Satpol PP Kukar Gerebek Kafe Lokalisasi KM 24 Kecamatan Marangkayu, Temukan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin

Tenggarong – Suasana malam di lokalisasi KM 24 Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, mendadak berubah tegang pada Rabu (24/9/2025) Malam.

Sejumlah petugas Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak menyisir wisma dan kafe yang selama ini menjadi sorotan karena diduga kuat memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal.

Operasi yustisi tersebut dilaksanakan untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 Pasal 32 yang mengatur tentang peredaran minuman beralkohol di wilayah Kukar.

Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kukar, Awang M Indrawarman menjelaskan, operasi ini memang secara khusus menyasar kawasan lokalisasi yang kerap menjadi pusat peredaran minuman keras.

Ia menegaskan, penegakan perda ini tidak bisa ditawar-tawar karena menyangkut ketertiban umum.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati jumlah minuman beralkohol yang cukup besar, ratusan botol berhasil diamankan hanya dalam satu malam.

Awang menuturkan, setiap wisma yang diperiksa hampir semuanya menyimpan stok dalam jumlah banyak, seolah-olah menjadikan minuman beralkohol sebagai barang dagangan utama.

“Tadi sudah ada delapan wisma yang kami periksa, ada temuan dari sekitar seratus sekian lebih. Belum pasti, tapi setiap wisma kami temukan lebih dari 20 botol,” jelas Awang.

Selain menyita barang bukti, pemeriksaan juga menyasar para pekerja yang berada di lokasi, petugas memastikan tidak ada pelanggaran terkait pekerja di bawah umur.

Dari hasil pendataan, sebagian besar pekerja sudah berusia cukup dewasa sehingga fokus penindakan lebih diarahkan pada pelaku usaha yang menyediakan minuman keras tanpa izin resmi.

“Untuk pekerjanya kami tidak menemukan, rata-rata sudah di atas umur 21 tahun untuk pekerjanya,” ungkapnya.

Awang kemudian mengingatkan bahwa kawasan ini sebenarnya sudah dipantau sejak lama. Sebelumnya, Satpol PP telah melakukan pendataan terhadap seluruh wisma dan kafe di sana untuk memastikan siapa saja pemilik dan jenis usaha yang dijalankan.

Namun, operasi yustisi dengan penyitaan barang bukti baru kali ini dilaksanakan setelah diperoleh bukti kuat adanya pelanggaran.

“Di khusus Kecamatan Marangkayu, bulan kemarin kami sudah melakukan pendataan untuk tempat ini, yakni wismanya. Tapi untuk kegiatan operasi yustisi baru malam ini kami laksanakan,” katanya.

Razia tersebut tidak berhenti hanya pada penyitaan barang bukti. Satpol PP juga akan menempuh jalur hukum agar peredaran miras tanpa izin benar-benar mendapat efek jera.

Para pemilik usaha yang terbukti melanggar akan dipanggil untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Setelah ini kami akan melakukan BAP dan sidang tipiring untuk pelaku usahanya, karena mereka berjualan minuman beralkohol tanpa izin,” tutupnya. (ak/ko)

Tahap Kedua Beasiswa Kukar Idaman 2025 Segera Cair, Rp16 Miliar Dialokasikan di APBD Perubahan

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar melalui APBD Perubahan 2025 untuk pembayaran tahap kedua Beasiswa Kukar Idaman.

Dana tersebut diprioritaskan untuk menutupi sisa pembayaran yang belum terakomodasi pada tahap pertama, sehingga ribuan mahasiswa dan pelajar penerima beasiswa bisa menerima hak mereka secara penuh.

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan pencairan akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi di APBD Perubahan selesai.

Tahapan dimulai dari pengesahan perda, penandatanganan DPA, hingga verifikasi pencairan oleh Bankaltimtara. “Tahap kedua ini khusus untuk menyelesaikan selisih dari pembayaran tahap pertama,” ujarnya kepada adakaltim.com pada Rabu (24/9/2025).

Ia menjelaskan, saat ini penganggaran sudah masuk dalam RKA Perubahan dan menunggu pengesahan.

Apabila perda disahkan akhir bulan September, maka penyaluran beasiswa bisa segera dijalankan dan ditargetkan paling lambat Oktober 2025 sudah diterima oleh para penerima.

