Guna Akhiri Konflik Tapal Batas, DPRD Kukar Usulkan Pemekaran Desa Sidomulyo dengan Tabang Lama

Tenggarong – Persoalan tapal batas administratif yang selama ini membelit Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama, Kecamatan Tabang, mulai menemukan arah penyelesaian.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Tenggarong pada Senin (11/8/2025), memunculkan opsi pemekaran Desa Sidomulyo sebagai langkah konkret untuk meredam ketegangan antarwarga.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa persoalan ini bukanlah hal baru, selama bertahun-tahunbatas resmi kedua desa tidak pernah ditetapkan dengan jelas, bahkan belum tercatat di Badan Informasi Geospasial (BIG).

Kondisi ini, kata dia, membuat gesekan terus muncul di lapangan dan sulit diselesaikan hanya dengan musyawarah antarwarga.

“Kita juga tidak mau menyalahkan siapa pun, tapi ini adalah produk kita semua, produk Pemerintah Kabupaten yang belum sempurna,” ujarnya.

Ia menilai, jumlah penduduk Desa Sidomulyo yang cukup besar membuat pemekaran menjadi pilihan yang tepat.

Lebih dari 500 kepala keluarga dan 2.000 jiwa tinggal di sana, sehingga pembentukan desa baru dinilai mampu mengurangi klaim wilayah yang kerap menjadi sumber perdebatan.

“Karena kalau tidak, kedua desa ini akan selalu berkonflik, baik Desa Sidomulyo maupun Desa Tabang Lama. Harapan kami, Desa Sidomulyo yang bisa dimekarkan,” ungkap Yani.

Ahmad Yani mengatakan, pemekaran desa nantinya akan menciptakan pembagian wilayah yang lebih jelas sekaligus membuka jalan bagi pemerataan pembangunan.

Baginya, keadilan dan persatuan warga harus tetap menjadi prioritas, tanpa membedakan latar belakang suku maupun agama.

“Siapa pun yang tinggal di situ tidak pernah mempersoalkan suku, agama, dan seterusnya. Ini adalah NKRI yang ada di Kukar, dan semua harus mendapatkan asas keadilan, pemerataan, serta pembangunan,” lanjutnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, DPRD Kukar berencana untuk menyampaikan rekomendasi ini secara resmi kepada Bupati Kukar serta membahasnya dengan Kementerian Dalam Negeri.

Ahmad Yani menegaskan, menunggu kesepakatan internal warga saja bukanlah solusi yang efektif.

“Karena menurut saya, kalau masih menunggu mereka bersepakat, sampai kiamat pun tidak akan ada kesepakatan antara Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama. Maka, perlu ada opsi pembentukan desa baru yang diambil dari dua desa ini,” ujarnya.

Ia berkomitmen bahwa DPRD Kukar akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. “DPRD Kukar berkomitmen akan menyikapinya dan menyelesaikannya dengan kekuatan rakyat. Karena DPRD adalah perwakilan rakyat, maka kami akan memutuskan dengan opsi yang mewakili rakyat Kukar,” tutupnya. (ak/ko)

DPRD Kukar Tindaklanjuti Aspirasi Warga Jembayan Soal Dugaan Pelanggaran Kepala Desa

Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menindaklanjuti aspirasi puluhan warga Desa Jembayan, Kecamatan Loa kulu, yang mendesak pemberhentian kepala desa setempat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Senin (11/8/2025).

Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani bersama dengan jajaran Anggota Komisi I.

Sebelum masuk ke ruang rapat, massa yang mengatasnamakan masyarakat adat ini lebih dulu menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Kukar.

Setelah itu, mereka melanjutkan aksi ke gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.

Rombongan disambut langsung oleh Ahmad Yani beserta anggota Komisi I, di antaranya Desman Minang Endianto, Sugeng Hariadi, Safruddin, Wandi, Jamhari, dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kukar Johansyah, sebelum akhirnya duduk bersama membahas persoalan yang mereka adukan.

