Pemprov Kaltim Minta Perusahaan Tambang Selaraskan Program CSR dengan Agenda Pembangunan Daerah

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengimbau seluruh perusahaan pertambangan di wilayah setempat untuk memperkuat sinergi dan menyelaraskan program kewajiban sosial masyarakat dengan agenda pembangunan pemerintah daerah.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan pentingnya setiap perusahaan tambang untuk melaporkan rencana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), dan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemprov Kaltim.

Menurutnya, pelaporan dan koordinasi tersebut sangat esensial guna mencegah tumpang tindih antara program perusahaan dengan proyek pembangunan pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Sinergi dengan perusahaan sangat diperlukan. Kami meminta perusahaan melaporkan rencana PPM mereka ke depan agar program kita sejalan dan tidak saling tumpang tindih,” ujar Seno Aji.

Ia menilai, pelaksanaan program CSR secara mandiri sering kali berpotensi menimbulkan duplikasi kegiatan. Salah satu contohnya adalah program beasiswa perusahaan yang bisa bersinggungan dengan alokasi dana pendidikan Pemprov Kaltim, termasuk Program Gratispol Pendidikan yang mencapai Rp1,4 triliun pada tahun 2026.

Sebagai alternatif, Wagub mendorong perusahaan lebih fokus pada dukungan infrastruktur pendidikan, seperti perbaikan fasilitas sekolah yang rusak di wilayah operasional tambang.

Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dapat menjadi kontribusi nyata perusahaan, terlebih karena masih terdapat kebutuhan yang belum sepenuhnya terdanai oleh mandatory spending APBD sebesar 20 persen untuk sektor pendidikan.

Seno juga menekankan bahwa keberadaan industri pertambangan harus memberikan dampak positif bagi perusahaan, karyawan, serta kesejahteraan masyarakat sekitar. Termasuk di dalamnya dukungan terhadap penyediaan rumah layak huni sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. (adv/hr/ko)

Bagikan :