Permudah Akses Bagi Masyarakat, Satlantas Polres Kukar Hadirkan Inovasi Pantau BPKB Etam

Tenggarong – Dengan luas wilayah dan panjang jalan mencapai lebih dari tiga ribu kilometer, serta penduduk lebih dari 626 ribu jiwa di 20 kecamatan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi tantangan pelayanan publik yang merata.

Menjawab kebutuhan tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kukar meluncurkan Pantau BPKB Etam sebagai inovasi pelayanan publik digital.

Peluncuran aplikasi ini berlangsung di Taman Tanjong, Kecamatan Tenggarong pada Jumat (4/7/2025).

Melalui layanan digital ini, masyarakat dapat memantau progres pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor.

Kepala Satlantas Polres Kukar, Iptu Ahmad Fandoli menekankan pentingnya kemudahan akses bagi warga di wilayah yang begitu luas dan beragam.

“Inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam memantau proses pengurusan BPKB, seperti rubentina dan mutasi masuk kendaraan,” kata Fandoli saat diwawancarai awak media.

Sebelum ada layanan digital, proses pengecekan BPKB hanya bisa dilakukan melalui kontak person, yang terbatas oleh waktu.

Kini, warga bisa mengakses informasi kapan saja, menyesuaikan dengan kesibukan sehari-hari.

“Kalau dulu cuma lewat kontak person, otomatis tidak bisa diakses malam hari. Tapi dengan Pantau BPKB Etam, masyarakat bisa akses kapan saja, bahkan jam 12 malam atau jam 3 subuh pun bisa,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, layanan ini telah disiapkan sejak awal 2025 dan sudah bisa dimanfaatkan sejak bulan lalu.

Namun demikian, Fandoli mengakui, sosialisasi menjadi tantangan karena Kukar memiliki banyak desa terpencil yang perlu dijangkau.

Pihaknya berkomitmen menggandeng Bhabinkamtibmas di setiap Polsek untuk memperluas informasi hingga ke pelosok.

Sementara itu dukungan datang langsung dari Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri yang turut hadir dalam launching Pantau BPKB Etam.

Ia mengapresiasi terobosan ini karena akan memangkas waktu dan biaya yang dikeluarkan masyarakat.

“Dengan adanya inovasi ini, masyarakat tidak perlu bolak-balik hanya untuk memastikan apakah BPKB mereka sudah selesai dicetak,” ujarnya.

Aulia menegaskan pentingnya seluruh perangkat daerah ikut mendukung agar manfaat layanan ini dapat dirasakan secara maksimal oleh warga Kukar yang tersebar di ribuan kilometer jalan.

“Kita berharap sosialisasi ini berjalan baik sampai ke bawah, sehingga proses pemanfaatan aplikasi ini bisa berjalan optimal,” pungkasnya. (ak/ko)

Hingga Juni, Disdamkarmatan Kukar Telah Terima Ratusan Laporan Non-Kebakaran

Tenggarong – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus membuktikan perannya sebagai garda terdepan layanan kedaruratan masyarakat.

Tidak hanya memadamkan api, hingga pertengahan 2025, Damkar Kukar tercatat sudah menangani lebih dari 900 laporan non-kebakaran.

Kepala Disdamkarmatan Kukar, Fida Hurasani, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk merespons setiap laporan warga, tak peduli sekecil apa pun bentuknya.

“Kunci utama kesiapsiagaan Damkar adalah anggota yang siap siaga 24 jam. Apa pun bentuk laporan dari masyarakat, harus direspons. Karena mereka menghubungi kami saat benar-benar membutuhkan bantuan atas sesuatu yang tidak bisa mereka selesaikan sendiri,” ujarnya saat diwawancarai pada Jumat (4/7/2025).

Laporan non-kebakaran yang ditangani pun beragam, mulai dari evakuasi ular hingga membantu masyarakat memasang tabung gas di rumah.

Bagi Fida, tindakan tersebut merupakan tugas yang wajar dilakukan oleh personel Damkar, sesuai nomenklatur dinas yang tidak hanya mencakup pemadaman, tetapi juga penyelamatan.