Dalam forum tersebut, Ahmad Yani menegaskan bahwa DPRD akan segera memproses aspirasi warga secara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Aspirasi masyarakat kami terima, namun kami tidak bisa langsung memberikan vonis. Harus ada kajian dan pertimbangan bersama pemerintah daerah, khususnya OPD terkait,” ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar segera melakukan evaluasi mendalam terkait aduan masyarakat tersebut.

“Kami minta ini segera ditindaklanjuti agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.

Ahmad Yani mengingatkan, Jembayan adalah desa adat yang memiliki warisan sejarah penting, termasuk makam raja kedua, Aji Pangeran Sinom Panji Mendapa yang merupakan bagian dari Kesultanan Kutai.

“Kalau adat tidak dijaga, tradisi tidak dilaksanakan, dan warisan budaya tidak dihormati, ini masalah serius bagi kita semua,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan kepala desa yang dilaporkan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang lebih besar dalam melayani masyarakat.

Ia menyebut, jika memang terbukti melanggar sumpah jabatan, sanksi sesuai peraturan hingga kemungkinan pengunduran diri dapat diberlakukan.

Ahmad Yani memastikan bahwa pihaknya akan menggelar forum lanjutan setelah DPMD menyelesaikan kajiannya.

“Kami ingin semua pihak melaksanakan tugasnya dengan baik, karena pelayanan masyarakat dan penghormatan adat adalah hal yang tidak bisa ditawar,” pungkasnya. (ak/ko)

Seno Aji Jadi Sosok Pembawa Cita-cita dan Harapan Besar Rakyat Kaltim

Oleh: Aktivis Muda Kalimantan Timur, Dimas Yulianto.

Seno Aji resmi dilantik sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Timur pada Februari 2025, tidak sekadar ada prosesi seremonial, namun ada harapan kolektif yang melekat pada namanya. Bukan hanya karena ia menempati kursi birokrasi, melainkan karena rekam jejaknya sebagai wakil rakyat yang turun ke akar persoalan.

Nama Seno, bukan nama baru bagi masyarakat Kaltim, ia adalah politisi yang meniti karier dari DPRD Provinsi, pernah menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua DPRD, dan berhasil meraih dukungan politik signifikan dari konstituennya.

Data resmi partai menunjukkan perolehan suara yang kuat di dapilnya bukti bahwa ia bukan figur yang hanya populer di media, tetapi juga di basis.

Seno yang bukan wajah baru di kursi pemerintahan, ia membawa modal politik dan rekam jejak yang terukur. Dalam Pemilu Legislatif 2024, Seno tercatat meraih 25.293 suara di dapil Kutai Kartanegara, perolehan tertinggi di antara caleg setempat yang menunjukkan legitimasi politik dan basis dukungan kuat di akar rumput yang di cintai rakyatnya.

Sebelumnya, ia juga telah membuktikan kapasitasnya sebagai wakil rakyat: catatan pemilu 2019 mencatat perolehan 10.546 suara saat maju sebagai caleg DPRD Provinsi Kaltim. Bukti bahwa keterlibatannya bukan tiba-tiba tetapi berakar dari proses representasi politik yang berkelanjutan.

Legitimasi suara ini bukan angka kosong. Dari posisi legislator dan kemudian Wakil Ketua DPRD, Seno Aji yang sekarang menjadi Wakil Gubernur Kalimantan Timur ini tercatat melakukan kegiatan konstan di daerah seperti: program bantuan untuk peternak, serangkaian reses dan musrenbangdes, serta advokasi untuk sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan tenaga kerja lokal.

Salah satu bukti keterlibatannya adalah dokumentasi penyaluran bantuan Rp200 juta untuk peternakan Desa Mulawarman yang tercatat di laman resmi DPRD Kaltim.

