Tenggarong – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pembagian kios di Pasar Tangga Arung yang sedang dibangun akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan data yang telah terverifikasi.
Pemerintah berkomitmen untuk menghindari praktik tidak adil dalam proses distribusi lapak, sebagaimana yang dikhawatirkan para pedagang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fatullah, menyampaikan pihaknya telah mendata seluruh pedagang yang berjumlah 545 orang.
Saat ini, para pedagang masih menempati pasar sementara di Lapangan Pemuda, sementara Pasar Mangkurawang, yang terdiri dari dua bagian (Pasar Mangkurawang 1 dan Pasar Mangkurawang 2), memiliki total 716 petak kios yang disediakan untuk pedagang.
Sayid menegaskan pedagang yang sebelumnya direlokasi dari Pasar Tangga Arung ke Pasar Mangkurawang saat proses revitalisasi berhak mendapatkan kios di pasar yang baru.
“Kami sudah mencatat setiap pedagang secara rinci, dan proses pemindahan akan sepenuhnya mengikuti data yang ada,” ujarnya, Selasa (4/2/25).
Lebih lanjut, Sayid menjelaskan pembagian kios akan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan data yang telah diperbarui.
Menurutnya, proses relokasi sementara yang dilakukan sebelumnya pun telah sesuai dengan aturan yang ada.
Sayid juga memastikan Disperindag Kukar berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam proses ini.
Ia meminta para pedagang untuk tidak khawatir dan percaya bahwa pemerintah akan memastikan pembagian kios dilakukan dengan adil dan sesuai hak masing-masing pedagang.
“Begitu proyek pasar selesai, kami akan mengembalikan para pedagang ke tempat yang telah sesuai dengan data yang kami miliki,” pungkasnya. (Ak)