“Insyaallah kita akan running, dan akan disalurkan paling lambat jika akhir bulan ini disahkan,” tuturnya.

Total Rp16 miliar tersebut mencakup beasiswa stimulan dan kerja sama dengan nilai berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Ia menjelaskan untuk mahasiswa S1, misalnya, sisa pembayaran yang akan diterima per orang sebesar Rp3.400.000 setelah sebelumnya baru memperoleh Rp1.600.000.

Alokasi penerima pada tahap kedua ini dipastikan tetap sama dengan tahap pertama, yakni sekitar 4.015 orang.

Jumlah itu merupakan penerima beasiswa yang sebelumnya sempat menimbulkan polemik karena dana yang dicairkan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

“Tahap kedua ini fokus pada penyelesaian,” tegas Dendy.

Usai penyaluran tahap kedua rampung, Pemkab Kukar berencana melakukan evaluasi menyeluruh atas program Beasiswa Kukar Idaman.

Evaluasi akan meninjau kembali regulasi hukum, aturan teknis, hingga mekanisme pengelolaan agar penyaluran di tahun berikutnya lebih tertata.

“Insyaallah akan ada evaluasi untuk mekanisme, baik itu norma hukumnya maupun bentuk pengelolaannya,” pungkasnya. (ak/ko)

Mahasiswa Dinilai Punya Peran Strategis dalam Peningkatan Pendidikan Samarinda

Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan perlunya keterlibatan mahasiswa dalam memperkuat kualitas pendidikan, terutama di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Menurutnya, mahasiswa dapat berperan mengisi celah yang belum sepenuhnya mampu dijangkau pemerintah.

Ia menilai pendidikan tidak hanya berkutat pada kurikulum dan fasilitas, melainkan juga membutuhkan dukungan generasi muda yang kritis dan peduli pada masyarakat.

“Kerja sama antara DPRD, pemerintah, dan mahasiswa sangat penting. Dengan sinergi itu, program pendidikan bisa lebih tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa,” ungkap Novan, Selasa (23/9/2025).

Salah satu contoh kontribusi nyata mahasiswa, lanjutnya, adalah gerakan literasi yang digagas Korps PMII Putri (Kopri PMII) bagi anak-anak sekolah. Inisiatif sederhana tersebut dinilai mampu menumbuhkan budaya membaca sejak dini.

“Gerakan literasi bisa memberi dampak besar pada perkembangan anak-anak. Ini membuktikan bahwa mahasiswa dapat menjadi motor perubahan,” tegasnya.

Novan menambahkan, aspirasi mahasiswa kerap selaras dengan kebutuhan masyarakat, sehingga kolaborasi ini patut diperkuat. DPRD juga membuka ruang dialog agar masukan dari mahasiswa dapat masuk dalam agenda pembahasan kebijakan.

“DPRD menargetkan ada beberapa program bersama mahasiswa yang bisa dirumuskan tahun ini dan direalisasikan pada tahun depan, tentunya dengan mempertimbangkan aturan dan anggaran,” ujarnya.

Ia berharap sinergi tersebut tidak hanya berfokus pada pendidikan formal, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan generasi muda menghadapi tantangan masa depan.

“Anak-anak muda harus dibiasakan terlibat aktif. Dengan begitu, mereka tidak hanya belajar teori, tapi juga terjun langsung mengabdi di masyarakat,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Dorong Olahraga dan Pariwisata Jadi Andalan Kota

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyoroti pentingnya penguatan sektor olahraga dan pariwisata sebagai penopang daya saing daerah. Menurutnya, dua sektor tersebut memiliki potensi besar jika dikelola dengan serius.

Ismail menyebut, pembinaan atlet yang dilakukan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) mulai menunjukkan hasil menggembirakan. Atlet-atlet lokal Samarinda kini mampu meraih prestasi di tingkat provinsi hingga nasional, sehingga kota ini tidak lagi bergantung pada atlet dari luar daerah.

“Putra-putri Samarinda sudah membuktikan kemampuan mereka. Ini jadi modal besar untuk membangun kebanggaan daerah,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Selain olahraga, pariwisata juga menjadi perhatian. Agenda tahunan seperti Festival Mahakam dan Festival Kampung Ketupat dinilai berhasil menjaga budaya lokal sekaligus menarik wisatawan dari berbagai daerah.