“Kalau masyarakat lapor ke Damkar, itu karena mereka memang tidak sanggup sendiri. Tidak ada yang berlebihan dalam penyelamatan makhluk hidup,” lanjutnya.

Untuk memastikan semua laporan terlayani, Damkar Kukar membuka layanan darurat 112 yang aktif 24 jam.

Setiap aduan dicatat secara rapi agar penanganannya bisa dievaluasi dan dilaporkan secara periodik.

Fida menjelaskan, Damkar Kukar menggunakan sistem shift dengan tiga peleton agar petugas selalu siaga.

Selain itu, petugas yang sedang tidak bertugas tetap berstatus on-call jika terjadi kejadian yang memerlukan keterampilan khusus.

“Kalau ada kejadian besar dan yang piket tidak punya skill khusus, kita hubungi petugas off-duty. Mereka tetap on-call dan siap datang kapan pun,” tegas Fida.

Guna meningkatkan kualitas layanan, Disdamkarmatan Kukar juga aktif melakukan pembinaan internal.

Salah satu fokusnya adalah melatih kemampuan teknis seperti penyelaman dan penanganan kebakaran di medan sulit.

Sebagai penunjang kerja di lapangan, Damkar Kukar mengusulkan penambahan satu unit heavy duty rescue truck yang dilengkapi alat berat untuk operasi di darat, air, maupun udara.

Fida menyebut kendaraan ini sangat penting, misalnya untuk mengevakuasi kendaraan yang terperosok atau terjebak di medan ekstrem.

Selain armada, pihaknya juga berencana menambah pos pemadam di Kecamatan Kota Bangun Darat dan Muara Wis untuk memaksimalkan kecepatan penanganan di wilayah yang jauh dari pusat kabupaten.

Ia berharap, dengan penguatan SDM, sarana, dan sistem kerja, Damkar Kukar bisa terus menjadi representasi negara dalam bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Prinsipnya, kalau ada orang minta bantuan, kami wajib dan harus berusaha membantu, selama itu dalam kemampuan kami dan bisa dipertanggungjawabkan secara keamanan dan aset,” tutupnya. (adv/ak/ko)

DPRD Samarinda Dorong Perusahaan Buka Peluang Kerja untuk Disabilitas

Samarinda – DPRD Kota Samarinda terus mendorong terciptanya dunia kerja yang adil dan inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas.

Hal ini menjadi perhatian utama Komisi IV, seiring pelaksanaan Job Fair Samarinda 2025 yang diikuti puluhan perusahaan dari berbagai sektor.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Herminsyah, menegaskan pentingnya keterbukaan perusahaan dalam memberikan kesempatan kerja bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.

“Kami selalu mendorong agar perusahaan membuka ruang bagi penyandang disabilitas. Mereka juga memiliki kemampuan dan potensi yang layak dihargai,” ujarnya.

Ia mengapresiasi sejumlah perusahaan yang telah memberi peluang kerja kepada penyandang disabilitas dan mendapat penghargaan dari Pemerintah Kota Samarinda. Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut layak dijadikan contoh.

Herminsyah menambahkan bahwa kegiatan seperti Job Fair tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan, melainkan harus diiringi dengan pengawasan dan evaluasi menyeluruh.

“Komisi IV akan mengawal berapa banyak pelamar yang benar-benar diterima kerja, dan apakah prosesnya berjalan secara adil dan transparan,” katanya.

Ia berharap pelaksanaan Job Fair dapat menjadi jembatan nyata antara masyarakat dan dunia usaha, terutama bagi kelompok yang selama ini kurang mendapatkan akses terhadap lapangan kerja. (Adv)

Samarinda Tertinggal dalam Pengelolaan Limbah, DPRD: Ini Memalukan

Samarinda – Sebagai ibu kota provinsi, sudah seharusnya Samarinda menjadi contoh dalam pengelolaan limbah domestik. Namun realita berkata lain. Kota ini justru tertinggal dari kota tetangga seperti Balikpapan dan Bontang dalam menata sistem limbah rumah tangga.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, mengungkapkan keprihatinannya. Menurutnya, sistem pengelolaan limbah di Samarinda masih semrawut dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya limbah domestik sangat rendah.

