Polisi Dalami Dugaan Bullying di Balik Penikaman Pelajar di Loa Kulu

Tenggarong – Aparat kepolisian tengah menelusuri dugaan praktik perundungan yang disinyalir menjadi pemicu insiden penikaman antar pelajar di salah satu sekolah menengah di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (25/2/2026) lalu.

Kapolsek Loa Kulu, Hari Supranoto, menyampaikan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait peristiwa tersebut dan langsung mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang yang diduga digunakan dalam kejadian.

“Kami menerima laporan peristiwa penikaman yang terjadi di lingkungan sekolah pada pagi hari. Saat ini pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (26/2/2026).

Dari rangkaian keterangan awal yang dikumpulkan, peristiwa itu terjadi saat jam istirahat sekolah.

Terduga pelaku mendatangi korban di ruang kelas, lalu terjadi tindakan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian kaki kiri.

“Setelah kejadian, pelaku sempat meninggalkan lokasi menuju kelas lain sebelum akhirnya diamankan,” jelasnya.

Petugas kemudian menyita tiga bilah pisau dapur dan satu unit telepon genggam yang ditemukan dalam penguasaan pelaku.

Barang-barang tersebut kini diamankan di Mapolsek Loa Kulu sebagai bagian dari proses penyidikan.

Pendalaman sementara mengarah pada adanya dinamika hubungan antar siswa yang diduga menimbulkan tekanan psikologis. Terduga pelaku disebut merasa terintimidasi dalam pergaulan di sekolah.

Meski demikian, lanjutnya, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk memperoleh gambaran utuh terkait latar belakang kejadian.

“Motif sementara karena persoalan pribadi yang sedang kami dalami. Kami masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan,” ungkapnya.

Dalam insiden tersebut tidak terdapat korban jiwa, korban telah mendapatkan perawatan medis dan kondisinya dilaporkan stabil.

Karena kedua pelajar masih berusia di bawah 18 tahun, proses penanganan perkara dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), termasuk koordinasi dengan pihak sekolah serta keluarga masing-masing.

“Kami memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hak-hak anak dan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta keluarga,” tutupnya. (ak/ko)

13 Tahun Menanti, Kini Warga Bisa Tersenyum: Jembatan Nibung Akhirnya Hadir untuk Rakyat

Kutai Timur – ‎Kepemimpinan Rudy-Seno menjawab 13 tahun penantian urat nadi ekonomi masyarakat di dua kabupaten di Kalimantan Timur.

‎Selama bertahun-tahun, mobilitas warga sangat tergantung pada transportasi sungai yang terbatas, mahal, dan rentan cuaca. Kondisi tersebut menghambat distribusi hasil pertanian, perikanan, serta akses pendidikan dan layanan kesehatan.

‎Gubernur Harum menuturkan bahwa Jembatan Nibung lebih dari sekadar bentang baja yang menghubungkan dua tepian sungai. Menurutnya, jembatan ini adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

‎“Mudah-mudahan jembatan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kadungan Jaya dan Pelawan, Kecamatan Kaubun dan Sangkulirang. Yakinlah, jembatan ini bukan hanya milik kita, tetapi milik kita semua,” ucapnya.

‎Jalur ini berpotensi menjadi koridor ekonomi baru yang mempercepat pergerakan barang dan manusia di kawasan pesisir timur Kalimantan.

‎Secara ekonomi, jembatan ini diperkirakan akan menurunkan biaya logistik, mempercepat distribusi komoditas, dan membuka peluang investasi di wilayah yang selama ini relatif terisolasi. Secara sosial, masyarakat tidak lagi bergantung pada jadwal penyeberangan air yang membatasi aktivitas harian

‎Setelah 13 tahun menjadi proyek setengah jadi yang “menghisap” anggaran tanpa manfaat nyata, Jembatan Nibung kini berdiri sebagai infrastruktur vital sekaligus penanda bahwa konsistensi kebijakan pembangunan dapat mengubah wajah kawasan tertinggal.

‎Bagi pemerintahan Rudy–Seno, penyelesaian proyek ini bukan sekadar capaian fisik, tetapi juga pesan politik bahwa proyek lama yang mangkrak dapat dituntaskan ketika ada prioritas dan keberlanjutan kebijakan.

‎Dalam kesempatan itu, ia turut mengingatkan bahwa pergantian kepemimpinan tidak boleh memutus tanggung jawab terhadap rakyat.

‎“Tidak ada pekerjaan yang tidak selesai sepanjang kita punya niat dan komitmen yang kuat. Pemimpin boleh berganti, tetapi tanggung jawab kepada rakyat tidak boleh berhenti,” katanya. (*)