Tak Perlu Hibah Tanah, Disketapang Kukar Kembangkan Lantai Jemur Portable

Kepala Disketapang Kukar Ananias. (nisa/adakaltim)

Kutai Kartanegara – Kebutuhan lahan menjadi salah satu pertimbangan dalam penyediaan fasilitas penjemuran hasil pertanian. Untuk mengatasi kendala tersebut, Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengembangkan lantai jemur portable yang dapat dibongkar pasang dan dipindahkan sesuai kebutuhan petani.

Kepala Disketapang Kukar, Ananias, mengatakan fasilitas tersebut dirancang sebagai alternatif lantai jemur permanen yang umumnya membutuhkan lahan tetap. Melalui sistem portable, pemerintah daerah berharap penyediaan sarana pascapanen dapat dilakukan lebih fleksibel tanpa harus bergantung pada hibah tanah dari masyarakat.

“Keunggulan lantai jemur portable ini, kita tidak perlu tanah hibah. Kalau membuat lantai jemur permanen, kita harus meminta hibah tanah dari warga, dan terkadang prosesnya cukup merepotkan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, lantai jemur portable merupakan inovasi yang dikembangkan Disketapang Kukar dengan mengadaptasi teknologi penjemuran garam. Teknologi tersebut dimodifikasi agar dapat digunakan petani untuk mengeringkan gabah setelah panen.

“Kita terinspirasi dari teknologi penjemuran garam di Gresik dan Sidoarjo. Kemudian kita modifikasi supaya bisa digunakan untuk menjemur gabah, sehingga menjadi teknologi tepat guna yang sesuai dengan kebutuhan petani,” jelasnya.

Disketapang Kukar menargetkan sebanyak 500 unit lantai jemur portable dapat disediakan hingga 2029. Dari jumlah tersebut, 104 unit telah tersedia melalui pengadaan tahun 2025, dengan penempatan awal yang diarahkan ke sejumlah sentra produksi pertanian.

“Target kita 500 unit sampai 2029. Saat ini sudah ada 104 unit dari pengadaan 2025, dan kita prioritaskan dulu untuk daerah sentra produksi seperti Tenggarong, Loa Kulu, Anggana, Sebulu, Muara Kaman, Marangkayu, dan Tenggarong Seberang,” katanya.

Ananias menerangkan, ukuran lantai jemur yang telah dibuat sebelumnya mencapai sekitar 4 x 25 meter. Namun, pihaknya mempertimbangkan pengembangan ukuran yang lebih kecil agar fasilitas tersebut semakin mudah ditempatkan di area pertanian yang tersedia.

“Ke depan mungkin ukurannya kita perkecil lagi, misalnya menjadi 4 x 15 meter. Dengan begitu, lebih mudah diletakkan di pematang atau lahan kosong di sekitar masyarakat,” ungkapnya.

Selain mudah dipasang, fasilitas tersebut juga dapat dibongkar dan dipindahkan ketika diperlukan. Fleksibilitas ini dinilai menjadi salah satu keunggulan dalam mendukung aktivitas petani, khususnya di wilayah yang memiliki keterbatasan lahan untuk pembangunan sarana permanen.

“Ini bisa dibongkar pasang dan dipindahkan. Jadi, masyarakat tidak harus memiliki lahan khusus yang permanen untuk bisa memanfaatkan fasilitas penjemuran,” tuturnya.

Dari sisi pembiayaan, satu unit lantai jemur portable memiliki biaya pengadaan di bawah Rp50 juta. Ananias mengatakan aspek biaya dan pemenuhan standar teknis tetap menjadi pertimbangan dalam pengembangan fasilitas tersebut.

“Biayanya di bawah Rp50 juta per unit. Kita tetap memperhatikan standar SNI, tetapi yang juga penting adalah pembiayaannya lebih murah dan pemanfaatannya lebih fleksibel,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila ukuran lantai jemur dibuat lebih kecil, jumlah unit yang dapat disediakan berpotensi ditingkatkan. Namun, rencana tersebut masih perlu disesuaikan dengan kebutuhan lapangan dan perencanaan pengadaan berikutnya.

“Kalau ukurannya kita perkecil, tentu nanti bisa kita kaji supaya jumlah unitnya lebih banyak dari target awal 500. Harapannya, fasilitas ini semakin mudah dimanfaatkan oleh petani yang membutuhkan,” tutupnya. (adv/ns/ko)

Bagikan :