Selama aktif di DPRD Kaltim, Seno Aji menunjukkan karakter kerja yang tidak hanya seremonial. Dari agenda pengawasan hingga reses dan penyerapan aspirasi, catatan publik menunjukkan keterlibatannya langsung di daerah pemilihannya: menghadiri musrenbangdes, mengawal aspirasi pertanian, mengkritisi kinerja aparatur, dan mendorong kemandirian pangan.

Aktivitas-aktivitas ini menegaskan pendekatannya yang berbasis pada problem solving-turun ke desa, mendengar, lalu membawa persoalan itu ke ranah kebijakan.

Data politik dan jejak kerja keras dan keikhlasannya itu memberi Seno Aji dua keuntungan dan kapasitas penting yaitu: legitimasi untuk berbicara atas nama rakyat dan pengalaman teknis untuk menuntut hak kepada pemerintah pusat dalam dukungannya memajukan seluruh sektor pembangunan di Kalimantan Timur.

Apa yang ia perjuangkan kini bukanlah retorika semata, melainkan agenda pengelolaan sumber daya yang terukur, penataan ulang perhitungan dana bagi hasil agar proporsional terhadap kontribusi Kaltim.

Selain itu, penegasan hak participating interest 10% pada blok migas dan penertiban pelabuhan Ship-to-Ship (STS) agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bocor. Jika dulu rakyat hanya bisa menuntut, kini ada wakil rakyat yang membawa angka, mandat, dan strategi ke meja perundingan.

Kita harus jujur melihat fakta bahwa Kaltim menyumbang sumber daya alam yang besar seperti batubara, minyak, gas, perkebunan tetapi experience menunjukkan aliran nilai tambah yang sangat timpang.

Setiap kebijakan pusat yang menentukan DBH tanpa perlawanan akan terus mengikis peluang kesejahteraan lokal. Dengan modal suara puluhan ribu dari basisnya dan pengalaman legislatif yang nyaris teruji, Seno Aji berada di posisi yang memungkinkan ia menekan dan bernegosiasi bukan atas nama atau ambisi semata, tetapi untuk memulihkan hak konstitusional daerah.

Namun untuk mengubah peta distribusi kekayaan itu butuh lebih dari satu tokoh. Seno Aji memerlukan koalisi: rakyat, akademisi, LSM, birokrasi yang pro-transparansi, dan tentu saja, kekuatan politik untuk bernegosiasi dengan pusat serta mengawal praktik korporasi.

Mengandalkan legitimasi elektoral saja tidak cukup; yang diperlukan adalah konversi legitimasi tersebut menjadi strategi hukum, perhitungan fiskal yang tuntas, dan kampanye publik yang tak terhenti agar kebijakan yang menguntungkan daerah menjadi kebijakan yang terimplementasi.

Perolehan suara Seno Aji yang signifikan -25.293 suara di pileg 2024-adalah modal politik untuk mengangkat persoalan DBH dan PI ke ranah nasional, tetapi modal itu harus digunakan dengan merancang tim teknis yang memeriksa kontrak-kontrak migas.

Menghitung potensi PAD yang hilang dari STS, dan menuntut audit atas aliran pajak serta CSR perusahaan tambang. Data yang sudah ada tentang suaranya dan aktivitas legislatifnya memberi kita keyakinan bahwa Seno memahami betul cara kerja representasi, sekarang ia harus menunjukkan bahwa ia paham pula cara kerja perjanjian dan hukum sumber daya.

Kepada mereka yang meragukan, ingatlah bahwa politik efektif tidak lahir dari kata-kata kosong. Ia lahir dari kombinasi mandat rakyat, bukti kerja, dan strategi yang memanfaatkan rancangan hukum serta mekanisme pengawasan.

Rekam jejak Seno Aji yang terekam lewat hasil pemilu dan kegiatan selama menjadi anggota legislatif memberi landasan untuk harapan itu. Jika ia mampu menggabungkan legitimasi elektoral-hasil Pileg 2024-dengan kapasitas teknis-jejak pengawasan dan program kerja di DPRD-maka tuntutan Kaltim untuk keadilan fiskal bisa menjadi kenyataan.