“Banyak warga belum paham bahwa limbah domestik itu bukan hanya sampah, tapi juga mencakup kotoran manusia dan septic tank. Ini sangat serius,” katanya.

Kamaruddin menilai, hanya sedikit kawasan perumahan di Samarinda yang menerapkan sistem pengelolaan limbah yang layak kebanyakan berada di bawah pengembang besar seperti CitraLand. Sementara sebagian besar permukiman rakyat masih belum tertata.

“Kalau bukan pengembang profesional, hampir pasti tidak memenuhi standar. Ini jadi masalah besar,” ujarnya.

Ia juga menyoroti ketertinggalan Samarinda dibandingkan Balikpapan dan Bontang yang sudah punya Perda khusus limbah domestik dan mulai melakukan pembenahan secara sistematis.

“Kita harus jujur, sebagai ibu kota provinsi kita justru memalukan dalam hal ini. Ini bukan hanya masalah infrastruktur, tapi juga pola pikir,” tandasnya.

Raperda Pengelolaan Limbah Domestik ditargetkan tuntas pada 2025. Namun menurut Kamaruddin, tantangan sebenarnya bukan pada regulasi, melainkan pada pelaksanaan dan keseriusan semua pihak dalam menjaga lingkungan. (Adv)

Keadilan Tertunda, Warga Muara Kate Blokade Jalan Tambang

Samarinda – Delapan bulan berlalu sejak Rusel (60), warga Desa Muara Kate, Kabupaten Paser, ditemukan tewas. Namun hingga kini, penegakan hukum atas kasus pembunuhannya masih gelap. Keadilan yang tak kunjung datang membuat warga bergerak.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menjadi salah satu suara keras yang mendesak aparat penegak hukum segera bertindak. Ia mengingatkan, lambannya penanganan bisa menggerus kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

“Jangan sampai timbul anggapan di masyarakat kita bahwa aparat ini gak bisa dipercaya lagi. Tunjukkanlah bahwa aparat ini kerja,” kata Iswandi, dengan nada tegas.

Lebih mengecewakan, menurutnya, adalah fakta bahwa kunjungan Wakil Presiden RI ke rumah keluarga korban pun belum membuahkan hasil konkret. Janji pengawalan proses hukum tinggal janji.

Akibat ketidakjelasan ini, warga Muara Kate memilih jalan protes. Mereka menutup akses jalan hauling tambang batu bara, sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan kerusakan akses desa yang terus mereka alami.

“Ini harus kita suarakan terus. Terutama media massa. Jangan sampai kasus ini kembali menguap begitu saja,” imbuh Iswandi.

Bagi warga Muara Kate, aksi blokade bukan sekadar bentuk amarah, tapi juga seruan untuk keadilan yang telah lama mereka nantikan. (Adv)

DPRD Samarinda Soroti Gagasan Pendirian Sekolah Rakyat

Samarinda – Gagasan pendirian Sekolah Rakyat oleh Pemerintah Kota Samarinda mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar, menilai konsep tersebut perlu dikaji ulang secara menyeluruh, terutama terkait tujuan, sasaran, dan urgensinya.

Menurut Anhar, sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda seharusnya memiliki konsep pendidikan yang relevan dan terukur. Ia mempertanyakan hakikat dari istilah Sekolah Rakyat yang dianggapnya membingungkan.

“Saya mempertanyakan hakikat Sekolah Rakyat itu apa. Semua sekolah memangnya bukan untuk rakyat? Lalu untuk siapa? Kalau dilihat dari namanya saja sudah ambigu,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti jika sekolah tersebut ditujukan untuk masyarakat miskin ekstrem, maka harus didasarkan pada data yang valid. Menurutnya, kondisi sosial ekonomi Samarinda tidak lagi relevan untuk program berbasis kemiskinan ekstrem.

“Kalau mengikuti syarat utamanya, berarti masih banyak warga miskin ekstrem di Samarinda. Padahal pemerintah sendiri sering menyebutkan angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem terus menurun. Ini kontradiktif,” tegasnya. (Adv)