Abdul Rohim Usulkan Gudang Logistik Bencana di Samarinda: Demi Kalimantan yang Siap Hadapi Bencana

Samarinda – Di balik semangat tanggap bencana, DPRD Samarinda melangkah lebih jauh. Adalah Abdul Rohim, anggota Komisi III DPRD Samarinda, yang mengusulkan pembangunan Gudang Logistik Bencana Nasional regional Kalimantan di Kota Tepian.

“Logistik adalah nyawa dalam penanggulangan bencana,” ujarnya lugas.

Menurut Rohim, ketersediaan gudang logistik yang representatif akan mempercepat respons bantuan ke berbagai daerah di Kalimantan, saat bencana datang tanpa permisi.

Tak sekadar wacana, DPRD bahkan sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal rencana besar ini. Salah satu langkah strategisnya adalah melobi langsung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Wilayah Palaran disebut-sebut sebagai lokasi potensial. Terletak dekat dengan pintu tol dan memiliki lahan yang sudah siap pakai, kawasan sekitar Stadion Utama Palaran dinilai sangat ideal.

“Letaknya strategis, akses mudah, dan yang paling penting bisa menjangkau seluruh Kalimantan dengan cepat,” terang Rohim, penuh keyakinan.

Langkah ini menjadi harapan baru untuk Kalimantan yang lebih sigap, kuat, dan siap menghadapi risiko bencana di masa depan. (adv/hr/ko)

Celni Pita Sari: Tak Cukup Melarang, Anak Muda Butuh Ruang dan Arah

Samarinda – Di tengah meningkatnya kekhawatiran akan kenakalan remaja, DPRD Kota Samarinda menilai bahwa solusi terbaik tak cukup hanya sebatas larangan. Mereka mendorong pendekatan yang lebih humanis dan melibatkan langsung para remaja dalam kegiatan yang membangun.

“Generasi muda kita bukan hanya perlu dijaga, tapi juga diberi ruang untuk tumbuh dan berkarya,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari.

Celni, politisi dari Fraksi NasDem, menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemkot Samarinda dalam menyusun langkah preventif.

Di antaranya dengan menguatkan pendidikan karakter, mendukung program kreatif dari instansi seperti Dispora dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta menerapkan jam malam pelajar secara terukur.

Namun bagi Celni, komitmen itu tak sekadar retorika. Ia turut terlibat dalam kegiatan pemberdayaan pemuda dari melibatkan mereka sebagai relawan UMKM hingga menggagas event olahraga dari tingkat lokal sampai provinsi.

“Saya percaya, ketika anak muda punya kesibukan yang positif, mereka akan jauh dari hal-hal negatif,” ujarnya.

Langkah lain yang turut didorong DPRD Samarinda ialah pemasangan CCTV di sekolah dan ruang publik serta kerja sama dengan BNN dan kepolisian guna mengedukasi bahaya narkoba dan pergaulan bebas.

Celni menegaskan, perlindungan terhadap generasi muda bukan hanya soal pengawasan, melainkan juga bagaimana membimbing mereka ke jalan yang sehat dan produktif. “Karena merekalah masa depan kita,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

Muhammad Idham Sebut Pemekaran Desa Jadi Solusi Pemerataan Pembangunan di Kukar

Tenggarong – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham, mengatakan bahwa pemekaran desa merupakan strategi penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok.

Menurutnya, dengan membentuk desa-desa baru, akses pelayanan publik akan lebih dekat dan kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara spesifik sesuai karakteristik wilayah.

Idham menyebut Pansus Pemekaran Desa yang ia ikuti telah aktif mendorong percepatan proses administratif dengan mengedepankan pendekatan sinergis antara daerah dan provinsi. Ia memastikan, sebagian besar dokumen dan syarat telah dirampungkan.

“Giat Pansus ini sudah beberapa kali, pertama ke DPMD provinsi, sudah beres semua. Selanjutnya tinggal menunggu usulan dari provinsi ke kementerian,” jelasnya ketika ditemui pada Kamis (31/7/2025).

DPRD Kukar, kata Idham, juga telah menggali referensi dari berbagai daerah lain yang telah sukses menjalankan pemekaran desa. Salah satunya adalah Kabupaten Takalar di Sulawesi Selatan yang berhasil mengembangkan 11 desa baru.

“Kami juga ke Kementerian. Intinya, kalau semua syarat lengkap, Insyaallah akan diberikan nomor register. Kalau sudah dapat nomor register, artinya desa-desa mekar itu sudah aman untuk ditetapkan secara definitif,” kata Idham.

Namun demikian, proses di lapangan tetap memiliki tantangan, terutama menyangkut penyesuaian batas wilayah antar desa induk dan desa baru.

Idham menyebut masih ditemukan ketidaksepahaman antar pemangku kepentingan, meskipun aturan dan solusi sudah tersedia.

“Kadang kepala desa baru tidak setuju dengan batas baru. Tapi itu bisa diselesaikan lewat Perbup yang sudah ada. Tinggal edukasi ke perangkat desa saja,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, kelengkapan jumlah Kepala Keluarga (KK) menjadi indikator utama dalam pengajuan pemekaran.

Menurutnya, dibanding jumlah penduduk, data KK lebih realistis digunakan sebagai dasar karena lebih mudah diverifikasi.

“Kalau KK-nya sudah 600, bisa diajukan. Biasanya desa-desa menyiasati dari sisi KK karena syarat 1.500 jiwa kadang belum tercapai,” sebut dia.

Dengan semakin banyaknya desa baru yang terbentuk, Idham meyakini program pembangunan akan lebih efektif, karena skala intervensinya menjadi lebih kecil dan fokus.