Kekayaan tanah etam bukan untuk dinikmati segelintir pemilik modal. Ia adalah modal pembangunan yang harus menjadi dasar kesejahteraan rakyat. Seno Aji membawa suara rakyat ratusan ribu bahkan jutaan warga yang menaruh kepercayaan kepadanya.

Tugas kita adalah mengawal, mengkritik, dan mendukung langkah-langkah yang selalu ia perjuangkan demi kesejahteraan rakyat. Bila Seno berhasil, Kaltim akan menunjukkan bagaimana kekayaan alam dapat diubah menjadi peluang nyata bagi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur masyarakatnya. (*)

Material Tanah Tercecer, DPRD Samarinda Ingatkan Risiko Banjir di Bukit Pinang

Samarinda – Jalanan licin usai hujan deras dan rawa yang perlahan tertutup sedimen tanah menjadi pemandangan yang ditemui Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, saat melakukan inspeksi ke kawasan pergudangan Jalan Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Selasa (5/7/2025) lalu.

Aktivitas cut and fill atau pemindahan tanah untuk pematangan lahan di kawasan itu dinilai berpotensi menimbulkan masalah lingkungan.

“Walaupun jarak pengangkutannya berseberangan, tetap saja ada dampaknya,” kata Deni.

Ia menilai peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sepele, sebab selain mencemari lingkungan, material yang tercecer juga berkontribusi terhadap kerusakan infrastruktur.

Deni pun meminta Satpol PP bersama dinas terkait segera turun mengecek izin serta kesesuaian aktivitas cut and fill itu dengan aturan.

“Kalau ada pelanggaran, bisa ditindak tegas, bahkan sampai pemasangan police line,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Bagi Deni, pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan lingkungan maupun mengabaikan aspek legalitas.

“Kalau tidak sesuai, ya harus dihentikan sementara sampai mereka menyelesaikan administrasi dan tanggung jawabnya,” tegasnya. (adv/hr/ko)

Melamun Jadi Lomba Unik HUT RI ke-80 di Desa Muara Kaman Ulu

Tenggarong – Lomba melamun mungkin terdengar aneh, tapi justru inilah yang menjadi sorotan dalam perayaan HUT RI ke-80 di Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman.

Di tengah semaraknya berbagai lomba tradisional seperti balap karung, tarik tambang, dan hempas bantal, panjat pinang, warga berbondong-bondong menyaksikan peserta duduk diam dengan ekspresi kosong hampa selama satu jam demi menjadi juara.

Wakil Ketua BPD Muara Kaman Ulu, Deni Saputra menyebut, ide lomba ini sengaja dipilih untuk menjadi penutup seluruh rangkaian perlombaan, agar meninggalkan kesan berbeda bagi warga.

“Persyaratannya sederhana, peserta hanya harus menjaga ekspresi wajah, tidak menanggapi gangguan, dan duduk sesuai durasi yang ditentukan,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Awalnya, panitia sempat merencanakan durasi hingga tiga jam, namun akhirnya dipangkas menjadi satu jam.

“Kalau tiga jam takutnya peserta malah pegal-pegal dan suasana jadi kurang seru, jadi kami sepakat satu jam saja,” tuturnya.

Antusiasme warga begitu tinggi, hanya dengan syarat usia minimal 15 tahun membuat antusiasme masyarakat makin tinggi.

Menariknya, kata dia, ada seorang lansia wanita juga ikut serta, bersaing dengan para remaja.

Beberapa mahasiswa KKN yang kebetulan sedang bertugas di desa pun tak ketinggalan mencoba peruntungan.

“Malam sebelumnya, pendaftar sudah tembus 50 orang, padahal kuota cuma 36. Jadi terpaksa kami tutup lebih cepat,” kata Deni.

