Rembug KTNA Nasional ke 54 Perkuat Hilirisasi Pertanian di Kutai Kartanegara

Tenggarong – Rembug Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional ke-54 menjadi momentum penting bagi penguatan sektor pertanian di Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya dalam mendorong hilirisasi hasil pertanian.

Pembukaan rembug KTNA Nasional ke-54 digelar di halaman parkir Kantor Bupati Kukar pada Sabtu (20/9/2025).

Rembug KTNA sendiri diikuti sekitar 2.000 peserta dari seluruh Indonesia dan dalam pembukaan turut dihadiri Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, secara daring melalui sambungan zoom.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, dalam menegaskan bahwa forum KTNA menjadi wadah penting untuk meningkatkan semangat petani dan nelayan.

“KTNA ini membuat petani-petani kita semakin bersemangat, nelayan-nelayan kita juga semakin mendunia nanti ke depannya. Kita juga semakin percaya diri karena Kaltim ini sebagai jalur alki dua, jalur pelayaran dan nelayan yang sangat potensial di Indonesia,” ujarnya.

Ia berharap penyelenggaraan KTNA tahun ini tidak berhenti hanya pada seremoni semata, melainkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi seluruh peserta.

“Dengan begitu, swasembada pangan Kaltim dan ketahanan pangan di Kalimantan Timur bisa terwujud melalui KTNA,” lanjut Seno Aji.

Sementara itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyebut rembug KTNA menjadi salah satu agenda penting yang memfasilitasi pertemuan petani dan nelayan dari berbagai daerah.

Ia menilai forum rembug dapat menjadi ajang strategis untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan.

“Kita berharap dengan adanya Rembug ini akan terjadi kolaborasi, tukar pendapat, transfer teknologi, dan transfer informasi antar petani maupun nelayan. Sehingga yang kita harapkan akan semakin meningkatkan produktivitas dari petani dan nelayan itu sendiri,” jelasnya.

Ia juga menegaskan peran Kukar sebagai lumbung pangan utama Kalimantan Timur.

Berdasarkan data, Kukar memiliki luas sawah mencapai 46 persen dari total provinsi dengan produksi padi sekitar 48 persen.

Lebih lanjut, Aulia menyampaikan pemerintah daerah kini sedang fokus pada penguatan hilirisasi pertanian.

Dengan strategi ini, harga produk bisa lebih terjaga dan nilai tambah sektor pertanian akan meningkat.

“Sekarang kita berusaha menggiring ini ke proses hilirnya, di mana kita berharap semakin kita bisa mengembangkan proses hilir, maka dari segi harga bisa kita jaga, dan dari segi PDRB Kukar juga semakin meningkat,” pungkasnya. (ak/ko)

DPRD Samarinda Finalisasi Raperda Transportasi, Wajibkan Usaha Sediakan Lahan Parkir

Samarinda – DPRD Samarinda tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Transportasi yang diharapkan menjadi payung hukum baru dalam penataan lalu lintas kota.

Aturan ini akan mengatur berbagai aspek transportasi, termasuk kewajiban setiap pemilik usaha untuk menyediakan lahan parkir mandiri.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pentingnya perda tersebut agar penataan lalu lintas tidak hanya berfokus pada jalan, tetapi juga fasilitas pendukung seperti kantong parkir.

“Selama ini banyak usaha yang tidak punya lahan parkir. Akhirnya, bahu jalan yang jadi korban dan arus lalu lintas semakin semrawut,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Deni menjelaskan, perda ini juga akan memperkuat mekanisme koordinasi antara DPRD, Dinas Perhubungan (Dishub), dan masyarakat dalam penyusunan kebijakan transportasi.

Dengan koordinasi yang lebih terstruktur, setiap program transportasi diharapkan tidak lagi berjalan parsial, melainkan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan kota.

Selain mengatur ketersediaan lahan parkir, perda ini juga akan menjadi dasar evaluasi penerapan kebijakan sistem satu arah (SSA) di sejumlah titik, termasuk di Jalan Abu Hasan yang saat ini tengah diuji coba.

“Jadi semua kebijakan transportasi punya landasan hukum yang jelas,” kata Deni.

