BERITA TERBARU

Gedung Sekolah di Pinggiran Memprihatinkan, Anhar Kritik Alokasi Anggaran 2025

Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar, menyoroti adanya ketimpangan dalam alokasi anggaran pembangunan fisik sekolah di Kota Tepian.

Ia menilai, distribusi anggaran pendidikan yang tidak merata antara sekolah di pusat kota dan kawasan pinggiran berpotensi memperdalam kesenjangan kualitas pendidikan.

“Untuk tahun 2025, total anggaran pembangunan fisik pendidikan mencapai sekitar Rp317 miliar. Namun, Palaran hanya mendapat alokasi sekitar Rp10 miliar. Itu pun hanya untuk membangun satu SD dan satu SMP,” ungkap Anhar.

Menurutnya, angka tersebut jauh dari cukup untuk menjawab kebutuhan infrastruktur pendidikan di wilayah pinggiran seperti Kecamatan Palaran. Ia mencontohkan kondisi SMP 50 yang dinilai memprihatinkan dari segi sarana dan prasarana.

“Lihat SMP 16, bisa dibangun dengan anggaran puluhan miliar. Sementara sekolah seperti SMP 50, gedungnya tidak standar, fasilitasnya minim, dan kualitasnya jauh dari layak,” tegasnya.

Anhar juga menilai ketimpangan ini turut berdampak pada sistem penerimaan murid baru (SPMB). Ia menyebut, orang tua terpaksa berlomba-lomba menyekolahkan anaknya ke sekolah yang dianggap favorit karena memiliki fasilitas yang jauh lebih memadai.

“Kalau kualitas sekolahnya merata, orang tua tidak perlu repot-repot cari jalur belakang. Sekolah di dekat rumah pun akan jadi pilihan utama kalau fasilitasnya baik,” ujarnya.

Lebih jauh, Anhar menyayangkan bahwa permasalahan SPMB selama ini hanya dipandang sebagai isu teknis dalam proses seleksi. Padahal, menurutnya, fenomena tersebut merupakan cerminan dari ketimpangan sistem pendidikan secara menyeluruh.

“Kalau ada orang tua menyuap atau mencari celah agar anaknya masuk sekolah unggulan, itu bukan karena mereka berniat jahat. Itu karena mereka merasa tidak punya pilihan. Justru pemerintah yang harus introspeksi, kenapa tidak bisa menyediakan fasilitas pendidikan yang setara bagi semua?” pungkasnya. (Adv)

Abdul Rohim Desak Pertamina Bertanggung Jawab atas Kelangkaan Gas Subsidi

Samarinda – Kelangkaan gas elpiji bersubsidi kembali menjadi sorotan anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim.

Ia menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang dinilai kerap berulang dan memberikan dampak serius terhadap masyarakat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Rohim menilai bahwa permasalahan ini tidak bisa dianggap sepele dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak, terutama Pertamina sebagai badan usaha yang bertanggung jawab atas distribusi elpiji bersubsidi.

“Sudah saatnya masyarakat menyuarakan ketidakpuasan. Pertamina harus bertanggung jawab terhadap situasi yang terjadi,” tegas Rohim.

Ia juga menyinggung adanya dugaan praktik tidak sehat yang memengaruhi distribusi gas, seperti sindikasi atau permainan harga. Menurutnya, kelangkaan gas bukan hanya persoalan teknis pasokan, tetapi bisa jadi berkaitan dengan lemahnya tata kelola distribusi.

Rohim mempertanyakan klaim Pertamina yang menyatakan pasokan gas untuk wilayah Samarinda dalam kondisi aman. Ia menyoroti fakta di lapangan yang menunjukkan lonjakan harga drastis.

“Kalau memang pasokan diklaim cukup, lalu kenapa harga di lapangan bisa melonjak dari Rp18.000 menjadi Rp70.000 bahkan Rp80.000 per tabung?” ujarnya.

Ia menilai bahwa penanganan kelangkaan elpiji harus dilakukan secara struktural dengan melibatkan pemerintah pusat, mengingat Pertamina berada di bawah Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM.

“Pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam pengawasan langsung. Namun, aspirasi masyarakat tetap penting untuk disuarakan sebagai bagian dari pengawasan publik,” pungkasnya. (Adv)

Kekerasan Anak Masih Tinggi di Samarinda, DPRD Dorong Keberanian Kolektif Laporkan Pelaku

Samarinda – Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak di Kota Samarinda masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan dari pemerintah, melainkan membutuhkan keberanian kolektif dari masyarakat untuk bersuara dan bertindak.

“Memang tidak mungkin kita mengawasi semuanya. Tapi bagaimana upaya kita untuk mengungkap kasus-kasus itu. Menguak kasus saja sudah menjadi prestasi, daripada disimpan dan akhirnya tidak tertangani,” tegas Puji, sapaannya.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif orang tua dalam melindungi anak-anak, terutama di lingkungan sekolah yang kerap menjadi lokasi terjadinya kekerasan. Menurutnya, orang tua tidak boleh ragu untuk melaporkan pelaku jika anak menjadi korban.

“Orang tua harus bergerak. Kalau ada kasus di sekolah, laporkan. Karena dampaknya tidak main-main bagi kondisi psikologis anak,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengajak masyarakat secara umum untuk tidak menutup mata apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitarnya. Kolaborasi masyarakat dan aparat penegak hukum, katanya, menjadi kunci agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Masyarakat juga harus melaporkan kejadian ini. Supaya persoalan pelecehan ini segera ditangani dan pelaku ditindak,” tegas Puji.

Ia juga menyoroti pentingnya investigasi serius terhadap kasus-kasus yang melibatkan oknum pendidik di lingkungan sekolah. “Kalau memang terbukti, harus diberi sanksi tegas sesuai aturan,” tambahnya.

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023 terdapat 189 kasus kekerasan terhadap anak di Samarinda, dengan total 230 anak menjadi korban. Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menjadi yang paling dominan, dengan 73 korban, disusul kekerasan fisik dan psikis.

Pada tahun 2024, jumlah kasus menurun menjadi 150, namun pola kekerasannya masih serupa. Kekerasan seksual tetap mendominasi dengan 90 korban anak.

Sementara itu, hingga Mei 2025, tercatat sudah terjadi 87 kasus kekerasan terhadap anak, dengan 102 anak menjadi korban. Kekerasan seksual terhadap anak perempuan masih menjadi kasus tertinggi, diikuti oleh kekerasan fisik dan psikis.

Melihat tren tersebut, Puji menyerukan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat untuk melawan kekerasan terhadap anak.

“Kita tidak boleh lagi membiarkan kasus seperti ini diselesaikan diam-diam. Semua harus berani bersuara,” pungkasnya. (Adv)

Novan Dorong Pemkot Samarinda untuk Benahi RTH Sebagai Ramah Anak

Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera membenahi fasilitas ruang terbuka hijau (RTH), khususnya yang ramah bagi anak penyandang disabilitas.

Menurut Novan, hingga saat ini masih banyak taman kota yang belum dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai bagi anak berkebutuhan khusus.

Kondisi ini, kata dia, menjadi perhatian serius, apalagi Samarinda tengah mengejar predikat Kota Layak Anak (KLA).

“Yang menjadi perhatian adalah beberapa tempat belum menyediakan layanan bagi anak berkebutuhan khusus,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa salah satu dari lima klaster penilaian KLA berkaitan erat dengan pemenuhan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Oleh sebab itu, kekurangan ini bisa menjadi hambatan dalam mewujudkan kota yang benar-benar ramah anak.

Legislator dari Partai Golkar ini pun menyarankan agar Pemkot Samarinda lebih memperhatikan penyediaan fasilitas bermain bagi anak disabilitas, baik di kawasan pusat kota maupun di wilayah pinggiran.

“Ini masih menjadi kekurangan, taman bermain anak disabilitas tidak disediakan, padahal ini yang menjadi penilaian,” tegasnya.

Novan berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap seluruh ruang bermain anak yang ada, untuk mengidentifikasi mana saja yang belum memenuhi standar inklusivitas.