Selama lomba, berbagai gangguan dilakukan lima hingga enam kali dengan cara melakukan tatapan wajah dari jarak dekat tanpa sentuhan.

Dalam melakukan penilaian, tiga juri memantau lewat rekaman video untuk memastikan penilaian berlangsung adil.

“Kami akan umumkan pemenangnya setelah semua rekaman dicek, biar hasilnya objektif,” pungkas Deni.

Selain lomba melamun, ada pula lomba olahraga tradisional, Tartil, dan dai cilik. “Harapan kami, acara seperti ini bukan hanya menghibur, tapi juga mempererat hubungan antarwarga dan membuat HUT RI di desa kami selalu berkesan,” tutupnya. (ak/ko)

Warga Loa Tebu dan Bensamar Curhat Soal Infrastruktur, Akbar Haka Siap Bawa ke DPRD

Tenggarong – Warga Loa Tebu dan Dusun Bensamar, Kelurahan Loa Ipuh menyampaikan berbagai keluhan soal infrastruktur dan fasilitas publik kepada anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Akbar Haka Saputra.

Politisi muda dari Dapil Tenggarong yang baru dilantik dan juga dikenal sebagai vokalis band metal Kapital ini menegaskan kesiapannya memperjuangkan aspirasi tersebut di meja dewan.

Dalam agenda reses yang digelar pada beberapa waktu lalu, warga Bensamar atau biasa di kenal dengan Kampong Tuha Bensamar mengungkapkan belum memiliki posyandu.

Selama ini, kata Akbar, pelayanan kesehatan balita dan ibu hamil masih dilakukan di puskesmas. “Kalau ada posyandu khusus di sini, warga lebih mudah memeriksakan anak dan ibu hamil tanpa harus jauh-jauh,” tuturnya saat ditemui pada Jumat (8/8/2025).

Warga juga menginginkan lapangan sepak bola yang lebih layak yang selama ini hanya mengandalkan lapangan SD yang terletak di ujung kampung.

“Kalau ada acara besar di Bensamar, sering macet karena lapangan SD dipakai panggung. Kalau punya lapangan bola sendiri, SD bisa jadi kantong parkir,” ujar Akbar.

Selain itu, warga mempertanyakan peniadaan perayaan hari ulang tahun kampung tuha Bensamar, yang biasanya digelar dengan tajuk Son of Culture.

Menurut Akbar, warga menyebut acara itu bukan sekadar hiburan, tapi juga ajang mempererat kebersamaan. “Dan itu mereka bukan cuma yang muda, termasuk yang tua sedih,” ucapnya.

Sementara itu, saat reses dengan warga Kelurahan Loa Tebu, warga mengeluhkan kondisi jalan di kawasan Rias dan Bengkinang yang berada di ujung kelurahan.

Diketahui, jalan tersebut berstatus milik perusahaan, sehingga perlu dikaji legalitasnya sebelum dibangun menggunakan APBD Kukar.

Mereka juga mengusulkan pembangunan pelabuhan yang dapat memangkas waktu perjalanan dari Tanjung Batu ke Samarinda, lebih cepat satu jam dibanding jalur darat.

Aspirasi lain yang turut disampaikan meliputi kebutuhan penerangan jalan umum, perbaikan pelabuhan, serta pemerataan distribusi pupuk dan bibit pertanian.

Akbar mengatakan, seluruh masukan itu akan ia bawa ke rapat gabungan DPRD Kukar.

Ia menekankan pentingnya memilah mana yang harus diprioritaskan agar realisasinya lebih cepat dirasakan warga.

Ia juga mengatakan, sebagai pendatang baru di DPRD Kukar, ia ingin memastikan suaranya digunakan untuk mengangkat persoalan yang betul-betul menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Buat saya, musik dan politik punya kesamaan, sama-sama soal menyuarakan suara banyak orang. Bedanya, kalau di panggung saya teriak lewat lagu, di DPRD saya teriak lewat kebijakan,” pungkasnya. (ak/ko)