jelas agar tidak terjadi bola liar atau penafsiran yang merugikan tenaga pendidik,” ujarnya.

Dalam rapat itu, ucap dia, berbagai permasalahan di dunia pendidikan turut dibahas. Isu yang berkembang bukan hanya soal pelecehan, tetapi juga bagaimana suatu kasus bisa diviralkan sebelum kejelasan hukumnya ditetapkan, sehingga berdampak sosial bagi tenaga pendidik.

Ditegaskan Novan, bahwa DPRD akan mengkaji lebih lanjut usulan Raperda ini. Saat ini, usulan tersebut belum masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Langkah selanjutnya, DPRD akan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, organisasi guru seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), serta ahli hukum dan psikologi, untuk membahas secara mendalam regulasi yang diperlukan.

“Kita harus mencari jalan tengah. Memang ada kasus di mana oknum guru melakukan pelanggaran, tetapi tidak bisa digeneralisasi. Oleh karena itu, perlu duduk bersama dengan semua pemangku kepentingan untuk merumuskan aturan yang melindungi guru sekaligus tetap memberikan kepastian hukum,” tutupnya. (adv/hd/ko)