Kalimantan Timur – Ketidakstabilan harga ayam di pasaran menjadi perhatian Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid. Ia mendorong DPRD Kalimantan Timur menyusun rancangan peraturan daerah (Perda) untuk memperkuat perlindungan terhadap peternak lokal yang menghadapi persaingan usaha dan ketidakpastian harga.
Menurut Rasyid, keluhan mengenai kondisi tersebut telah berkembang di kalangan masyarakat, khususnya para pelaku usaha peternakan. Situasi ini dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan usaha, terutama bagi peternak yang memiliki keterbatasan modal dan harus bersaing dengan pasokan ayam dari luar daerah.
Ia menilai pemerintah daerah bersama DPRD Kaltim perlu mencari solusi melalui kebijakan yang memberikan kepastian bagi peternak. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menyusun aturan mengenai tata niaga dan distribusi ayam, termasuk pengawasan terhadap pasokan dari luar Kalimantan Timur.
“Peternak lokal harus mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang adil untuk berkembang di daerahnya sendiri. Jangan sampai mereka terus menghadapi ketidakpastian harga dan kesulitan bersaing tanpa adanya tata kelola yang jelas,” demikian penekanan atas pentingnya keberpihakan terhadap peternak lokal.
Rasyid menegaskan, regulasi yang diusulkan tidak semata-mata bertujuan membatasi produk dari luar daerah. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah membangun sistem perdagangan yang sehat, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh pelaku usaha.
Untuk merumuskan kebijakan yang tepat, DPRD Kaltim diharapkan melibatkan pemerintah daerah, dinas terkait, asosiasi peternak, pelaku distribusi, dan masyarakat yang terdampak. Dengan melibatkan berbagai pihak, persoalan yang terjadi di lapangan dapat dipetakan secara lebih menyeluruh.
Kajian tersebut perlu mencakup berbagai aspek, mulai dari ketidakstabilan harga jual, biaya produksi, pola distribusi, hingga keberlanjutan usaha peternak. Hasil kajian nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan bentuk pengaturan yang sesuai dengan kondisi pasar dan kebutuhan daerah.
Selain memberikan kepastian kepada peternak, kebijakan yang dirancang juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat sebagai konsumen. Ketersediaan pasokan ayam dan harga yang wajar tetap menjadi pertimbangan agar perlindungan terhadap produsen tidak mengabaikan kepentingan pembeli.
Rasyid berharap aspirasi peternak lokal tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan kebijakan di tingkat provinsi. Ia menilai keberlangsungan peternakan lokal memiliki keterkaitan dengan penguatan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan Kalimantan Timur.
“Sudah saatnya peternak lokal mendapatkan perhatian yang nyata. Mereka bukan hanya pelaku usaha, tetapi juga bagian penting dari ketahanan pangan daerah. Pemerintah harus hadir melalui kebijakan yang memberikan kepastian, perlindungan, dan peluang untuk berkembang,” menjadi pesan utama dari dorongan tersebut. (*)




