Transparansi Dana Hibah PSU Kukar Dipertanyakan, Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Akan Gelar Aksi di KPU

Kantor KPU Kukar. (Istimewa)

Tenggarong – Transparansi dana Hibah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi pertanyaan oleh Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur.

Hal ini mendorong mereka untuk melakukan aksi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar pada Senin (8/12/2025) mendatang.

Koordinator lapangan aksi, Sukrin menjelaskan, terdapat tujuh poin tuntutan yang diangkat, dengan inti permintaan agar KPU Kukar segera menyampaikan laporan pertanggung jawaban dana hibah PSU secara lengkap dan terbuka.

“Anggaran PSU ini cukup besar, yaitu senilai Rp33,7 miliar, namun sampai sekarang kami menduga belum ada laporan pertanggungjawabannya,” ungkapnya, Jumat (5/12/2025).

Ia menegaskan bahwa batas waktu penyampaian laporan sudah diatur dalam regulasi. “Di dalam peraturan, jangka waktu penyampaian laporan itu 30 sampai 60 hari setelah pelaksanaan selesai, tapi sampai sekarang KPU belum melakukan pertanggungjawaban tersebut,” jelasnya.

Kondisi ini, kata dia, perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah-tengah masyarakat.

Sukrin menyebut, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan KPU, termasuk menggelar aksi sebelumnya, namun belum membuahkan hasil.

“Kami pernah melakukan aksi unjuk rasa bulan lalu, tetapi belum ada jawaban. Bahkan mereka tidak berani membuka hasil laporan itu,” kata dia.

Aksi yang dimaksud berlangsung pada 20 November 2025 lalu, ketika Aliansi Pemuda Penegak Keadilan melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Kaltim dengan isu yang sama.

Ia menegaskan, apabila setelah aksi 8 Desember mendatang tidak ada kejelasan, pihaknya akan kembali turun menyampaikan aspirasi serupa.

“Kalau selanjutnya tidak ada kejelasan, kami akan melakukan aksi unjuk rasa lagi di depan Kejaksaan,” pungkasnya. (ak/ko)

Bagikan :