UMKM Samarinda Didorong Masuk Pasar Modern, DPRD Finalisasi Raperda Perlindungan

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi.

Samarinda – Harapan baru datang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Samarinda. DPRD Kota Samarinda kini tengah merampungkan Raperda tentang perlindungan dan pendistribusian produk lokal ke pasar modern.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan regulasi ini difokuskan untuk memberikan perlindungan nyata bagi pelaku usaha mikro yang selama ini kerap terpinggirkan.

“Kami ingin ada peta zonasi usaha mikro, termasuk area mana saja yang boleh digunakan dan pada jam berapa. Mereka juga bagian dari penggerak ekonomi daerah, jadi harus diperlakukan secara manusiawi,” ucapnya, Rabu (13/8/2025).

Selain zonasi, pembahasan juga mengarah pada solusi bagi pedagang yang terkena penertiban, misalnya dengan relokasi dan penentuan zona baru.

Iswandi menegaskan, Raperda ini akan memuat mekanisme fasilitasi, sanksi, hingga aturan khusus yang memberi ruang promosi bagi produk UMKM di pasar modern.

Untuk menyempurnakan aturan tersebut, DPRD berencana mengundang sejumlah OPD terkait, termasuk Dinas Koperasi, Perdagangan, Ekonomi, dan Bagian Hukum, serta melakukan dialog bersama pengelola pasar modern guna menentukan skema ideal.

“Targetnya tahun ini selesai. Kami ingin aturan ini komprehensif, sehingga benar-benar bisa melindungi UMKM,” tegas Iswandi. (adv/hr/ko)

Bagikan :