Ia menegaskan, keberadaan perda ini harus diikuti dengan pengawasan ketat agar aturan benar-benar diterapkan di lapangan.

“Yang terpenting adalah keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas. DPRD siap mendukung setiap kebijakan pemerintah jika terbukti memberikan dampak positif bagi kelancaran transportasi kota,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Investigasi Dugaan Penyebab Banjir Tahunan di Bukit Pinang

Samarinda – Warga Perumahan Bukit Pinang kembali mengeluhkan banjir tahunan yang diduga dipicu aktivitas pematangan lahan pergudangan di sekitar kawasan mereka.

Ironisnya, izin pembangunan pergudangan tersebut masih mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2014, sehingga dinyatakan sah oleh pemerintah meski menimbulkan dampak lingkungan.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga dengan melakukan investigasi langsung di lapangan.

“Saya akan meminta tim, atau saya sendiri yang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab banjir,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Ronald menambahkan, DPRD tidak ingin berspekulasi sebelum mendapatkan fakta di lapangan. Pihaknya akan menelusuri secara detail apakah banjir tersebut disebabkan oleh kelalaian teknis atau terdapat unsur kesengajaan dalam proses pematangan lahan.

“Apakah ada kelalaian atau kesengajaan, kita akan cek prosesnya dan mencari solusi,” tegasnya.

DPRD Samarinda berkomitmen mengawal persoalan ini dan akan berkoordinasi dengan pemerintah kota serta pihak terkait untuk memastikan kebijakan tata ruang tidak merugikan masyarakat sekitar.

Warga berharap investigasi ini dapat menghasilkan langkah konkret yang mampu mengatasi banjir yang terus berulang setiap tahun dan memberikan kepastian perlindungan lingkungan bagi kawasan pemukiman. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Desak Manajemen RSHD Segera Lunasi Tunggakan Gaji Karyawan

Samarinda – Polemik tunggakan gaji karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda hingga kini belum menemukan titik terang.

Manajemen rumah sakit berdalih krisis keuangan menjadi penyebab keterlambatan pembayaran, namun alasan tersebut memicu kekecewaan para karyawan yang merasa hak mereka diabaikan meski tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai alasan manajemen tidak masuk akal. Ia menegaskan, rumah sakit yang telah beroperasi belasan tahun seharusnya memiliki keuntungan cukup untuk menunaikan kewajiban kepada pekerja.

“Yang membuat miris, justru hak-hak mereka sering diabaikan. Padahal perusahaan ini sudah bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, meraih keuntungan. Kalau manajemen baik, mestinya hak pekerja dibereskan terlebih dahulu,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Anhar juga mengkritik sikap manajemen yang dinilai hanya memberi janji tanpa penyelesaian nyata setiap kali karyawan melakukan protes atau demonstrasi. Menurutnya, hal ini hanya akan memperburuk hubungan antara pekerja dan perusahaan.

“Manajemen tidak boleh terus-menerus hanya memberikan janji tanpa solusi,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu turut mengingatkan pemerintah dan pihak terkait agar tidak hanya hadir untuk meredam suasana tanpa menawarkan langkah konkret.

“Kalau pemerintah atau pihak terkait hanya datang untuk meredam situasi tanpa solusi, masalah ini tidak akan selesai. Karena yang dituntut buruh adalah hak mereka,” tuturnya.

Lebih lanjut, Anhar menyarankan agar rencana penjualan aset rumah sakit, bila dilakukan, harus melalui kesepakatan bersama pekerja. Ia menekankan bahwa hasil penjualan aset harus diprioritaskan untuk melunasi tunggakan gaji karyawan dan perawat.

“Tutup silakan, tapi hak-hak pekerja wajib dibayar,” singkatnya.

DPRD Samarinda berkomitmen mengawal persoalan ini dan mendesak manajemen RSHD agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji demi melindungi para tenaga kesehatan yang menjadi tulang punggung pelayanan rumah sakit. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Bahas Raperda Pengelolaan Sempadan Sungai untuk Kendalikan Pemanfaatan DAS

Samarinda – Upaya menjaga tata ruang di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Samarinda semakin diperkuat. Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Samarinda tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sempadan Sungai sebagai instrumen hukum untuk mengatur pemanfaatan kawasan pasca-penataan.