“Ini menjadi catatan bersama, bagaimana kita bisa membenahi fasilitas umum maupun taman yang ada di kota,” pungkasnya. (Adv)

Big Mall Samarinda Beroperasi lagi, Deni Hakim Ngakuin belum Terima Hasil Investigasi

Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti kembali beroperasinya Big Mall Samarinda pasca insiden kebakaran yang terjadi pada 3 Juni 2025 lalu.

Ia menegaskan bahwa pihak DPRD belum menerima informasi resmi terkait hasil investigasi penyebab kebakaran tersebut.

“Belum ada update info terkini. Yang pasti kita masih menunggu hasil laporan dari investigasi,” ujar Deni saat ditemui.

Deni juga mempertanyakan apakah seluruh gerai di pusat perbelanjaan tersebut telah kembali dibuka atau hanya area yang tidak terdampak kebakaran.

Ia mengingatkan pentingnya mengisolasi lokasi kebakaran untuk menghindari risiko yang membahayakan pengunjung.

“Apakah mall beroperasi keseluruhan atau area tertentu saja, kami belum tahu pastinya. Tetapi area kebakaran belum tuntas semua,” jelasnya.

Tak hanya itu, Deni juga menyoroti lemahnya sistem keselamatan gedung saat insiden terjadi. Ia menyebutkan bahwa sistem hydrant dan sprinkler di dalam gedung tidak berfungsi dengan optimal saat kebakaran berlangsung.

“Perlu dievaluasi lebih jauh. Sistem keamanan tidak bekerja dengan optimal, baik hydrant maupun sprinkler,” tegasnya.

Komisi III DPRD Samarinda memastikan akan terus memantau hasil investigasi untuk menjamin keselamatan publik di kemudian hari.

Evaluasi menyeluruh terhadap sistem kedaruratan dan standar keselamatan gedung disebutnya menjadi keharusan sebelum pusat perbelanjaan tersebut beroperasi penuh kembali. (Adv)

Dilantik Jadi Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani Serukan Konsolidasi dan Profesionalisme Dewan

Tenggarong – Ahmad Yani resmi menjabat Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029 setelah dilantik dalam Rapat Paripurna ke-11 yang digelar di Gedung DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, ia langsung menyerukan pentingnya konsolidasi politik serta profesionalisme seluruh anggota dewan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.

Pelantikan ini menggantikan posisi almarhum Junaidi yang wafat pada Desember 2024 lalu.

Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Bupati Kukar, anggota DPRD Kukar, Forkopimda, jajaran camat, serta perwakilan DPRD Provinsi Kaltim.

“Sumpah jabatan itu sakral, tidak boleh dianggap main-main. Kalau ke depan ada benturan, baik di internal maupun dengan pihak eksekutif, itu adalah tanggung jawab kita bersama sebagai lembaga,” tegas Ahmad Yani.

Ia menekankan, perbedaan pendapat dalam tubuh DPRD merupakan hal wajar selama tetap berada dalam koridor aturan dan etika.

Ahmad Yani juga mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan lembaga legislatif di hadapan publik.

“Kita tidak ingin DPRD bekerja tidak maksimal, apalagi sampai melanggar sumpah jabatan. Maka bekerjalah sesuai peraturan perundang-undangan dan semangat yang sudah diikrarkan,” ujarnya.

Dalam semangat transparansi, Ahmad Yani membuka ruang partisipasi publik terhadap kerja DPRD.

Menurutnya, kritik dan masukan dari masyarakat adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dihargai.

“Kalau ada kekeliruan atau kekurangan, saya mohon disampaikan. Bisa langsung ke kantor DPRD atau lewat media,” katanya.

Ia juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat kepada almarhum Junaidi atas dedikasinya selama menjabat sebagai Ketua DPRD sebelumnya.

Ahmad Yani berharap semangat lintas periode itu dapat terus dijaga dan diwariskan dalam kerja-kerja kelembagaan.

“Harapan kami, DPRD Kukar bisa bekerja maksimal dan menjadi bagian dari perubahan serta kesejahteraan daerah,” tutupnya. (ak/ko)