Tenggarong – Program Terang Kampongku terus dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) sebagai langkah nyata memperluas akses listrik hingga ke pelosok desa.
Tahun ini, Pemkab Kukar memusatkan perhatian pada empat desa yang belum menikmati aliran listrik selama 24 jam penuh.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menjelaskan, Pemkab Kukar telah berkomitmen untuk menuntaskan seluruh kebutuhan listrik paling lambat pada Desember 2026.
“Dari seluruh desa, hanya Desa Lamin Pulut, Lamin Telihan, Sepatin, dan Persiapan Tanjung Berukang yang belum teraliri listrik penuh. Desa lainnya sudah mendapatkan pasokan listrik 24 jam,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (11/11/2025).
Ia menyebutkan, upaya pemerataan listrik menjadi bagian dari visi besar Kukar Idaman Terbaik yang digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
Program ini difokuskan pada peningkatan kualitas permukiman masyarakat, salah satunya melalui pemerataan akses jaringan listrik ke daerah terpencil.
Untuk mempercepat penyelesaian, DPMD Kukar menerapkan dua pendekatan, yakni perluasan jaringan PLN bagi wilayah yang mudah dijangkau, serta pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal di daerah dengan medan berat.
Arianto menyebut dua desa di Kecamatan Kenohan, yakni Desa Lamin Pulut dan Lamin Telihan, sudah dijadwalkan penyambungan listriknya oleh PLN pada triwulan akhir 2025.
“Berdasarkan koordinasi dengan Dinas ESDM Kaltim dan PLN, dua desa tersebut akan dikerjakan tahun ini. Semua sudah dalam perencanaan, hanya tinggal menunggu kesiapan anggaran dari PLN,” terangnya.
Sementara itu, dua desa lainnya, yakni Desa Sepatin dan Persiapan Tanjung Berukang, akan menjadi prioritas pembangunan PLTS Komunal pada tahun 2026.
“Kami sudah ajukan rencana tahun depan. Mudah-mudahan dukungan pendanaan tersedia agar masyarakat di sana bisa segera terang,”tuturnya.
Selain fokus pada empat desa itu, DPMD Kukar juga memantau sejumlah dusun dan RT terpencil yang belum terjangkau listrik meski secara administrasi sudah masuk wilayah desa berlistrik.
Para kepala desa dan lurah diminta aktif melaporkan wilayahnya agar bisa segera diintervensi.
“Tidak boleh lagi warga kita yang tidak menikmati listrik. Sekarang kami masih menunggu laporan dari wilayah-wilayah itu untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (adv/ak/ko)