Bapenda Kukar Kaji Pemanfaatan Aset Pemerintah yang Belum Produktif

Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, M. Tauhid. (nisa/adakaltim)

Kutai Kartanegara – Berbagai aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berpeluang dioptimalkan untuk meningkatkan pemanfaatan barang milik daerah. Mulai dari kantin perkantoran, gedung yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD), hingga aset berupa tanah dan rumah dinas akan menjadi bagian dari pendataan untuk mengetahui peluang pemanfaatannya.

Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, M. Tauhid, mengatakan langkah tersebut penting dilakukan di tengah kondisi keterbatasan dana. Pemerintah perlu memastikan aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara tepat dan tidak dibiarkan tanpa fungsi.

“Kita ini dalam kondisi kekurangan dana. Jadi, semua aset yang ada di kita itu mau kita maksimalkan,” katanya.

Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah kantin di lingkungan kantor pemerintah. Menurutnya, apabila fasilitas tersebut merupakan aset pemerintah dan digunakan oleh pihak lain, mekanisme pemanfaatannya perlu diatur dengan jelas, termasuk mengenai dasar hukum dan tarif yang dapat dikenakan.

“Misalnya di kantor ini ada kantin. Nah, kantinnya itu punya siapa? Punya pemerintah. Kalau misalnya itu disewa, tetapi belum ada dasarnya, kita regulasikan,” ujarnya.

Selain kantin, gedung milik pemerintah juga dinilai memiliki peluang untuk dimanfaatkan. Tauhid menjelaskan, apabila terdapat bangunan yang disewakan atau direncanakan untuk disewakan, potensi penerimaannya perlu diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Kalau ada gedung yang dikelola OPD, kemudian gedung itu disewakan atau akan disewakan, itu bisa kita jajaki potensi pendapatannya,” jelasnya.

Terkait rumah dinas, Tauhid menyebut aset tersebut perlu dilihat berdasarkan status dan kondisi masing-masing. Ia menjelaskan, terdapat rumah dinas yang sudah diperjualbelikan dan ada pula yang belum. Karena itu, pendataan perlu dilakukan agar langkah optimalisasi tidak mengabaikan status hukum aset yang bersangkutan.

“Kalau perumahan dinas itu ada dua. Ada yang sudah diperjualbelikan, ada juga yang belum. Pokoknya semua aset yang kita punya akan kita maksimalkan,” ungkap Tauhid.

Untuk mendukung langkah tersebut, Bapenda Kukar mendorong koordinasi lintas OPD guna menginventarisasi aset yang berpotensi dioptimalkan. Pendataan ini diperlukan agar pemerintah dapat menentukan langkah lanjutan berdasarkan kondisi aset, status penguasaan, serta aturan yang berlaku.

“Berdasarkan rapat kemarin, ada tim lintas OPD. Kepala Badan juga mengundang OPD untuk menginventarisasi aset-aset apa yang perlu dioptimalkan,” tuturnya. (adv/ns/ko)

Bagikan :