Kutai Kartanegara – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali memperkuat basis data pelaku ekonomi kreatif sebagai dasar pengembangan subsektor ekonomi kreatif di daerah.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, mengatakan pendataan kembali dilakukan sejak akhir 2024 untuk memastikan data pelaku ekonomi kreatif di 20 kecamatan tetap akurat dan sesuai kondisi di lapangan.
“Sejak saya menjabat pada akhir 2024, kami memang kembali memperkuat dan memvalidasi data pelaku ekonomi kreatif,” ujar Zikri sapaan akrabnya, Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan pendataan pada akhir 2024, terdapat sekitar 4.300 pelaku ekonomi kreatif yang tersebar di 20 kecamatan. Subsektor yang cukup kuat di Kukar antara lain kuliner dan seni pertunjukan.
Menurut Zikri, setiap kecamatan memiliki potensi kuliner masing-masing. Karena itu, proses validasi terus dilakukan untuk melihat perkembangan dan keberlanjutan usaha para pelaku ekonomi kreatif tersebut.
Saat ini, sekitar 900 pelaku ekonomi kreatif sedang divalidasi kembali. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah usaha mereka masih berjalan atau sudah tidak aktif.
Selain pendataan, Dispar Kukar juga terus memberikan pemahaman kepada pelaku mengenai konsep ekonomi kreatif. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 yang menempatkan proses kreasi sebagai bagian penting dalam menghasilkan nilai ekonomi dari suatu produk.
Zikri menegaskan, penguatan data menjadi tahap penting sebelum pemerintah menentukan arah pengembangan ekonomi kreatif. Data yang valid diperlukan agar program dan dukungan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
“Kalau berbicara mengenai perkembangan, saat ini kami masih memperkuat basis data terlebih dahulu karena semua pengembangan pada dasarnya dimulai dari data,” pungkasnya. (adv/nr/ko)




