DPRD Samarinda Soroti Proyek Drainase Jalan Suryanata yang Abaikan Keselamatan Warga

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Samarinda – Proyek rehabilitasi drainase di Jalan Suryanata, Kota Samarinda, menuai sorotan tajam dari DPRD. Pelaksanaan pekerjaan dinilai mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan karena minimnya rambu lalu lintas dan penutup sementara di sekitar area galian.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja wajib dijalankan dan tidak boleh diabaikan.

“Ini sudah saya sampaikan langsung ke dinas terkait. SOP keselamatan kerja itu wajib dijalankan, tidak boleh diabaikan,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Menurut Deni, pemasangan tanda peringatan seharusnya dilakukan sejak awal pekerjaan dimulai. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kontraktor yang mengerjakan proyek.

“Peringatan dan tanda keselamatan itu harus diutamakan. Jangan sampai menunggu ada korban dulu baru dipasang,” tegasnya.

Politisi muda ini mengingatkan bahwa setiap proyek infrastruktur, baik perbaikan maupun pembangunan baru, harus mengedepankan keamanan di atas segalanya.

“Pembangunan seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, bukan menimbulkan risiko,” tandasnya.

Deni juga meminta instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan fisik di Samarinda. Ia menegaskan, kontraktor memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan di lapangan, bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas semata.

“Tanggung jawab keselamatan wajib dijalankan semua pihak. Keselamatan masyarakat harus jadi prioritas utama,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

Bagikan :