Ketua Pansus III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, menyebutkan perda ini akan menjadi payung hukum penting setelah pembangunan fisik, seperti turap, yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS) maupun Dinas Sumber Daya Air (SDA) rampung.

“Sekarang masih tahap awal. Ada 15 titik DAS yang kita bahas. Perda ini akan berlaku setelah pembangunan fisik, seperti turap, selesai dilakukan,” jelasnya, Jumat (19/9/2025).

Menurut Sukamto, aturan tersebut krusial untuk mencegah pembangunan liar dan pemanfaatan lahan sempadan yang tidak sesuai fungsi.

“Kalau sudah ada turap, tidak boleh lagi ada bangunan tambahan. Ini yang mau kita atur, termasuk anak sungainya,” tegas politisi Golkar itu.

Isu sensitif terkait potensi pengosongan lahan warga di sepanjang DAS juga menjadi perhatian Pansus. Sukamto memastikan mekanisme pengaturan akan mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang Garis Sempadan Sungai dan Danau, serta disinkronkan dengan kebijakan tata ruang BWS.

“Kalau sudah ada pembebasan dampak sosialnya, perda ini yang mengatur peruntukannya. Jangan sampai setelah kawasan dipancang, orang membangun lagi karena aturan belum jelas,” ujarnya.

Selain mengendalikan pemanfaatan sempadan, raperda ini juga membuka peluang pengaturan untuk kebutuhan lain seperti pelabuhan, fasilitas umum, hingga area publik. Namun, seluruh pemanfaatan tersebut tetap harus sesuai rencana tata ruang dan mengantongi izin resmi.

Pansus menargetkan pembahasan raperda ini dapat menghasilkan aturan yang mampu menata DAS secara berkelanjutan sekaligus melindungi hak-hak masyarakat di kawasan sempadan sungai. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Dorong BUMD Terlibat Stabilkan Harga Beras

Samarinda – Lonjakan harga beras dalam beberapa bulan terakhir memicu keresahan masyarakat Samarinda. Ketersediaan beras dengan harga terjangkau semakin terbatas, menimbulkan kekhawatiran akan dampak inflasi dan beban ekonomi warga.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai keterlibatan badan usaha milik daerah (BUMD) seperti Perumda Varia Niaga dapat menjadi solusi untuk menekan harga.

“Kalau kita ingin harga beras tetap stabil, maka perlu memangkas rantai distribusi. Perumda bisa turun sebagai penyalur agar lebih efektif,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Iswandi menjelaskan, panjangnya rantai pasok sering menjadi pemicu kenaikan harga. Ia juga menduga adanya permainan dari oknum agen yang memperburuk kondisi di tingkat konsumen.

“Kalau memang ada permainan agen, kita harus tindak. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, DPRD Samarinda berencana memanggil Dinas Perdagangan dan pelaku usaha untuk membahas ketersediaan stok serta langkah pengendalian harga jika tren kenaikan terus berlanjut.

Selain itu, Iswandi menyoroti maraknya isu beras oplosan yang tengah ramai diperbincangkan. Ia mengingatkan agar penanganan persoalan ini dilakukan secara hati-hati.

“Kalau terbukti ada praktik curang, tentu harus diberi sanksi. Tapi kalau tidak, jangan sembarang menuduh,” katanya.

Dewan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang digelar rutin setiap bulan disebut sebagai forum strategis untuk mencari solusi bersama.

“Ini bukan hanya soal stok beras, tapi juga kepercayaan masyarakat. Jangan sampai inflasi liar hanya karena distribusi tidak terkendali,” ujar Iswandi.

Ia berharap keterlibatan BUMD dalam distribusi pangan dapat mempercepat penanganan masalah harga dan ketersediaan beras.

“Kuncinya adalah komitmen bersama. Kalau semua pihak serius, harga dan stok pasti bisa terkendali,” tandasnya. (adv/hr/ko)