Namun, Ismail menegaskan perlu adanya penataan harga kuliner di kawasan wisata agar lebih seragam. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kenyamanan pengunjung.

“Dengan pelayanan dan penataan yang baik, Samarinda bisa menjadi kota ramah wisata, sekaligus melahirkan atlet-atlet berprestasi dari kalangan lokal,” tegasnya. (adv/hr/ko)

Ahmad Yani Sebut DPRD Kukar Tak Pernah Hambat Pembayaran Beasiswa Kukar Idaman

Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani menegaskan bahwa DPRD tidak pernah menghambat proses pembayaran Beasiswa Kukar Idaman.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) yang digelar di ruang rapat Ketua DPRD Kukar, Selasa (23/9/2025).

RDP ini digelar hanya berselang satu hari setelah mahasiswa beraudiensi dengan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati, Rendi Solihin.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa meminta kepastian sisa pembayaran Beasiswa Kukar Idaman tahun 2025, yang sempat menjadi polemik karena tidak sepenuhnya terbayarkan pada tahap pertama.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ahmad Yani bersama Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua III Aini Farida, serta beberapa anggota Komisi IV DPRD Kukar.

Ahmad Yani menjelaskan, penyebab keterlambatan realisasi bukan dari DPRD, melainkan karena dokumen KUA-PPAS baru diajukan pada pertengahan September.

Menurutnya, DPRD membutuhkan waktu untuk meneliti dan mengoreksi, sehingga proses tidak bisa dilakukan terburu-buru.

“Jadi tidak benar kalau dikatakan yang menghambat beasiswa itu adalah DPRD,” tegasnya.

Kehadiran mahasiswa, kata dia, dalam RDP memiliki peran penting untuk memastikan transparansi dan kepastian anggaran.

Beasiswa Kukar Idaman sendiri sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025, meski semula diharapkan terakomodasi dalam APBD murni 2025.

Lebih lanjut, ia menyoroti jalannya rapat anggaran yang sempat terhambat karena ketidakhadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kalau tidak ada TAPD, tentu tidak bisa mengambil keputusan. Jadi jangan salahkan DPR, ini kesalahan eksekutif, khususnya TAPD, yang tidak hadir,” kata dia.

Terkait usulan tambahan anggaran, Ahmad Yani menyebut peluang tersebut terbuka agar lebih banyak mahasiswa terakomodasi.

Ia menilai beasiswa memiliki peran penting untuk meringankan beban orang tua mahasiswa sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kukar.

“Jangan hanya Rp16 miliar, tetapi kalau perlu ditambah agar manfaatnya lebih luas,” pungkasnya. (ak/ko)

KUA PPAS Perubahan APBD 2025 Kukar Disepakati Senilai Rp11,3 Triliun

Tenggarong – DPRD bersama Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025 dengan nilai sebesar Rp11,3 triliun dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kukar, Tenggarong pada Selasa (23/9/2025).

Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasyid menerangkan bahwa penurunan nilai APBD dari Rp11,7 triliun menjadi Rp11,3 triliun menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam menyusun program kerja.

Menurutnya, setiap kegiatan harus dipastikan berdampak langsung terhadap masyarakat sehingga penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.

“Alhamdulillah kita telah menyepakati proyeksi Perubahan APBD 2025, meskipun kita harus menyiasati defisit anggaran ini,” ungkap Abdul Rasyid usai rapat paripurna.

Ia menjelaskan, APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Infrastruktur dasar, peningkatan layanan pendidikan, jaminan kesehatan, hingga pelayanan publik menjadi titik perhatian utama agar kualitas hidup warga Kukar semakin baik.

“Dengan adanya defisit ini, sehingga harus ada kegiatan-kegiatan secara prioritas agar dilakukan seleksi kembali,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPRD Kukar menargetkan agar pembahasan Raperda APBD Perubahan segera dituntaskan.

Setelah persetujuan KUA PPAS, pembahasan akan dilanjutkan melalui Badan Anggaran (Banggar) untuk memastikan seluruh program yang disetujui benar-benar dapat direalisasikan.

“Harapan kami, dengan adanya APBD Perubahan 2025 ini seluruh pekerjaan bisa dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu, mengingat waktu perubahan 2025 ini hanya singkat,” pungkasnya. (ak/ko)