Pembangunan KDMP di Kukar Terus Berjalan, Persoalan Lahan Jadi Kendala

Sekda Kukar Sunggono. (nisa/adakaltim)

Kutai Kartanegara – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berjalan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala, terutama ketersediaan lahan di beberapa desa dan kelurahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyebutkan bahwa program KDMP direncanakan menjangkau 193 desa dan 44 kelurahan di wilayah Kukar. Dari jumlah tersebut, sekitar 179 unit disebut telah terbangun, meskipun angka tersebut masih berdasarkan perkiraan yang disampaikan olehnya.

“KDMP di Kukar itu mestinya kan ada di 193 desa, 44 kelurahan. Nah, yang sudah terbangun itu, mohon maaf kalau saya salah, tapi sekitar saya sekitar 179 sudah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, belum seluruh lokasi dapat dituntaskan karena masih terdapat persoalan lahan. Kendala tersebut meliputi lokasi yang belum memiliki lahan tersedia maupun lahan yang berada dalam penguasaan atau kepemilikan pihak lain.

“Sebagian yang lain masih terkendala masalah lahan,” katanya.

Menurut Sunggono, persoalan lahan menjadi salah satu hal yang perlu diselesaikan agar pembangunan koperasi dapat berjalan sesuai rencana. Ketersediaan lokasi yang sesuai menjadi faktor penting, terutama bagi desa dan kelurahan yang belum memulai pembangunan.

“Terkendala lahan itu baik karena lahannya tidak ada ataupun juga lahannya dikuasai atau milik pihak lain,” jelasnya.

Selain persoalan lahan, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan dalam menentukan skema pembangunan KDMP di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kondisi geografis sejumlah kawasan pesisir membuat penyediaan lahan tidak semudah di wilayah daratan.

Sunggono mencontohkan wilayah Sepatin dan Muara Pantuan yang memiliki karakteristik permukiman di atas air. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai lokasi dan mekanisme pembangunan yang dapat diterapkan.

“Nah, yang paling juga masih susah untuk kita putuskan karena belum ada petunjuknya itu adalah pembangunan KDMP di wilayah-wilayah 3T,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kondisi di kawasan tersebut membutuhkan kejelasan petunjuk pelaksanaan agar pemerintah daerah dapat menentukan langkah yang tepat.

“Kayak misalnya Sepatin, di Muara Pantuan. Itu kan enggak ada tanah. Yang ada kan di atas air semua. Itu gimana? Itu belum ada petunjuknya,” tutur Sunggono. (adv/ns/ko)

Bagikan :