Ia menilai bahwa pemerintahan desa yang lebih ramping dapat memberikan pelayanan yang lebih tanggap dan efisien.

“Saya sangat mendukung pemekaran desa. Semakin banyak desa terbentuk, pembangunan bisa lebih fokus dan pelayanan ke masyarakat lebih maksimal,” pungkasnya. (ak/ko)

Polemik Gereja Toraja: Harminsyah Ajak Semua Pihak Kembali ke Jalur Hukum dan Dialog

Samarinda – Di balik spanduk-spanduk penolakan yang terpasang di Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang, terdapat kegelisahan yang mencuat ke permukaan. Penolakan terhadap pendirian Gereja Toraja. Isu ini menjadi perbincangan hangat, bahkan viral di media sosial.

Menanggapi polemik ini, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, mencoba meredam situasi dengan menegaskan pentingnya mengikuti mekanisme hukum dalam pendirian rumah ibadah.

“Pada dasarnya, semua sudah ada mekanisme dan prosedurnya,” ujar Harmin.

Bagi Harmin, jika semua dokumen dan persyaratan sudah dipenuhi, maka pendirian rumah ibadah seharusnya tidak menjadi polemik. Justru, katanya, yang harus dijaga adalah sikap saling menghormati dan patuh terhadap aturan.

“Jika syaratnya lengkap dan sah, maka semua pihak harus menaati. Ini soal kepatuhan terhadap hukum dan penghargaan terhadap hak konstitusional,” tegas politisi Dapil II itu.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan cerita yang lebih kompleks. Hasil penelusuran Harmin mengarah pada dugaan bahwa dalam proses pengumpulan persetujuan warga, terjadi kejanggalan yang dinilai tidak etis, bahkan bisa mengarah pada cacat hukum.

“Ada indikasi cacat moral dan prosedural dalam proses mendapatkan persetujuan warga sekitar. Bahkan sebagian warga memilih menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Melihat eskalasi yang terjadi, Harmin membuka ruang bagi solusi damai. Ia memastikan DPRD Samarinda siap memfasilitasi mediasi kedua belah pihak melalui forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami siap menjembatani. DPRD memiliki ruang untuk menghadirkan dialog yang sehat dan menyeluruh,” tutupnya. (adv/hr/ko)

Suara dari DPRD: Saatnya Dunia Kerja Terbuka Lebar untuk Penyandang Disabilitas

Samarinda – Dalam hiruk pikuk pencarian kerja, ada satu kelompok yang kerap tertinggal di belakang: penyandang disabilitas. Namun, di Samarinda, suara untuk perubahan mulai menggema dari ruang sidang DPRD.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, menyampaikan harapan kuat agar dunia kerja menjadi lebih inklusif. Menurutnya, semua orang, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan kesempatan untuk berkontribusi melalui pekerjaan yang layak.

“Kami juga selalu mendorong perusahaan-perusahaan agar membuka ruang kerja bagi penyandang disabilitas. Mereka juga punya potensi yang harus dihargai,” ujarnya.

Harminsyah tak menutup mata bahwa tantangan masih ada. Banyak perusahaan belum sepenuhnya membuka akses yang adil. Namun ia mencatat geliat positif, seperti perusahaan yang baru-baru ini mendapat penghargaan dari Pemkot karena telah mempekerjakan penyandang disabilitas.

“Inilah contoh konkret yang patut diapresiasi. Tapi jangan berhenti sampai di sana. Ini tanggung jawab kita semua,” katanya.

Ia juga menyoroti peran penting Pemkot Samarinda yang rutin menggelar Job Fair. Namun baginya, acara semacam ini bukan sekadar seremoni tahunan. Harus ada tindak lanjut yang jelas dan pengawasan ketat.

“Jangan sampai partisipasi perusahaan hanya formalitas. Kita ingin tahu, berapa pelamar yang diterima, bagaimana proses seleksinya. Harus transparan dan adil,” tegas Harminsyah.

Bagi DPRD, khususnya Komisi IV, perjuangan menciptakan dunia kerja yang inklusif tidak boleh berhenti. Harminsyah memastikan pihaknya akan terus mengawal, agar panggung kerja terbuka luas bagi semua, termasuk mereka yang selama ini terpinggirkan. (adv/hr/ko)

Wakil Ketua DPRD Samarinda Dorong Polri Tingkatkan Profesionalitas dan Pelayanan Publik

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, mendorong jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Menurut Celni, keberadaan kepolisian sangat penting dalam menciptakan rasa aman dan lingkungan yang kondusif di tengah masyarakat. Ia menilai, stabilitas yang terjaga akan mendorong kelancaran pembangunan dan pengembangan daerah.

“Tentu kita semua ingin Polri semakin dipercaya oleh masyarakat. Untuk itu perlu terus dilakukan pembenahan di internal maupun dalam pola pendekatan ke publik agar citra Polri semakin baik di mata masyarakat,” ujar Celni.

Ia menekankan bahwa citra publik yang positif merupakan aset utama dalam pelaksanaan fungsi Polri. Oleh karena itu, dibutuhkan keterbukaan serta evaluasi terhadap masukan dan keluhan masyarakat sebagai upaya peningkatan kualitas layanan kepolisian secara berkelanjutan.

Selain itu, Celni juga memberikan apresiasi atas dedikasi anggota Polri di lapangan yang menghadapi berbagai tantangan dan risiko tinggi saat bertugas.

“Kami melihat betul bagaimana anggota Polri di lapangan bekerja tanpa mengenal waktu, bahkan juga ikut mempertaruhkan keselamatan jiwa. Ini adalah pengabdian luar biasa yang patut kita apresiasi bersama,” pungkasnya. (adv/hr/ko)